Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bupati Karimun Harapkan Peran RT/RW Membantu Pemerintah Dalam Menerapkan New Normal
BUALBUAL.com - Muspika Kecamatan Meral dan RT/RW. Kelurahan Baran Barat dan Baran Timur Kecamatan Meral menggelar silaturahmi dengan Bupati Karimun di Gedung Serba Guna Kelurahan Sungai Raya, Rabu ( 17/6 ).
Dalam arahan Bupati Karimun, Aunur Rafiq menjelaskan untuk saat ini ada 2 (dua) Kelurahan dulu yang saya kunjungi karena menimbang tempat pertemuan yang terbatas dan harus tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menjaga jarak.
Bupati Karimun menambahkan bahwa tapi saya akan mengunjungi 2 (dua) Kelurahan lagi kedepan.
"Bayangkan seandainya semua RT/RW se-Kecamatan Meral yang hadir, pasti protokol Kesehatan tidak akan bisa Kita terapkan. Nanti Saya yang akan disalahkan karena tidak memberi contoh yang baik," ucap Bupati Karimun.
Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh RT/RW dalam menyalurkan bantuan - bantuan pemerintah ke masyarakat dalam menghadapi Pademi Covid 19.
Saya tahu dalam proses penyaluran bantuan tersebut RT/RW banyak menghadapi tantangan - tantangan, baik itu caci maki, dituduh macam - macam. Maka dari itu saya paham betul susahnya bapak - bapak dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut.
"Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengucapkan banyak terima kasih,"tuturnya.
Sekali lagi, Saya harapkan kepada Lurah - lurah agar bisa menjadikan Daerahnya Sebagai Kelurahan Tangguh, tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan bahwa Kabupaten Karimun sudah menjalani masa sulit dalam penanganan Covid-19 yang berjalan kurang lebih 3 bulan lamanya.
Dari hasil kerja keras Tim Gugus Tugas, Tim Relawan dan seluruh lapisan masyarakat, "Alhamdullilah sampai saat ini untuk Covid 19 dapat tertangani sehingga Kabupaten Karimun dapat berada di zona Hijau (saat ini )," imbuhnya.
"Meskipun kita sudah berada di Zona Hijau, Bupati akan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai SOP yang berlaku. Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karimun," jelas Rafiq.
Bupati Karimun mengharapkan kepada RT dan RW agar dapat membantu Pemerintah dalam menerapkan Pase New Normal ini dengan menerapkan Protokol Kesehatan, karena RT dan RW adalah sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan hal - hal yang saat ini kita alami.
Dalam hal ini juga Bupati Karimun meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai kebijakan beribadah yang telah kami buat.
Lanjut Rafiq, Hal ini sudah saya rapatkan dengan seluruh tokoh agama yang berada di Kabupaten Karimun guna meminta saran dan pendapat, sebelum saya menanda tangani Surat Edaran tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kadis PU, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Sekretaris Baperlitbang, Kabag Tapem, Camat dan Lurah se-Kecamatan Meral.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar: Permintaan Bantuan Bupati HM Wardan Terkait Longsor di Inhil Segera Kita Proses
Lewat Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pemprov Harap IPM di Riau Maju Hingga Pesisir
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Satpol PP Kuansing Lakukan Penertiban Warung Remang-remang
Camat Mesuji Timur Lakukan Pendampingan Produk Hukum Desa
Syamsuar: Ponpes Yang Buka Harus di Zona Hijau dan Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Ketat
Terima Wejangan Dari Camat Mandau,PASKIBRA Kecamatan Mandau Siap Bertugas
Gubri Abdul Wahid Salat Iduladha 1446 H di Masjid Raya Annur
Kamis Pagi, Bupati Inhil Senam Bersama Masyarakat Kota Tembilahan
Penandatanganan BAR Pajak Tercepat dan Realisasi Dana TKD Tinggi di 2023 Bengkalis Raih Penghargaan Gelanggang Award 2024
Perwako Tanjungpinang Akan Berlakukan Denda Uang Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Seleksi SMA Plus dan SMK Boarding Riau Resmi Dibuka, Daftar hingga 25 Maret 2026
Diskominfo Kepri Gelar Lomba Video Pendek BBI Tingkat SLTA se Kepri, Ini Dia Para Pemenangnya