Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan Hunian Berimbang

BUALBUAL.com - Badan Legislasi DPR RI melakukan pembahasan dengan Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2020. Rapat Panja tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Salah satu anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid meminta pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat terutama soal kebijakan Pemerintah soal Hunian Berimbang.
“Soal Hunian Berimbang, memang saya lihat penjelasannya belum komprehensif sehingga menimbulkan berbagai persepsi tapi nanti kita lihat. Yang jelas catatan-catatan kami bahwa ini harus diperkuat. Jadi keberpihakan kepada masyarakat tentu hadirnya negara yang diatur oleh peraturan-peraturan salah satunya ini. Jadi bentuk keberpihakan kita dalam menata masyarakat dan negara ini tentu hadirnya undang-undang betul-betul berpihak,” kata Abdul Wahid.
Politisi asal Riau itu mempertanyakan, kalau (kebijakan Hunian Berimbang ini ada masalah lalu menghilangkan masalah dengan membuat kelonggaran terhadap peraturan ini tentu yang dirugikan rakyat kecil lalu negara hadirnya dimana.
“Apakah negara mengikuti pasar yang seperti pak prof tadi dan teman-teman, kan tidak lihat. Pilihan negara itu adalah melindungi segenap bangsanya. Baik itu dalam pendekatan anggaran maupun kebijakan. Salah satunya pendekatan kebijakan itu membuat undang-undang agar dia seimbang. Karena yang namanya masyarakat heterogen,” katanya.
“Kita ingin negara melayani masyarakat baik kelas besar maupun kecil terutama kecil ini adalah perlindungan yang tidak ada yang bisa melindungi kecuali negara. Kita adalah bagian yang menyelenggarakan negara ya itu harus berpihak seperti ini kepada Rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Abdul Wahid, soal besarannya (anggaran) juga harus jadi perhitungan kita, jangan besaranya dikurangi dari 20 persen bahkan kalau bisa kita tambah tapi itu harus ada hitung-hitungan secara ekonomis baik itu menguntungkan pengusahanya maupun rakyat dan negara.
Selain itu, jelas Abdul Wahid yang juga Ketua DPW PKB Riau itu, dirinya belum mendapat gambaran secara jelas terkait kebijakan lintas kabupaten. Karena ini akan berkaitan dengan indeks pembangunan di daerah itu sendiri.
“Menurut saya ukuran terkecil dalam sebuah pemerintahan yang diakui oleh negara itu selain desa tentu kabupaten. Nah kalau sudah menyebrang ke kabupaten lain menurut saya tidak elok. Nanti indeks pembangunannya juga tidak bisa kita ukur secara detail. Jadi berapa tingkat kemiskinan, berapa tingkat pengurangan kemiskinan. Nah perumahan salah satu bagian dari dari komponen itu. Jadi oleh karena itu, saya belum dapat mendapatkan gambaran secara detail,” tutupnya.***
Berita Lainnya
Ini Alasan Legislator Partai Demokrat Tak Akan Hadiri Pelantikan Trump
DPC PDI Perjuangan Inhil Terima Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil
Penyedian Air Bersih di Inhil Jadi Prioritas Caleg RI Muhammad Tonas Setelah Terpilih
Pilkada Kuansing, Tanpa Mahar Politik PKB Riau Serahkan SK Dukung Ke Suhardiman Amby
Ratusan Warga Padati Kampanye Fermadani di Jalan Bandara Sungai Salak
MANTAP... Cabup Pelalawan Nomor 3 Bersama Emak-emak di Kampung Baru
Dua Nama Ini Yang Diusulkan Tiga Partai Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Abdul Wahid : Dapat Nomor Urut 1 Ini Petanda Baik, Sesuai dengan Namanya Wahid
Bila Pemilihan Wagub DKI Usai Pilpres, Anies Pasrah ke Partai
Relawan Sergu Kecamatan Bukit Batu, Siap Menangkan Kasmarni-Bagus Santoso 2 Periode
IKMR, IWMR dan IPMR Kecamatan Bengkalis Nyatakan Sikap Dukungan Untuk Paslon Nomor Urut 1 Kasmarni Bagus Santoso