• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Bengkalis

Tiga Kurir Sabu Seberat 15 Kilogram Berhasil Ditangkap di Bengkalis

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 16:02:30 WIB Dibaca : 954 Kali
Cetak
Tiga Kurir Sabu Seberat 15 Kilogram Ditangkap di Bengkalis


BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis meringkus tiga orang berperan sebagai kurir Narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/7/2020) petang.

Tiga kurir itu adalah Arn (42) warga Desa Muntai, Des (27) warga Desa Kembung Baru, dan Saf (26) warga Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan. Dari ketiga petugas mengamankan 14,585 kilogram narkotika jenis sabu.

Selain sabu, 4 unit ponsel, 3 unit mobil serta uang tunai Rp3,557 juta ikut menjadi barang bukti kejahatan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK menjelaskan, terungkapnya peredaran narkotika sabu ini bermula pada Jumat (10/7/20) ketika anggota unit Reskrim Polsek Bantan memperoleh informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia. Kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar daerah Desa Muntai, Kembung dan Pambang, Kecamatan Bantan. Petugas berhasil memantau dua unit mobil mencurigakan.

Menurutnya, petugas sempat kehilangan jejak. Unit Reskrim Polsek Bantan berkoordinasi dengan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Bengkalis. Pada saat di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih petugas melihat mobil mencurigakan menyeberang dengan mobil lain dan tim melihat orang mencurigakan sedang berpindah mobil.

Setibanya di Sungai Pakning, Bukitbatu, tim membuntuti mobil yang mencurigakan mengarah ke Pekanbaru, dan persisnya di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkalan Jambi, petugas menghadang mobil-mobil tersebut dan berhasil menemukan barang bukti.

"Pelaku juga akan mencoba mengelabui petugas dengan cara mengganti sopir dan mobil. Barang bukti yang mereka bawa itu mengaku diambil dari Desa Pambang Pesisir, dari salah seorang pelaku H alias T dan akan dibawa sampai ke Maredan," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, didampingi Waka Polres Kompol Rony Syahendra SIK, Kasat Narkoba AKP Syahrizal, dan KBO Iptu Toni Armando saat jumpa pers, Senin (13/7/2020).

Kapolres juga menyebutkan, bahwa tersangka Arn mengaku akan menerima upah sebesar Rp90 juta jika berhasil membawa barang bukti itu sampai ke Maredan. Kemudian tersangka Arn memberi upah sebesar Rp30 juta kepada Saf, namun Arn baru menerima upah dari H (DPO) sebesar Rp5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum itu, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Laksanakan Study Banding, Korem 063/SGJ Kunjungi Rumah Sakit TK III 03.06.01 Ciremai

Bhayangkari Polres Inhil Bantu Percepatan Capaian Vaksinasi Covid-19

Jelang Ramadhan, Kapolres Bintan Bersama FKPD Cek Harga Sembako

Kapolres Inhil Ajak Purnawirawan dan Mahasiswa Bertamasya

Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan

Kasat Narkoba Polres Mesuji Diganti, Ini Pesan Kapolres

Kapolres Inhu Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Puluhan Kasus Narkoba Terungkap, Sekjen GMRB: Acungi Jempol untuk Polres Rohil

Kapolres dan Wakapolres Tanjungpinang Bantu Warga Korban Kecelakaan

Satlantas Polres Inhil Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Indragiri di Parit 7 Tembilahan Barat

Kapolres Bintan Lakukan Pengecekan 2 Pos Pelayanan Pelabuhan

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Terkini +INDEKS

Tak Bisa Sembarangan Lagi! Pemkab Siak Resmi Batasi Penggunaan HP di Sekolah

25 Juli 2026
Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
25 Juli 2026
Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
25 Juli 2026
Konfirmasi Berujung Kekerasan di Siak, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan
25 Juli 2026
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
25 Juli 2026
Nyaris Terombang-ambing Semalaman! 4 Nelayan Rohil Diselamatkan Basarnas usai Mesin Kapal Mati Total
25 Juli 2026
Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK
25 Juli 2026
Tak Sekadar Cari Lokan! Ada Pesan Besar di Balik Lomba Unik di Hutan Mangrove Siak
25 Juli 2026
Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan
25 Juli 2026
Nama Sandiaga Uno hingga Farhat Abbas Masuk Daftar! Rusli Effendi Perkuat Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
25 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
  • 2 Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
  • 3 Bukan Main-Main! PT BNS Cetak Generasi Pecinta Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon di Hari Anak Nasional
  • 4 Resmi Dimulai! Yonif TP 953/Harimau Rawa Dibangun di Inhil, KKSS Sebut Ini Investasi Besar untuk Masa Depan
  • 5 Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
  • 6 Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
  • 7 Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
  • 8 Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media