Dishub Riau: Selama New Normal, 196 Unit Kendaraan di Sanksi Putar Balik
BUALBUAL.com - Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau mencatat sepanjang pemberlakukan new normal, sebanyak 196 unit kendaraan yang melintasi perbatasan Riau diberlakukan sanksi putar balik.
"Sanksi itu kami berlakukan atas pelanggaran - pelanggaran yang telah mereka lakukan. Terutama terhadap persyaratan-persyaratan dan ketentuan angkut penumpang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan berlaku," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Rusun, R Saspi saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, Kamis (02/07/2020).
Dia merincikan sejak dimulai pada 09-30 Juni 2020 (selama masa pemberlakukan new normal) di perbatasan Riau-Jambi (Kemuning) terdapat 10 unit kendaraan yang disuruh putar balik. Kemudian di Perbatasan Riau-Sumbar ada 1 unit kendaraan yang diputar balik.
Lalu di posko check point 13 Koto Kampar juga perbatasan Pekanbaru-Sumbar terdapat 161 unit kendaraan yang diputar balik. Sedangkan di Poko Dalu-Dalu ada 1 kendaraan, Posko Bagan Batu 8 kendaraan dan Posko Tambusai 0 kendaraan yang disanksi putar balik.
"Akumulasi total ada 196 unit kendaraan di perbatasan yang diberi sanksi putar balik selama new normal diberlakukan," kata Saspi.

Berita Lainnya
Pemprov Kepri Optimis Tuntaskan Pembangunan BTS di Daerah 3T Hingga Akhir 2022
Di Hang Nadim, Wagub Marlin Ceritakan Laju Vaksinasi di Kepri
Makna Tanjak, Keris, dan Kalung Pingat dalam Anugerah Adat untuk Kapolri
Ketua TP-PKK Rohil Tutup Usia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa
Gubri Lakukan Vidcon dengan Kemenko PMK RI, Bahas Kepulangan PMI dari Malaysia
Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Rohil di Kepenghuluan Labuhan Papan TPTM
Gubri Minta Napi Bergejala Covid-19 Dibawa ke RS Rujukan
Bupati H Budi Utomo Minta HIPMI Lampura Jadi Motivator Berwirausaha
Banyak yang Belum Tahu! Ini Makna Tulisan Arab dan Hiasan Bunga Teratai di Mahkota Siak
Berangkatkan CJH, Bupati Bengkalis Mohon Doakan Negeri Jumjungan
Gubernur Riau Apresiasi Pekan Kebudayaan Nasional 2020
Rahma Instruksikan, Mess Ex Pemda Segera Direnovasi untuk Pasien Non Covid-19