Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar

Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.
Berita Lainnya
Panen Raya, Gubri Ajak Petani Tidak Tinggalkan Padi
Kemenkominfo dan Diskominfotik Riau Dorong KIM Manfaatkan Platform Digital
Plt .Bupati Lampura Membukan Pelatihan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi
Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa ke Presiden FIFA Gianni Infantino
Bupati Lampura Berterimakasih kepada DPRD Pembahasan LHP APBD 2020 Telah Diselesaikan
Pemprov Riau Anggarkan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan di Kabupaten Kota
Pengurus IDI Rohul Gelar Webinar Covid-19 Update Children dan Herd Immunity
Bupati HM Wardan Buka Rakorda LPTQ Inhil Tahun 2022
Plt Bupati Bintan beserta Istri Sholat Idul Fitri di Masjid Raya Nurul Iman Kijang
Gubernur Apresiasi Vaksinasi IWAPI Kepri
Salut Buat Pak Endang Cari Solusi Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang
Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Presiden Jokowi Paparkan 6 Kebijakan Utama