Lurah Taga Raja Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pendataan BST
BUALBUAL.com - Pihak Kelurahan Taga Raja dengan tegas membantah isu – isu miring terkait pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kelurahan Taga Raja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Lurah Taga Raja, Supiansyah, S.Pi, MSi, memastikan tidak adanya pilih kasih yang dilakukan pihak kelurahan dalam pendataan penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600 ribu dari Pemerintah.
Menurut Supiansyah, teknis pendataan BST melibatkan tim ketua rukun tetangga (RT) dan kelurahan bersama aparatur pemerintahan paling bawah yang langsung mengerti kondisi masyarakat setiap warga di kelurahan.
“Pendataan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Jadi data warga yang akan menerima Bansos tepat sasaran, yakni mereka yang benar-benar terdampak covid 19,” ujar Supiansyah memberikan klarifikasinya kepada awak media melalui sambungan selulernya, Sabtu (6/6).
Lebih rinci Supiansyah menjelaskan, data yang sudah dikumpulkan kemudian di kirim ke kantor camat Kateman untuk selanjutnya di teruskan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Inhil.
“Kami hanya menjalankan amanah sesuai mekanisme, jika data yang keluar tidak sesuai keinginan masyarakat kami dari pihak pemerintah kelurahan taga raja meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena itu diluar kewenangan kami,” ujar Supiansyah.
Terpisah Camat Kateman, Kamren menjelaskan, rujukan dalam melakukan pendataan adalah kelompok masyarakat miskin yang berasal dari keluarga miskin bukan penerima bantuan PKH atau bantuan lainnya serta telah mempedomani UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin.
“BST juga kita serahkan kepada masyarakat rentan miskin yang terdampak covid 19 sehingga kehilangan sumber mata pencaharian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat sempat mendatangi Kantor Lurah Tagaraja untuk mempertanyakan perihal pembagian BST sebesar Rp. 600 ribu kepada warga yang terdampak Virus Covid-19.
Warga yang tidak terdata sebagai penerima manfaat menuding terjadinya pilih kasih oleh pihak kelurahan dalam mendata penerima BST.

Berita Lainnya
Jelang Idul Adha, 317 Hewan Kurban di Keritang Diperiksa Ketat: Dipastikan Sehat dan Layak Sembelih
Gubernur Tinjau Rencana Penataan Kawasan Wisata Sei Enam Kijang
Lantik PJ Kades Sungai Baru, Bupati Harapkan Dedikasi Atasi Persoalan Masyarakat
Tangani Kasus Covid-19, Presiden Jokowi Minta Bantuan JK
Dewi Ansar Buka Kegiatan Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif melalui Rebranding Posyandu
Khitanan Massal Hingga Vaksinasi Gratis, Gubri Apresiasi Polda Riau
Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pencegahan Stunting
Inilah Pesan Wagubri saat Audiensi Bersama Lembaga Laskar Melayu Bersatu
Kelurahan Duri Barat Terima Penghargaan Juara 1 Terbaik 2021, Dari Camat Mandau Riki Rihardi
Jabatan Plh Sekda Riau Berakhir 15 Januari, Pemprov Akan Tunjuk Pj Sekda
Ditengah Pandemi Corona, Stafsus Jokowi Belva Mundur dari barisan 'Buntut Polemik Kartu Prakerja & Ruangguru'
Setelah 4 Tahun Tertahan, Ijazah Alumni SMK Pekanbaru Akhirnya Bisa Diambil Berkat Gubri Abdul Wahid