• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

BPS Inhil Jelaskan Metode Rekrut Petugas Sensus di Lapangan

Redaksi

Jumat, 04 September 2020 09:57:11 WIB Dibaca : 1587 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sensus Penduduk tahun 2020 memiliki perbedaan pada pelaksanaan sensus sebelum-sebelumnya karena tahun ini suasana Pandemi Covid-19 untuk itu pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil tidak membuka open rekrutmen petugas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil Kasi Statistik Sosial, Rabiah menjelaskan meskipun pihaknya tidak melakukan perekrutan petugas sensus penduduk namun pelaksanaan sensus tetap dilakukan dengan cara menyurati pihak Desa atau Kelurahan untuk melakukan perekrutan petugas dari bawah, dan BPS hanya sebagai koordinasi setelah adanya ditunjuk menjadi petugas dari Desa atau Kelurahan. 

"Kami tidak melakukan open rekrutmen petugas sensus penduduk karena sensus penduduk kali ini agak susah dan berbeda dari sebelumnya karena metodenya yang berbeda. Jadi kami memilih dari mitra yang biasa membantu BPS dalam sensus atau survey," kata Rabiah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

"Dalam rekrut petugas sensus, kami menyurati Kepala Desa atau Lurah. Jadi kami hanya berkoordinasi dengan pihak Desa atau Lurah siapa yang ditunjuk untuk menjadi petugas sensus dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan," ucapnya. 

Untuk petugas sensus penduduk, Rubiah menjelaskan BPS Kabupaten Inhil menerima dari penanggung jawab Kecamatan. "Kami koordinasi ke pihak desa untuk menunjuk orang bukan open rekrutmen petugas sensus karena pengalaman kami sebelumnya, ada yang tidak menyelesaikan pekerjaan sensus penduduk jadi kalau kita koordinasi dengan Kepala Desa, kami yakin Kepala Desa menunjuk orang yang kompeten," katanya. 

Selain tidak melakukan perekrutan petugas, kata Rabiah, BPS Inhil juga tidak ada melakukan pelatihan secara tatap muka seperti pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya. 

"Di tahun 2020 ini BPS Kabupaten Inhil tidak ada melakukan pembelajaran atau pelatihan petugas sensus secara tatap muka, adanya pembelajaran secara mandiri. Jadi pembelajaran mandiri itu bagi yang belum terbiasa dengan konsep-konsep BPS terkait pencacahan sensus penduduk agak sulit, oleh karena itu yang kami utamakan petugas sensus tersebut mitra BPS," paparnya. 

Rubiah juga menjawab terkait permasalahan petugas sensus yang ada di teluk Belengkong, yang diduga ada perekrutan secara rangkap jabatan, dalam keterangannya ia mengatakan petugas tersebut merupakan mitra BPS. 

"Artinya kalaupun mereka tidak ditunjuk oleh kepala desa atas penunjukan BPS Inhil mereka bisa ikut. Karena mereka bertiga sudah sering mengikuti survey sensus penduduk," katanya.

"Perangkat desa memang mempunyai jam kerja kantor tapi itu bukan poin keharusan atau mutlak hanya saja yang diutamakan. Begitu juga dengan Koseka kecamatan, tidak masalah staf kecamatan karena itu BPS Kabupaten Inhil yang menentukan karena dia mitra BPS yang rutin membantu kegiatan BPS," jelasnya.

Terkait poin 'g' yang tercantum pada surat lamaran petugas sensus yang berbunyi, "Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam  kontrak kerja" Rubiah kembali memaparkan bahwa poin 'g' tersebut bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan. 

"Bunyi poin 'g' tersebut memang diutamakan yang tidak PNS dan tidak memiliki pekerjaan tetap tapi itu bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan karena perangkat desa lebih tau metode pencacahan sensus BPS tersebut," ungkap Rubiah.

Yang menjadi poin utama untuk menjadi petugas sensus penduduk, lanjut Rubiah,  adalah Mitra BPS dan mengenai persepsi rangkap jabatan dalam hal ini bukan rangkap jabatan karena sensus penduduk merupakan tugas dari pemerintah.

"Mitra BPS itu menjadi poin utama.
Kalau dibilang rangkap jabatan, itu bukan termasuk rangkap jabatan karena sensus penduduk ini merupakan tugas dari pemerintahan juga. Rangkap jabatan itu seperti kepala sekolah menjadi petugas sensus. Andaikan mitra BPS tersebut merupakan PNS, dia juga bisa menjadi petugas sensus hanya saja honornya yang berbeda karena ada potongan pajak. Dan hal itu tidak melanggar hukum," imbuhnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Serahkan ke Bagian Hukum, Ada Oknum yang Klaim Punya Lahan di KIT

Polda Riau Gelar Operasi Ketupat Muara takus 2020, Dirikan 60 Pos PAM Dan Terjunkan 1020 Personel

Kepala BNPB Apresiasi Provinsi Riau Terus Kampanyekan Warga Untuk Tidak Mudik

Capaian Vaksinasi Covid-19 Inhu 14 November 2021

Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Direktur RSUD PH Tembilahan dr Saut Benarkan Lima Warga Inhil Teridentifikasi Positif Virus Covid-19

Kelurahan Kotabaru Reteh Inhil Ajukan Permohonan PSBB, Ini Alasannya

BPBD Riau: Karhutla di Pelalawan Sudah Berhasil Diatasi

Tiga Terpidana Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna Dieksekusi

Walikota Rahma Diminta Bijak dalam Ambil Kebijakan Dimasa Pandemi Covid-19

Gubernur Ansar Gandeng Pemko Tanjungpinang, Permak Akau Potong Lembu

Alhamdulillah, Hari Ini Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau

Terkini +INDEKS

Jejak Langkah Desa Ringin Jaya Pulau Burung, Desa Transmigran yang Tak Pernah Menyerah

18 Juni 2025
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
18 Juni 2025
Turnamen Kapolres Inhil Cup IV 2025: Ajang Cari Bibit Atlet Voly Daerah
18 Juni 2025
DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!
18 Juni 2025
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
18 Juni 2025
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
18 Juni 2025
Hari Pertama UTBK SMMPTN-Barat di UNRI, Rektor Pastikan Ujian Berjalan Lancar
18 Juni 2025
UMRI Tawarkan Layanan Hukum Gratis Lewat Klinik Hukum dan LBH Baru
18 Juni 2025
Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
18 Juni 2025
Satu Orang Hilang di Perairan Beting Galah, Basarnas Kerahkan 14 Personel
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
  • 2 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 3 Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
  • 4 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
  • 5 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 6 Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
  • 7 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 8 Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media