Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung Aneka Plaza dan Kelapa Gading Dibubarkan

BUALBUAL.com - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020) malam.
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi, namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu,kita aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengakak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf. Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
Berita Lainnya
Peringatan Isra Miraj, Wakapolres Bintan Mengajak Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Sebagai Abdi Negara
Penasaran Dengan Bagansiapiapi, Kapolda Riau Saksikan Warga yang Sembahyang Ki Ong Ya
Danlantamal IV Tanjungpinang Lepas 70 Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang I
Wabup HST: Program TMMD Dapat Menghemat Pembiayaan
TMMD ke 112 Kodim 1004/Kotabaru, Pembuatan MCK Memasuki Tahap Pemasangan Dinding Batako
Polsek Pulau Burung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dibeberapa Lokasi
TNI AL Prioritaskan Serbuan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Maritim Usia 12-17 Tahun
Didampingi Kapolda, Danrem 031/WB Resmi Buka Kerjunas Shokaido
Kemarau Panjang, Warga Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Inhil
Hari Kedua, Makan Siang Bergizi Polres Inhil Sajikan Nasi Goreng Hongkong
Tinjau Vaksinasi Serentak Indonesia di Tulang Bawang, Wakapolda Lampung Bagikan Paket Sembako
Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Jumat Curahan Hati di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana