• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Bengkalis

Kapolres Hendra Gunawan Dengan Instansi Terkait, Musnahkan 600 Karung Gula ILLEGAL

Redaksi

Jumat, 07 Agustus 2020 12:57:28 WIB Dibaca : 1099 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bukan hanya perkara yang berlangsung di akses darat, tetapi Perkara di Laut juga disikat Jajaran Polres Bengkalis. Usai pemusnahan 13.6 KG Shabu Shabu, Kapolres Bengkalis berkaloborasi dengan penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang tangkapan Satpolrair Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AHBP Hendra Gunawan,SIK.MT bersama Instansi terkait melakukan moment  Pemusnahan barang bukti  sebanyak -+ 600 (enam ratus) karung gula India merk SHIVSHAKTI SUGAR dari Malaysia  dtangkap karena tidak memiliki dokumen.

Selain Barang Bukti, Satpolrair yang bekerjasama dengan Bea Cukai juga berhasil mengamankan, 3 Pelaku MA (55), AM (45) Warga Dumai dan BR (44), yang diketahui para tersangka telah almarhum.

Lanjut Hendra Gunawan dan didampingi Kasat Polrair AKP Rahmad Hidayat, SIK, pengungkapan kasus ini Pada hari senin tanggal 08 juni 2020 sekira pukul 21.30 wib, patroli Sat Polair Kp IV -2303, ketika melaksanakan patroli bersama dengan patroli Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Tanjung balai Karimun BC 8005.

Saat dilakukan Patroli di  perairan selat Malaka mendapat informasi tentang adanya kapal motor yang bermuatan gula pasir dari malaysia.

Kemudian pada titik koordinat 02°16.142'N - 101°44.911'E mendapati adanya KM SALIMI yang berlayar dari Malaysia, dengan tujuan pulau Rupat ketika dilakukan pemeriksaan kapal Motor.

Diketahui Kapal Motor tersebut bermuatan -+ 600 (enam ratus) karung gula India merk SHIVSHAKTI SUGAR dari Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, muatan tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya kapal motor tersebut digiring ke Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan ke Perkara Tindak Pidana perdagangan dan perlindungan konsumen Dikantor Sat polair polres bengkalis.

Berdasarkan ketentuan, Barang Bukti yang telah berkuatan hukum dilakukan pemusnahan Pada hari Kamis Tanggal 6 Agustus 2020, Sekira Pukul 14.30.WIB dan selesai sekira Pukul 16.30. WIB.

Di Dermaga markas Sat Polrair, pemusnahan langsung dilakukan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Kompol Roni SuhendraSH, S.I.K, M.SI. Kabag Ops Irnanda Oktora,SIK.MT, para perwira Tinggi dan anggota Polres Bengkalis.

Dari instansi terkait disaksikan, Imanuel Tarigan,SH dari Kejaksaan, dari Pengadilan Hakim Ignas Ridlo Anarki,SH, Indra Gunawan dari Disperindag,Suarno dari TAHTI Polri dan Windrayanto,SH.

"Giat Pemusnahan pada sore ini telah berkekuatan hukum, dan berjalan dengan tertib dan lancar," sampai Hendra Gunawan, disampaikan Kasub Bag Polres AKP Buha Purba.


Sumber : Humas Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Lomba Senam dan MC dalam Rangka menyambut HUT ke-77 Persit KCK Koorcab Korem 063/Sunan Gunung Jati

Polres Lampung Utara Jalin Sinergitas kepada Masyarakat Dengan Program TABIK PUN

Dandim 0619/Pwk Laksanakan Baksos dan Ibadah Dzuhur di Ponpes Ibadurohman Ukhuah Islamiyyah

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Hadiri Percepatan Vaksin Merdeka Anak Secara Virtual

Polsek Gunung Kijang Berikan Makanan dan Himbaun Protkes kepada Masyarakat Kelurahan Kawal

Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil

Bincang Santai, IWO Riau Beri Lukisan Karikatur Kapolda

Posko Lebaran di Bengkalis Siap, Kapolres: Kami Berikan Rasa Aman

Irwasum Polri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di Kepri

Jelang Idul Fitri, Polres Bintan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2023

12 Perkara Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bintan Sepanjang Tahun 2024

Kabid Humas Polda Lampung Hadiri KPID Awards 2022

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 2 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 3 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 4 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 5 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 6 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 7 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 8 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media