Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar
Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.

Berita Lainnya
Wartawan Zona-1 Kepri Mulai Lakukan Liputan Kolaboratif Soal Maritim
Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
Waspada Karhutla! BPBD Riau Nyalakan Sirene Tanda Bahaya
68 Persen Lebih ODP di Kabupaten Bengkalis Tuntaskan Karantina Mandiri
Besok, Wajib Gunakan Masker saat Melintas di Jalan Telaga Biru, Tembilahan
Bupati Kasmarni Ikuti Rapat Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Riau Secara Virtual
Hadiri Pemasangan 1330 Patok Batas Tanah, Wabup Ardian Ajak Masyarakat Dukung Program Gema Patas
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Terkait Alih Fungsi Hutan di Karimun
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Ramah Tamah Bersama Leani Ratri Oktila, Gubri Harap Jadi Motivasi Atlet NPC dan PON
Bertemu Ustaz Dari Timur Tengah, Gubri Bahas Quran Center Riau
Terpuruk Ditengah Pandemi Corona, Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda