• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Kesehatan
  • Seputar Kepri

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Gelar Media Gathering Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020 15:41:52 WIB Dibaca : 1020 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tanjungpinang menggelar Media Gathering terkait Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 bersama Awak Media di Hotel Laguna Nice and Day Jalan Bintan Tanjungpinang, Jumat (19/06/20).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama mengucapkan terima kasih kepada seluruh media yang hadir pada malam ini, serta telah meluangkan waktunya untuk dapat bersilaturahmi dengan BPJS Kesehatan.

 "Pada kesempatan ini saya menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan ke dua Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, sebagai tindak lanjut terhadap hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7p/hum/2020 yang membatalkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Terkait dengan Besaran iuran bagi Peserta PBPU dan BP," ujarnya. 

Lanjut Agung, dalam pertimbangannya MA mendorong pemerintah memperhatikan ekosistem JKN secara menyeluruh agar program JKN dapat berkesinambungan, melalui Perpres No 64 Tahun 2020, egara selalu hadir memastikan Jaminan Kesehatan untuk Rakyat Indonesia yang dimana antaranya selama tahun 2020 peserta PBPU dan BP/Mandiri kelas III Tetap di Subsidi pemerintah sebesar Rp 16.500/orang setiap bulan, sehingga peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500/orang setiap bulan dengan kata lain tidak ada kenaikan. 

Sedangkan untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP/Mandiri Kelas III masih disubsidi pemerintah sebesar Rp 7.000/orang setiap bulan, sehingga peserta hanya membayar sebesar Rp 35.000/orang setiap bulan. Sebagai dukungan dalam masa tanggap Covid 19 di tahun 2020 peserta JKN - KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kembali ke pesertaanya dengan cara melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan sedangkan sisa tunggakan apabila masih ada akan diberi kelonggaran pelunasan hingga tahun 2021 agar status kepesertaan tetap aktif, sedangkan untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus," tutup Agung.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Tim Gizi Puskesmas Padamaran Tinjau perkembangan Anak Paud di Kepenghuluan Teluk Bano 2

Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024

Dinkes Inhil Paparkan Hal yang Harus Dipenuhi Ibu Selama Kehamilan

Dinyatakan Sembuh Covid-19, Gubri Berikan Apresiasi Kepada Tim Medis

Ersan Saputra TH Benarkan Ny An Merupakan Tenaga Medis di RSUD Bengkalis

Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Bandar Sri Gemilang Tahun 2023-2024

Dinkes Inhil Mengelar Rock Port, Pemeriksaan Kesehatan serta Pembinaan dan kebugaran CJH Tahun 2023 di UPT Pukesmas Pulau Kijang

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Pulau Burung Tahun 2024

Bersama Pj Bupati Herman, Dinkes Inhil Canangkan Gerakan Aksi Bergizi di SMAN 1 Tembilahan Hulu

Dinkes Inhil Bersama Pj Ketua TP PKK Hj Katerina Susanti Menghadiri Rapat Matangkan Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52

HKN Ke-60: Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Demi Kesehatan

Binda Kepri Bekerjasama dengan Dinkes Batam Lakukan Vaksinasasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Terkini +INDEKS

Nyaris Petaka! Speedboat Tabrak Pompong di Sungai Indragiri, Pompong Karam

14 Agustus 2026
Mengerikan! SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Sambar Pertalite dan Solar
14 Agustus 2026
Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
14 Agustus 2026
Karhutla Bengkalis dan Rohil Meluas, Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar
14 Agustus 2026
Hilang 7 Hari, Lansia 75 Tahun di Meranti Akhirnya Ditemukan Selamat
14 Agustus 2026
Bukan Main! 28,9 Kg Sabu, 122.629 Ekstasi dan 394 Cartridge Etomidate Diamankan di Bengkalis
13 Agustus 2026
Jangan Main-Main dengan MBG! Kepala SPPG Bisa Dicopot, Dapur Terancam Ditutup Permanen
13 Agustus 2026
45 Siswa Sakit Usai Santap MBG, Polisi Amankan Sampel Makanan
13 Agustus 2026
Aksi Cepat Ditpolairud, Remaja yang Terjun ke Sungai Siak Berhasil Diselamatkan
13 Agustus 2026
Kades Belaras Barat Gandeng Tenaga Kesehatan, Dorong PHBS dan Cegah Stunting
13 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hilang 7 Hari, Lansia 75 Tahun di Meranti Akhirnya Ditemukan Selamat
  • 2 Bukan Main! 28,9 Kg Sabu, 122.629 Ekstasi dan 394 Cartridge Etomidate Diamankan di Bengkalis
  • 3 Jangan Main-Main dengan MBG! Kepala SPPG Bisa Dicopot, Dapur Terancam Ditutup Permanen
  • 4 45 Siswa Sakit Usai Santap MBG, Polisi Amankan Sampel Makanan
  • 5 Aksi Cepat Ditpolairud, Remaja yang Terjun ke Sungai Siak Berhasil Diselamatkan
  • 6 Kades Belaras Barat Gandeng Tenaga Kesehatan, Dorong PHBS dan Cegah Stunting
  • 7 Api Melalap Rumah Dua Lantai di Tanjung Harapan, Empat Perempuan Berhasil Selamat
  • 8 FPJN 2026 Makin Bergengsi, Jalur Jambi dan Sumbar Ikut Turun ke Tepian Narosa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media