Ini Aturan Karantina Covid-19 Terbaru

BUALBUAL.com - Pemerintah menerbitkan aturan baru dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional yang berlaku mulai hari ini 29 November 2021.
Dalam Surat Edaran tersebut, masa karantina PMI yang awalnya 3x24 jam menjadi 7x24 jam dan mereka jugg wajib melaksanakan tes ulang RT-PCR.
Tujuan dari diterapkannya aturan ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan Covid 19, termasuk varian baru yang telah bermutasi khususnya varian baru SARS-Cov-2 B.1.1.529 (Omicron) ke Indonesia.
Dalam hal ini Dansatgassus Perlintasan PMI Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu melalui Kepala Penerangan Korem 033/WP mengatakan, apa yg telah menjadi kebijakan dari pemerintah akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Senin 29 November 2021 sebanyak 149 org PMI masuk melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, para PMI tersebut melaksanakan dua tahapan tes diantaranya Tes Swab Antigen dan Tes Swab PCR 1, untuk sementara hasil ke 149 org PMI tersebut seluruhnya Negatif," ujar Mayor Reza.
Periode dari tanggal 9 sampai dgn 29 November 2021 ada 97 org PMI yg terkonfirmasi Positif dan seluruh PMI tersebut berasal dari Malaysia sehingga saat ini jumlah PMI yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang hanya 66 org dan memiliki Okupansi 14,34 %,
"Mari kita bersama sama berdo’a semoga agar pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktifitas normal kembali sehingga perekonomian negara kita bisa bangkit," ujarnya.
Berita Lainnya
Antisipasi Balap Liar, Polres Inhu Gelar Blue Light Patrol di Kota Rengat
Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan
Kisah Haru Anak Seorang Ojol di Bandar Lampung Lulus Bintara Polisi
Idulfitri Kedua, Kasat Lantas Cek Pengamanan Pos dan Titik Keramaian di Kabupaten Inhu
Polres Karimun Lakukan Pengamanan Kedatangan Vaksin Sinovac 200 Vial
Amankan Debat Kandidat, Polres Inhu Gelar Apel Bersama dan TFG
Kodim 0619/Purwakarta dan Apdesi Jalin Kerjasama Hijaukan Negeri dengan Bertani
Fieldtrip Siswa Kober Mawar dan TK Kartika XIX-5 Yonif Raider 300/Bjw
Jumat Curhat Kapolres Bintan, Warga Minta Polisi Cegah Balap Liar di Desa Ekang
Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 003 Tembilahan Kota
Sinergitas TNI-Polri, Taklukan Gunung Bintan
Peringatan Hari Anak Nasional, Polres Bintan Terima Penghargaan