Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar
Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Rohil Teken MoU Bersama Kejari Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Menteri PPPA-RI Apresiasi Kabupaten Inhu menjadi Model DRPPA di Provinsi Riau
Dinas PUPR Inhil Pinta Masyarakat Tidak Bongkar Muat Barang di Badan Jembatan
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Mubaligh Kepada 1.441 Penerima serta Hibah Disperindag dan DKP di Karimun
Bupati Bengkalis Buka Penguatan Kapasitas dan Peran MUI Kecamatan se_Kabupaten Bengkalis
Peringati Harganas ke-28, Plt Wali Kota Cimahi Harap Jaga Kesatuan dan Keharmonisan
Konflik HGU PT. IP dan Tapal Batas Desa Punti Kayu dengan Pauh Ranap, Pemkab. Inhu Gelar Mediasi
Buka Sosialisasi AD/RT Munas IV, Hj. Zulaikhah Wardan Tekankan Anggota Dharma Wanita Harus Tampil Sederhana
Sekdaprov Riau: Data Penerima Bantuan Covid-19 Harus Akurat
Gubri Edy Nasution Apresiasi UIR Gelar Seminar Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai
Khalifah H Abdurahman SAg Dampingi Bupati Afrizal turun di Desanya
Musrenbang Bahtin Solapan, Bupati Bengkalis Kasmarni Tekankan Usulan Efektifitas Dan Efesiensi