Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar

Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu gelar Sunat Massal di Ikuti 560 Anak
Program BLT, Bupati April Pinta Dinsos Update Data Lansia di Bintan
Dipercaya Jadi Ketua PMI Bintan, Hafizha Ingin PMI Terus Eksis
Gubernur Lampung Sampaikan 10 Poin Penting Tugas Pokok dan Fungsi Pilkada 2020
Camat Mandau Riki Rihardi, Dampingi Dandim Bengkalis, Salurkan BLT Minyak Goreng oleh TNI di Kecamatan Mandau
Resmikan Kantin Pasar Lahang Berkah, Pj Bupati Inhil Harapkan Dapat Memajukan Perekonomian Masyarakat
55 Orang Ikuti Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi, Pesan Bupati Belajar Sungguh-Sungguh
Camat Kotabumi Selatan Mediasi Pasutri yang Diduga Akan Dibunuh OTK Dan Diangkat Jadi Sopir Pribadi Camat
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Jaga Desa dan Kampung Bebas dari Asap
Ansar - Marlin Gelar Doa Selamat Sebelum ke Pelantikan di Istana Negara
Desa Buluh Apo Dikunjungi Hj. Herawati Syahrial
Presiden Penyair Datuk Seri Pujangga Utama, Sutardji Calzoum Bachri Terharu Melihat Artefak Rasulullah SAW di LAMR