• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

BPS Inhil Jelaskan Metode Rekrut Petugas Sensus di Lapangan

Redaksi

Jumat, 04 September 2020 09:57:11 WIB Dibaca : 1900 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sensus Penduduk tahun 2020 memiliki perbedaan pada pelaksanaan sensus sebelum-sebelumnya karena tahun ini suasana Pandemi Covid-19 untuk itu pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil tidak membuka open rekrutmen petugas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil Kasi Statistik Sosial, Rabiah menjelaskan meskipun pihaknya tidak melakukan perekrutan petugas sensus penduduk namun pelaksanaan sensus tetap dilakukan dengan cara menyurati pihak Desa atau Kelurahan untuk melakukan perekrutan petugas dari bawah, dan BPS hanya sebagai koordinasi setelah adanya ditunjuk menjadi petugas dari Desa atau Kelurahan. 

"Kami tidak melakukan open rekrutmen petugas sensus penduduk karena sensus penduduk kali ini agak susah dan berbeda dari sebelumnya karena metodenya yang berbeda. Jadi kami memilih dari mitra yang biasa membantu BPS dalam sensus atau survey," kata Rabiah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

"Dalam rekrut petugas sensus, kami menyurati Kepala Desa atau Lurah. Jadi kami hanya berkoordinasi dengan pihak Desa atau Lurah siapa yang ditunjuk untuk menjadi petugas sensus dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan," ucapnya. 

Untuk petugas sensus penduduk, Rubiah menjelaskan BPS Kabupaten Inhil menerima dari penanggung jawab Kecamatan. "Kami koordinasi ke pihak desa untuk menunjuk orang bukan open rekrutmen petugas sensus karena pengalaman kami sebelumnya, ada yang tidak menyelesaikan pekerjaan sensus penduduk jadi kalau kita koordinasi dengan Kepala Desa, kami yakin Kepala Desa menunjuk orang yang kompeten," katanya. 

Selain tidak melakukan perekrutan petugas, kata Rabiah, BPS Inhil juga tidak ada melakukan pelatihan secara tatap muka seperti pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya. 

"Di tahun 2020 ini BPS Kabupaten Inhil tidak ada melakukan pembelajaran atau pelatihan petugas sensus secara tatap muka, adanya pembelajaran secara mandiri. Jadi pembelajaran mandiri itu bagi yang belum terbiasa dengan konsep-konsep BPS terkait pencacahan sensus penduduk agak sulit, oleh karena itu yang kami utamakan petugas sensus tersebut mitra BPS," paparnya. 

Rubiah juga menjawab terkait permasalahan petugas sensus yang ada di teluk Belengkong, yang diduga ada perekrutan secara rangkap jabatan, dalam keterangannya ia mengatakan petugas tersebut merupakan mitra BPS. 

"Artinya kalaupun mereka tidak ditunjuk oleh kepala desa atas penunjukan BPS Inhil mereka bisa ikut. Karena mereka bertiga sudah sering mengikuti survey sensus penduduk," katanya.

"Perangkat desa memang mempunyai jam kerja kantor tapi itu bukan poin keharusan atau mutlak hanya saja yang diutamakan. Begitu juga dengan Koseka kecamatan, tidak masalah staf kecamatan karena itu BPS Kabupaten Inhil yang menentukan karena dia mitra BPS yang rutin membantu kegiatan BPS," jelasnya.

Terkait poin 'g' yang tercantum pada surat lamaran petugas sensus yang berbunyi, "Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam  kontrak kerja" Rubiah kembali memaparkan bahwa poin 'g' tersebut bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan. 

"Bunyi poin 'g' tersebut memang diutamakan yang tidak PNS dan tidak memiliki pekerjaan tetap tapi itu bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan karena perangkat desa lebih tau metode pencacahan sensus BPS tersebut," ungkap Rubiah.

Yang menjadi poin utama untuk menjadi petugas sensus penduduk, lanjut Rubiah,  adalah Mitra BPS dan mengenai persepsi rangkap jabatan dalam hal ini bukan rangkap jabatan karena sensus penduduk merupakan tugas dari pemerintah.

"Mitra BPS itu menjadi poin utama.
Kalau dibilang rangkap jabatan, itu bukan termasuk rangkap jabatan karena sensus penduduk ini merupakan tugas dari pemerintahan juga. Rangkap jabatan itu seperti kepala sekolah menjadi petugas sensus. Andaikan mitra BPS tersebut merupakan PNS, dia juga bisa menjadi petugas sensus hanya saja honornya yang berbeda karena ada potongan pajak. Dan hal itu tidak melanggar hukum," imbuhnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Pastikan Penanganan Covid-19 di Kecamatan, Bupati Sukiman Video Conference dengan Camat se-Rohul

Pinta Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Kasmarni saat Di Penutupan TMMD Ke- 124 Kodim 0303 Bengkalis

Bengkalis Targetkan Predikat KLA Kategori Utama, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Lahan Cadangan Pangan Riau Capai 500 Ribu Hektar Lebih

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Serahkan 500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Pasca Penandatangan MoU, Gubernur Ansar Gelar Rapat Percepatan Pembangunan BIC

Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Gubri Minta Mahasiswa di Kota Pekanbaru Dipulangkan

Bupati Way Kanan Serahkan Kendaraan Dinas Sebagai Bentuk Kepedulian Tenaga Medis

Kapolda Riau Ditabalkan Gelar Adat Wira Lela Setia Negeri, Ini Petuah Amanah Gubri

Bupati Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau

Bupati Lampung Utara Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Perjuangan Ketua DPRD Inhil Berbuah Hasil, PLN Pastikan Pembangunan Jaringan Listrik di Sialang Panjang

Terkini +INDEKS

HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat

21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026
Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 5 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 6 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 7 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
  • 8 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media