Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar

Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.
Berita Lainnya
Rezita Ajak Warga Tumbuh Kembangkan Produk Lokal Jadi Penopang Ekonomi Rumah Tangga Berbasis UMKM Sejahtera
Tiga Pejabat Polres Inhil, Serah Terima Jabatan
Pengadaan Tanah Jembatan Babin Sisi Pulau Bintan Selesai 100 Persen
Wabup Bagus Santoso, Sebut Peluang Budidaya Ikan Di Bantan Sangat Cemerlang
Pemerintah Indonesia Nego Pinjaman 250 Juta Dolar AS ke Bank Pembangunan Islam untuk Penanganan Corona
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gelar Doa Bersama
Pj Bupati Inhil Herman Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan - Batam
Expose MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 M/1446 H, Tuan Rumah Kecamatan Mandau
Wabup dan BPN Lampung Utara Serahkan 125 Sertifikat Program PTSL Desa Sumber Tani
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Riau Siapkan Tiga Opsi Kegiatan Lelang Ditengah Pandemi Covid-19
Bupati Inhu Dukung Pemerintah Pusat Dalam Peningkatan Perluasan Digitalisasi Daerah
Dinilai Sukses Tangani Karhutla,Presiden Jokowi Minta Daerah Lain Contoh Riau