Selama Dua Pekan Satlantas Polres Inhil Gelar Ops Patuh Lancang Kuning
BUALBUAL.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning, Kamis (23/7).
Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga ini di pusatkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Plaza Tembilahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya pengendara yang tidak memakai helm yang di tegur oleh petugas, namun masyarakat yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas.
Tidak jarang masyarakat yang belum melengkapi syarat berkendara berusaha menghindar dari operasi dengan mencoba berbalik arah.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K, melalui Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus menuturkan, pada hari pertama operasi ini, petugas lebih mengedepankan bagaimana masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker.
“Tujuannya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, berlalu lintas. Dalam suasana Covid-19 ini, jadi operasi lebih kita arahkan kepada penerapan protokoler kesehatan,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Inhil memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Inhil.
Menurut Wakapolres, titik sasaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pengendara yang mabuk atau mengkonsumsi narkoba, melawan arus dan tidak pakai helm.
“Kita berharap bisa menekan angka kecelakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pergerakan barang dan orang dapat terlaksana maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menerangkan, operasi yang digelar secara serentak di tanah air ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020.
Selama 14 hari tersebut, diungkapkan Kasat, tujuan utama dalam operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas dan berperan serta dalam memutus mata rantai covid 19.
“Cara bertindak dilapangan sesuai arahan Kapolri, yaitu, 40 persen preemtiv, 40 persen perventif dan 20 penindakan, penilangan dan teguran tertulis. Tidak ada target tilang yang ada memaksimalkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kasat.
Secara rinci Kasat mengungkapkan, 7 prioritas yang menjadi target penilangan dalam operasi ini antara lain, yaitu, pengemudi mabuk atau mengkonsumsi narkoba, berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang ugal - ugalan, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan rambu lalu lintas.
“Prioritas di atas adalah hal yang menjadi fatalitas. Kami melakukan operasi ini tidak bisa hanya polisi saja, tapi juga meminta dukungan masyarakat bersama stake holder terkait seperti Dishub Inhil, Satpol PP, Jasa raharja dan lainnya. Harapan kami ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Bertabur Hadiah, Polda Riau Gelar Vaksinasi Akbar di 350 Titik
Bukan Sekadar Seremoni! Pembukaan TMMD 129 Disemarakkan Bazar Pangan Murah yang Bikin Warga Antusias
Kapolres Inhu Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas
Kapolres Inhil Ingatkan Personel Tetap Profesional dan Responsif Jaga Kamtibmas
Menjelang Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bintan Gelar Turnamen Domino
Sasaran Tambahan, TMMD ke 113 Perkuat Ketahanan Pangan Gunakan Pupuk BIOS 44
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Inhu Kunjungi Kodim 0302 Inhu
Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK
Ini Tanggapan Apdesi Terkait TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta
Senam Pagi Gembira, Satgas TMMD ke 119 Kodim 0315/Tanjungpinang bersama Siswa SDIT An Nahl
Kapolda Lampung dampingi Kapolri tinjau arus balik di Pelabuhan Bakauheni
Polsek Mesuji Timur Resmi Dikukuhkan yang Dipimpin Iptu Hari Ramanda