Selama Dua Pekan Satlantas Polres Inhil Gelar Ops Patuh Lancang Kuning
BUALBUAL.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning, Kamis (23/7).
Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga ini di pusatkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Plaza Tembilahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya pengendara yang tidak memakai helm yang di tegur oleh petugas, namun masyarakat yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas.
Tidak jarang masyarakat yang belum melengkapi syarat berkendara berusaha menghindar dari operasi dengan mencoba berbalik arah.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K, melalui Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus menuturkan, pada hari pertama operasi ini, petugas lebih mengedepankan bagaimana masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker.
“Tujuannya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, berlalu lintas. Dalam suasana Covid-19 ini, jadi operasi lebih kita arahkan kepada penerapan protokoler kesehatan,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Inhil memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Inhil.
Menurut Wakapolres, titik sasaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pengendara yang mabuk atau mengkonsumsi narkoba, melawan arus dan tidak pakai helm.
“Kita berharap bisa menekan angka kecelakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pergerakan barang dan orang dapat terlaksana maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menerangkan, operasi yang digelar secara serentak di tanah air ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020.
Selama 14 hari tersebut, diungkapkan Kasat, tujuan utama dalam operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas dan berperan serta dalam memutus mata rantai covid 19.
“Cara bertindak dilapangan sesuai arahan Kapolri, yaitu, 40 persen preemtiv, 40 persen perventif dan 20 penindakan, penilangan dan teguran tertulis. Tidak ada target tilang yang ada memaksimalkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kasat.
Secara rinci Kasat mengungkapkan, 7 prioritas yang menjadi target penilangan dalam operasi ini antara lain, yaitu, pengemudi mabuk atau mengkonsumsi narkoba, berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang ugal - ugalan, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan rambu lalu lintas.
“Prioritas di atas adalah hal yang menjadi fatalitas. Kami melakukan operasi ini tidak bisa hanya polisi saja, tapi juga meminta dukungan masyarakat bersama stake holder terkait seperti Dishub Inhil, Satpol PP, Jasa raharja dan lainnya. Harapan kami ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Berita Lainnya
6 Personil Polres Lingga yang Berprestasi Terima Penghargaan
Sinergitas Tiga Pilar, Insya Allah Target Vaksinasi di Lampung Tercapai 100 Persen
Satgas TMMD ke 112 Mulai Pasang Kusen Pintu dan Jendela RTLH Bapak Sileng
Untuk Mengantisipasi Bencana, 1.300 Personel Gabungan di Riau Disiagakan
Kapolri: Layani dan lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
Perayaan Natal 2022, Polres Inhil Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif
Gelar Festival Mural, Kapolri: Jaga Kami Jadi Polri Yang Lebih Baik
Tingkatkan Kepatuhan Berkendara, Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Kendaraan
Polres Tulang Bawang Bersama Komunitas Automotif Touring Distribusikan Sembako Untuk Panti Asuhan dan Ponpes
Peringati 29 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 1991 Gelar Baksos di Pekanbaru
Dandim 0619/Pwk Laksanakan Baksos dan Ibadah Dzuhur di Ponpes Ibadurohman Ukhuah Islamiyyah
Dapat Perlakuan Spesial Nenek Tua 91 Tahun Ingin Divaksin