Kadiskes: Sebagian Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Riau Cair
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mencairkan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada CAKAPLAH.com, Kamis (9/7/2020) di Pekanbaru.
Dia mengatakan untuk rumah sakit yang mengajukan ke provinsi sudah ada yang cair yakni tenaga medis Rumah Sakit (RS) Tentara, RS Bina Kasih, Paramedis PTT yang diperbantukan di RS Madani, RS Petala Bumi dan Balai Diklat BPSDM Riau.
"Kemudian petugas disinfektan, dan akan menyusul rumah sakit rujukan lain yang berdasarkan SK gubernur, yang saat ini dalam proses verifikasi. Insya Allah jika tidak ada halangan sudah cair," terangnya.
Ditanya berapa insentif yang diterima tenaga medis, Mimi Nazir mengatakan, insentif yang diberikan berbeda-beda. Namun pemberian insentif mengacu kepada nasional.
"Patokan pemberian insentif mengacu ke nasional, maksimal Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat/bidan, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sedangkan supir ambulans, petugas pemusaran, cleaning servis, security karena tidak tercover di APBN bisa diajukan ke provinsi, dan insentif tergantung jam kerja dan shift," jelasnya.
Lebih lanjut Mimi Nazir menjelaskan, insentif tenaga kesehatan ada juga yang diajukan APBN. Misalnya RS Ibnu Sina mengajukan ke APBN.
"Kemudian RS PMC dan RS Eka Hospital ada yang di APBN dan APBD, seperti dokter diajukan ke APBN dan tenaga non medis dari APBD provinsi. Jadi tidak ada yang double, karena pengajuan insentif tidak boleh duplikasi," jelasnya.
Mimi menegaskan, pencairan insentif harus melalui persyaratan, dan sepanjang tidak memenuhi persyaratan pihaknya tidak bisa cairkan insentif.
"Persyaratannya seperti SK Direktur RS, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, surat pernyataan tidak duplikasi pengajuan, dan tanggung jawab penerima. Dan sebelum diajukan ke provinsi harus diverifikasi oleh rumah sakit, setelah itu kita lakukan verifikasi, ketika semua sudah memenuhi syarat baru dicairkan," tutupnya.
Berita Lainnya
Status Tol Pekanbaru-Dumai Masih Terkendala Tumpang Tindih 551 Bidang Tanah
Wabup Lingga Upayakan Cari Bantuan Tambah Mobil Damkar
Ketua TP-PKK Buka Acara Kegiatan Pembinaan Posyandu di Desa Candra Mukti
Menpan RB Bakal Sanksi ASN yang Nekat Mudik
Pemprov Kepri Prioritaskan Gesa Percepatan Pembangunan BTS di Wilayah Perbatasan
Roby Ingin PT BIS dan BPR Bintan Berinovasi Tingkatkan Sektor PAD
Dalam Forum APPSI, Gubernur Ansar Bahas Sistem Merit dan Penerapan Otonomi Daerah
Melalui Video Conference, Sekdaprov Riau Ikuti Doa dan Zikir Bersama Gubri
Muslimawati Catur Bagikan 8.400 Masker kepada Seluruh TP-PKK Kecamatan.
Peringati Hardiknas di Tengah Pandemi, Disdik Bengkalis Bagikan Sembako
Antisipasi Bencana, Forkopimcam Wanayasa Gelar Apel Kesiapsiagaan
Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Serahkan Bantuan 450 Kg Beras Melalui LPTQ