Selama Dua Pekan Satlantas Polres Inhil Gelar Ops Patuh Lancang Kuning
BUALBUAL.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning, Kamis (23/7).
Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga ini di pusatkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Plaza Tembilahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya pengendara yang tidak memakai helm yang di tegur oleh petugas, namun masyarakat yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas.
Tidak jarang masyarakat yang belum melengkapi syarat berkendara berusaha menghindar dari operasi dengan mencoba berbalik arah.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K, melalui Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus menuturkan, pada hari pertama operasi ini, petugas lebih mengedepankan bagaimana masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker.
“Tujuannya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, berlalu lintas. Dalam suasana Covid-19 ini, jadi operasi lebih kita arahkan kepada penerapan protokoler kesehatan,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Inhil memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Inhil.
Menurut Wakapolres, titik sasaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pengendara yang mabuk atau mengkonsumsi narkoba, melawan arus dan tidak pakai helm.
“Kita berharap bisa menekan angka kecelakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pergerakan barang dan orang dapat terlaksana maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menerangkan, operasi yang digelar secara serentak di tanah air ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020.
Selama 14 hari tersebut, diungkapkan Kasat, tujuan utama dalam operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas dan berperan serta dalam memutus mata rantai covid 19.
“Cara bertindak dilapangan sesuai arahan Kapolri, yaitu, 40 persen preemtiv, 40 persen perventif dan 20 penindakan, penilangan dan teguran tertulis. Tidak ada target tilang yang ada memaksimalkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kasat.
Secara rinci Kasat mengungkapkan, 7 prioritas yang menjadi target penilangan dalam operasi ini antara lain, yaitu, pengemudi mabuk atau mengkonsumsi narkoba, berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang ugal - ugalan, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan rambu lalu lintas.
“Prioritas di atas adalah hal yang menjadi fatalitas. Kami melakukan operasi ini tidak bisa hanya polisi saja, tapi juga meminta dukungan masyarakat bersama stake holder terkait seperti Dishub Inhil, Satpol PP, Jasa raharja dan lainnya. Harapan kami ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Karhutla Jadi Perhatian Serius, Forkopimcam Kateman Tingkatkan Pencegahan Dini
Selama 2021, Gangguan Kamtibmas di Lampung Utara Turun Hingga 18 Persen
Polsek Pulau Burung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dibeberapa Lokasi
Kapolres Bengkalis Lakukan Pengecekan di Kantor Samsat dan Satpas SIM Duri
Inhil Bergerak! TMMD ke-130 Resmi Dibuka, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Target
Maknai Peringatan ke-76 Hari TNI AU, Lanud RHF Gelar Serbuan Vaksinasi dan Bansos
Bersempena HUT Lantas Bhayangkara ke 67, Polres Bintan Laksanakan Car Free Day dan olahraga Bersama Yang Diikuti oleh Ribuan Peserta
Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Menteri LHK RI
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
Tugu TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Merupakan Lambang Sejarah yang akan di Kenang Sepanjang Masa oleh Masyarakat dan TNl
Kapolres Lampura Kukuhkan 5 Polsek Baru di Jajarannya Sekaligus Lantik Kapolsek
Wujudkan Impian Warga Desa Rantau Keminting Melalui Perbaikan Jalan TMMD Kodim HST