• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Bengkalis

Kapolres Hendra Gunawan Dengan Instansi Terkait, Musnahkan 600 Karung Gula ILLEGAL

Redaksi

Jumat, 07 Agustus 2020 12:57:28 WIB Dibaca : 1020 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bukan hanya perkara yang berlangsung di akses darat, tetapi Perkara di Laut juga disikat Jajaran Polres Bengkalis. Usai pemusnahan 13.6 KG Shabu Shabu, Kapolres Bengkalis berkaloborasi dengan penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang tangkapan Satpolrair Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AHBP Hendra Gunawan,SIK.MT bersama Instansi terkait melakukan moment  Pemusnahan barang bukti  sebanyak -+ 600 (enam ratus) karung gula India merk SHIVSHAKTI SUGAR dari Malaysia  dtangkap karena tidak memiliki dokumen.

Selain Barang Bukti, Satpolrair yang bekerjasama dengan Bea Cukai juga berhasil mengamankan, 3 Pelaku MA (55), AM (45) Warga Dumai dan BR (44), yang diketahui para tersangka telah almarhum.

Lanjut Hendra Gunawan dan didampingi Kasat Polrair AKP Rahmad Hidayat, SIK, pengungkapan kasus ini Pada hari senin tanggal 08 juni 2020 sekira pukul 21.30 wib, patroli Sat Polair Kp IV -2303, ketika melaksanakan patroli bersama dengan patroli Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Tanjung balai Karimun BC 8005.

Saat dilakukan Patroli di  perairan selat Malaka mendapat informasi tentang adanya kapal motor yang bermuatan gula pasir dari malaysia.

Kemudian pada titik koordinat 02°16.142'N - 101°44.911'E mendapati adanya KM SALIMI yang berlayar dari Malaysia, dengan tujuan pulau Rupat ketika dilakukan pemeriksaan kapal Motor.

Diketahui Kapal Motor tersebut bermuatan -+ 600 (enam ratus) karung gula India merk SHIVSHAKTI SUGAR dari Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, muatan tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya kapal motor tersebut digiring ke Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan ke Perkara Tindak Pidana perdagangan dan perlindungan konsumen Dikantor Sat polair polres bengkalis.

Berdasarkan ketentuan, Barang Bukti yang telah berkuatan hukum dilakukan pemusnahan Pada hari Kamis Tanggal 6 Agustus 2020, Sekira Pukul 14.30.WIB dan selesai sekira Pukul 16.30. WIB.

Di Dermaga markas Sat Polrair, pemusnahan langsung dilakukan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Kompol Roni SuhendraSH, S.I.K, M.SI. Kabag Ops Irnanda Oktora,SIK.MT, para perwira Tinggi dan anggota Polres Bengkalis.

Dari instansi terkait disaksikan, Imanuel Tarigan,SH dari Kejaksaan, dari Pengadilan Hakim Ignas Ridlo Anarki,SH, Indra Gunawan dari Disperindag,Suarno dari TAHTI Polri dan Windrayanto,SH.

"Giat Pemusnahan pada sore ini telah berkekuatan hukum, dan berjalan dengan tertib dan lancar," sampai Hendra Gunawan, disampaikan Kasub Bag Polres AKP Buha Purba.


Sumber : Humas Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Polres Bintan Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran

Kapolsek Abung Timur Lakukan Peninjauan Kesiapan Rencana Kampung Tangguh

Warga Kampung Sidoharjo Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Penawartama

152 Calon Bintara Polri Ikuti Seleksi Administrasi Awal di Mapolres Inhil

Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim

Dandim 0314 Inhil Ajak Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Jelang Pilkada 2020, Polres Bintan Gencar Lakukan Patroli Dialogis

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Nyatakan Perang Lawan Narkoba

Semangat Gotong Royong TNI-Rakyat Sukses TMMD ke-112 Kodim 1002/HST

PWOIN Lampung Utara Hadiri Undangan Kepala Kimal AL Lampura

Gerak Nyata Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media