• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Minat! BUMD Inhil PT KIG Buka Seleksi Posisi Komisaris dan Direksi

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 02:05:38 WIB Dibaca : 1065 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (PT KIG)  membuka penjaringan untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direksi (Direktur Utama dan Direktur Operasional), Senin (29/6/2020).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerima pendaftaran dan berkas lamaran mulai dibuka pada tanggal 3 Juli sampai 17 Juli 2020. Untuk pengumuman langsung dapat dilihat melalui Media dan Sekretariat Tim Seleksi di Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Inhil.

Pendaftaran dilakukan secara online dan

terbuka bagi warga negara Indonesia. Untuk Informasi terkait dengan pengumuman dapat dilihat melalui situs www.Inhil.go.id atau Pengumuman langsung di Sekretariat Tim Seleksi.

Berikut tata cara pendaftaran :

Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000  dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar yang ditujukan kepada :

Tim Seleksi Pengurus PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang 

Alamat: Kantor Bupati Indragiri Hilir 

Email : Panselkig2020@gmail.com

Sekretariat Panitia Seleksi/Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Melampirkan Syarat:

1. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah

3. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah

4. Fotocopy KTP

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja

9. Surat Pernyataan bermaterai 6.000  yang menerangkan bahwa :

a. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit

b. Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah

c. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif

d. Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan

e. Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi

10. Surat Pernyataan dengan Materai 6000 dan tidak akan mengundurkan diri apabila  dinyatakan lulus serta bersedia ditindak secara hukum yang berlaku.

Seluruh Persyaratan di Scan sesuai dengan File Aslinya (Warna) dengan Format PDF, setiap File diberi Nomor/Nama sesuai yang dipersyaratkan.

Persyaratan diikirim ke Email Panitia Sekretariat Seleksi PT. KIG (Panselkig2020@gmail.com ) 

Konfirmasi Terhadap Pengiriman Email:

(1). WA. 0812-6868543 (Sukatno) 

(2). WA. 0812-7551-334 (Suryawati) 

(3). WA. 0812-6792-6758 (Wawan).

Adapun tahapan yang dilalui untuk 

Ujian Kompetensi dan Keahlian diantaranya : 

1. Psikotest

2. Ujian tertulis

3. Penulisan Makalah

Komisaris ( Strategi Pengawasan)

Direksi  (Strategi Rencana Bisnis)

(Diselenggarakan pada tanggal 3 sampai 5 Agustus2020) 

4. Wawancara Akhir (Diselenggarakan pada tanggal 6 Agustis 2020) 

5. Pengumuman Hasil Akhir pada tanggal 14 Agustus  2020.

Pengumuman Hasil Tahapan Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG dapat dilihat di media dan Pengumuman Resmi Panitia Seleksi.

Pesyaratan untuk jabatan Komisaris :

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang

3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

4. Memiliki pengalaman kerja dibidang pembinaan dan pengawasan pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta

5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah

6. Memahami Manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen

7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;

Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)

8. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali

9. Tidak pernah dinyatakan pailit

10. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan paillit

11.Tidak sedang menjalani sanksi pidana

12.Tidak sedang menjadi pengurus partai poloitik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,dan/atau calon anggota legislatif.

Pesyaratan untuk jabatan Direksi: 

1. Sehat jasmani dan rohani;

Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan

2. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah

3. Memahami manajemen perusahaan; Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan

4. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)

5. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim

6. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali

7. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota pkomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit

8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah/Keuangan Badan Usaha

9. Tidak sedang menjalani sanksi pidana

10. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif

11. Tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.

 

Ketua Tim Seleksi : H Said Syarifuddin, SE., MP., M.Sn


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dinilai Konsisten Dukung Gerakan Zakat, Gubernur Riau Terima Baznas Nasional Award

Pemko Tanjungpinang Bagikan Sembako Gratis ke 12.911 Warga

Buktikan Keseriusan Untuk Bengkalis Bermasa, Bupati Bengkalis Paparkan Kebutuhan Dana Pembangunan ke Bappenas

Gubri Abdul Wahid Sambut Kunjungan Delegasi Malaysia: Riau Siap Gelar Pertemuan Serumpun Melayu

Gubernur Riau Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PPN/Bappenas

Sudah Berlaku di 11 Daerah, Beli Sun based Subsidi Kini Wajib Pakai Qr Code MyPertamina

Kebijakan TAKE Dilaunching, Bupati Kasmarni: Terobosan ini Komitmen Kami Wujudkan Desa Bermasa

Bupati HM Wardan Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Bupati Minta Tingkatkan Karakter Anak Muda, pada Saat Pembukaan Muscap Gerakan Pramuka INHU

Bupati HM Wardan Respon Keluhan Warganet

Baksos DWP Peduli Covid-19, Akna Juita Serahkan Sekitar 600 Paket Sembako

Dibuka Bupati HM Wardan, DPTPHP Inhil Gelar Bimtek Penyuluhan Sektor Pertanian dengan Gapoktan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media