• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

BPS Inhil Jelaskan Metode Rekrut Petugas Sensus di Lapangan

Redaksi

Jumat, 04 September 2020 09:57:11 WIB Dibaca : 1608 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sensus Penduduk tahun 2020 memiliki perbedaan pada pelaksanaan sensus sebelum-sebelumnya karena tahun ini suasana Pandemi Covid-19 untuk itu pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil tidak membuka open rekrutmen petugas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil Kasi Statistik Sosial, Rabiah menjelaskan meskipun pihaknya tidak melakukan perekrutan petugas sensus penduduk namun pelaksanaan sensus tetap dilakukan dengan cara menyurati pihak Desa atau Kelurahan untuk melakukan perekrutan petugas dari bawah, dan BPS hanya sebagai koordinasi setelah adanya ditunjuk menjadi petugas dari Desa atau Kelurahan. 

"Kami tidak melakukan open rekrutmen petugas sensus penduduk karena sensus penduduk kali ini agak susah dan berbeda dari sebelumnya karena metodenya yang berbeda. Jadi kami memilih dari mitra yang biasa membantu BPS dalam sensus atau survey," kata Rabiah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

"Dalam rekrut petugas sensus, kami menyurati Kepala Desa atau Lurah. Jadi kami hanya berkoordinasi dengan pihak Desa atau Lurah siapa yang ditunjuk untuk menjadi petugas sensus dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan," ucapnya. 

Untuk petugas sensus penduduk, Rubiah menjelaskan BPS Kabupaten Inhil menerima dari penanggung jawab Kecamatan. "Kami koordinasi ke pihak desa untuk menunjuk orang bukan open rekrutmen petugas sensus karena pengalaman kami sebelumnya, ada yang tidak menyelesaikan pekerjaan sensus penduduk jadi kalau kita koordinasi dengan Kepala Desa, kami yakin Kepala Desa menunjuk orang yang kompeten," katanya. 

Selain tidak melakukan perekrutan petugas, kata Rabiah, BPS Inhil juga tidak ada melakukan pelatihan secara tatap muka seperti pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya. 

"Di tahun 2020 ini BPS Kabupaten Inhil tidak ada melakukan pembelajaran atau pelatihan petugas sensus secara tatap muka, adanya pembelajaran secara mandiri. Jadi pembelajaran mandiri itu bagi yang belum terbiasa dengan konsep-konsep BPS terkait pencacahan sensus penduduk agak sulit, oleh karena itu yang kami utamakan petugas sensus tersebut mitra BPS," paparnya. 

Rubiah juga menjawab terkait permasalahan petugas sensus yang ada di teluk Belengkong, yang diduga ada perekrutan secara rangkap jabatan, dalam keterangannya ia mengatakan petugas tersebut merupakan mitra BPS. 

"Artinya kalaupun mereka tidak ditunjuk oleh kepala desa atas penunjukan BPS Inhil mereka bisa ikut. Karena mereka bertiga sudah sering mengikuti survey sensus penduduk," katanya.

"Perangkat desa memang mempunyai jam kerja kantor tapi itu bukan poin keharusan atau mutlak hanya saja yang diutamakan. Begitu juga dengan Koseka kecamatan, tidak masalah staf kecamatan karena itu BPS Kabupaten Inhil yang menentukan karena dia mitra BPS yang rutin membantu kegiatan BPS," jelasnya.

Terkait poin 'g' yang tercantum pada surat lamaran petugas sensus yang berbunyi, "Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam  kontrak kerja" Rubiah kembali memaparkan bahwa poin 'g' tersebut bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan. 

"Bunyi poin 'g' tersebut memang diutamakan yang tidak PNS dan tidak memiliki pekerjaan tetap tapi itu bukan menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas sensus sedangkan perangkat desa sebagian besar merupakan mitra BPS sehingga mereka haknya lebih diutamakan karena perangkat desa lebih tau metode pencacahan sensus BPS tersebut," ungkap Rubiah.

Yang menjadi poin utama untuk menjadi petugas sensus penduduk, lanjut Rubiah,  adalah Mitra BPS dan mengenai persepsi rangkap jabatan dalam hal ini bukan rangkap jabatan karena sensus penduduk merupakan tugas dari pemerintah.

"Mitra BPS itu menjadi poin utama.
Kalau dibilang rangkap jabatan, itu bukan termasuk rangkap jabatan karena sensus penduduk ini merupakan tugas dari pemerintahan juga. Rangkap jabatan itu seperti kepala sekolah menjadi petugas sensus. Andaikan mitra BPS tersebut merupakan PNS, dia juga bisa menjadi petugas sensus hanya saja honornya yang berbeda karena ada potongan pajak. Dan hal itu tidak melanggar hukum," imbuhnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok

Bupati HM Wardan Antarkan Jenazah Dato' Mustafa Kamal Menuju Peristirahatan Terakhir

Tim PKK Kabupaten Menjelajahi Ketahanan Pangan di Singkep Barat

Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai

Bakomubin Salurkan 100 Paket Sembako Bantuan Pemprov Riau ke Mubaligh

Pemprov Riau Siapkan Anggaran 25 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Dalam Kota Pekanbaru

Hadi Penandio Resmi Dilantik sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Riau

Kemenag Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil, Ini Syaratnya

YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitanan Massal Gratis

KPU Lampura Adakan Rapat Pemutahiran DPT 2024 Memasuki Fase Akhir

Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara

Anggaran Rp124,6 Miliar Sudah Siap, Mulai Hari Ini Pemprov Riau Bayar THR dan Gaji 13 Pegawai

Terkini +INDEKS

Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 2 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 3 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 4 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 5 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 6 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 7 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 8 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media