Abdul Wahid: Pinta Pemda Inhil Evaluasi Dana CSR Perusahaan, Mana Yang Taat Mana Yang Tidak
BUALBUAL.com - H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Dapil Riau Dua menyarankan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengevaluasi perusahaan besar swasta (PBS) terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Terkait dengan CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya. Kita berharap pihak perusahaan bisa mentaati aturan tersebut. Karena itu, sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan pihak perusahaan,” kata Abdul Wahid Komisi VII DPR RI
Harapannya pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dan OPD terkait dapat mengevaluasi perusahaan mana saja yang sudah taat CSR.
“Kita dorong supaya bisa melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini. Apakah sudah mentaati peraturan perundangan atau tidak?,” ujar Politisi muda PKB.
Jika tidak memiliki CSR, lanjut dia, bisa menjadi catatan dari pemerintah kabupaten Indragiri Hilir serta mengenai sanksi berdasarkan ketentuan.
“Mestinya setiap ada kegiatan CSR bisa di ekspose lewat media biar masyarakat luas bisa tahu sejauh manfaat CSR bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” harapnya. (*)
Berita Lainnya
Reses, Septian Nugraha bantu Masjid Mushola Dan Warga Nasrani Di Talang Mandi Sambut Bulan Natal
Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan
Reses Septian Nugraha di Kelurahan Pematang Pudu, Warga mengeluh Kabel Jaringan PLN Sembraut
Ketua DPRD Lampura Minta Pelaku Ilegal Loging ditindak Tegas
DPRD Riau Akhirnya Sahkan Pajak Pertalite 5 Persen
Ini Alasan DPRD Tidak Disetujui APBD Riau Tahun 2018
Sanusi, Apresiasi Sikap KNPI Bengkalis Membuka Peluang Naker Lokal
Ternyata Sudah 10 Hari Disembunyikan, Akhirnya SK Penetapan Septina Primawati Rusli Sebagai Ketua DPRD 'Meletus', Diduga Ada Oknum yang tak Rela
DPRD Riau Akan Melakukan Proses Harmonisasi Perda Untuk Melakukan Penerapan Pajak Pertalite
Motor Pegawai honorer DPRD Lampura Digondol Maling
Jadi Narsum di Radio, Anggota DPRD Riau Karmila Sari Beberkan Putus Kontrak Pemprov Dengan Lippo Karawaci
Kisruh Penetapan AKD DPRD Riau F-PKB: Mereka Jumlahnya 22, Kalau Mau Paripurna Tandingan Nggak Kuorum