• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

BPS Inhil Jelaskan Metode Rekrut Petugas Sensus di Lapangan

Redaksi

Jumat, 04 September 2020 09:57:11 WIB Dibaca : 1845 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sensus Penduduk tahun 2020 memiliki perbedaan pada pelaksanaan sensus sebelum-sebelumnya karena tahun ini suasana Pandemi Covid-19 untuk itu pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil tidak membuka open rekrutmen petugas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil Kasi Statistik Sosial, Rabiah menjelaskan meskipun pihaknya tidak melakukan perekrutan petugas sensus penduduk namun pelaksanaan sensus tetap dilakukan dengan cara menyurati pihak Desa atau Kelurahan untuk melakukan perekrutan petugas dari bawah, dan BPS hanya sebagai koordinasi setelah adanya ditunjuk menjadi petugas dari Desa atau Kelurahan. 

"Kami tidak melakukan open rekrutmen petugas sensus penduduk karena sensus penduduk kali ini agak susah dan berbeda dari sebelumnya karena metodenya yang berbeda. Jadi kami memilih dari mitra yang biasa membantu BPS dalam sensus atau survey," kata Rabiah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

"Dalam rekrut petugas sensus, kami menyurati Kepala Desa atau Lurah. Jadi kami hanya berkoordinasi dengan pihak Desa atau Lurah siapa yang ditunjuk untuk menjadi petugas sensus dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan," ucapnya. 

Untuk petugas sensus penduduk, Rubiah menjelaskan BPS Kabupaten Inhil menerima dari penanggung jawab Kecamatan. "Kami koordinasi ke pihak desa untuk menunjuk orang bukan open rekrutmen petugas sensus karena pengalaman kami sebelumnya, ada yang tidak menyelesaikan pekerjaan sensus penduduk jadi kalau kita koordinasi dengan Kepala Desa, kami yakin Kepala Desa menunjuk orang yang kompeten," katanya. 

Selain tidak melakukan perekrutan petugas, kata Rabiah, BPS Inhil juga tidak ada melakukan pelatihan secara tatap muka seperti pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya. 

"Di tahun 2020 ini BPS Kabupaten Inhil tidak ada melakukan pembelajaran atau pelatihan petugas sensus secara tatap muka, adanya pembelajaran secara mandiri. Jadi pembelajaran mandiri itu bagi yang belum terbiasa dengan konsep-konsep BPS terkait pencacahan sensus penduduk agak sulit, oleh karena itu yang kami utamakan petugas sensus tersebut mitra BPS," paparnya. 

Rubiah juga menjawab terkait permasalahan petugas sensus yang ada di teluk Belengkong, yang diduga ada perekrutan secara rangkap jabatan, dalam keterangannya ia mengatakan petugas tersebut merupakan mitra BPS. 

"Artinya kalaupun mereka tidak ditunjuk oleh kepala desa atas penunjukan BPS Inhil mereka bisa ikut. Karena mereka bertiga sudah sering mengikuti survey sensus penduduk," katanya.

"Perangkat desa memang mempunyai jam kerja kantor tapi itu bukan poin keharusan atau mutlak hanya saja yang diutamakan. Begitu juga dengan Koseka kecamatan, tidak masalah staf kecamatan karena itu BPS Kabupaten Inhil yang menentukan karena dia mitra BPS yang rutin membantu kegiatan BPS," jelasnya.

Terkait poin 'g' yang tercantum pada surat lamaran petugas sensus yang berbunyi, "Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam  kontrak kerja" Rubiah kembali memaparkan bahwa poin 'g' tersebut bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan. 

"Bunyi poin 'g' tersebut memang diutamakan yang tidak PNS dan tidak memiliki pekerjaan tetap tapi itu bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan karena perangkat desa lebih tau metode pencacahan sensus BPS tersebut," ungkap Rubiah.

Yang menjadi poin utama untuk menjadi petugas sensus penduduk, lanjut Rubiah,  adalah Mitra BPS dan mengenai persepsi rangkap jabatan dalam hal ini bukan rangkap jabatan karena sensus penduduk merupakan tugas dari pemerintah.

"Mitra BPS itu menjadi poin utama.
Kalau dibilang rangkap jabatan, itu bukan termasuk rangkap jabatan karena sensus penduduk ini merupakan tugas dari pemerintahan juga. Rangkap jabatan itu seperti kepala sekolah menjadi petugas sensus. Andaikan mitra BPS tersebut merupakan PNS, dia juga bisa menjadi petugas sensus hanya saja honornya yang berbeda karena ada potongan pajak. Dan hal itu tidak melanggar hukum," imbuhnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

2 Bupati hadir Di Pelantikan IKA - ROHIL Kabupaten Bengkalis Di Hotel Surya Duri

Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional di MK

RSUD Teluk Kuantan Masih Rawat 5 Pasien Covid-19

Syamsuar Minta Bupati/Wali Kota Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

Pembangunan Jembatan Batam - Bintan Akan Dimulai Awal Tahun 2022

Gubernur Ansar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung LAM Kepri

Di Pembukaan MTQ ke 18 Kecamatan Siak Kecil, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan RLH

Peduli Terhadap Pendidikan, Bupati Apresiasi PT ADEI

BMKG Prakirakan Riau Diguyur Hujan Ringan pada Malam hingga Dini Hari

Ketua TP-PKK Provinsi Riau Tegaskan Lima Fokus Strategis dalam Peringatan HKG PKK ke-53

Menpan-RB Pastikan New Normal Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Camat Mandau, Awali Safari Ramdhan Di Kelurahan Balik Alam

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media