• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pelaku Usaha? Ingin Dapat Bantuan 2,4 Juta, Daftar disini mataumkm.riau.go.id

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 13:50:34 WIB Dibaca : 885 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, telah mengajukan 13 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal, mengatakan bahwa 13 ribu UMKM yang diajukan tersebut hasil dari verifikasi data yang dikirimkan oleh pelaku usaha, yang medaftar melalui mataumkm.riau.go.id. Dimana data awalnya yang mendaftar melalui online tersebut sebanyak 18 ribu.

“Jadi kita sudah mengajukan sebanyak 13 ribu pelaku UMKM yang telah terverifikasi secara benar di online. Kita juga telah mengajukan kembali 6 ribu UMKM lagi yang telah mendaftar kembali. Setelah kita menerima sebanyak 19 ribu pendaftar lagi beberapa hari lalu,” jelas Asrizal, Kamis (10/9).

“Untuk sekarang kembali masuk pendaftar sebanyak 35 ribu pendafta. Dan akan kita tarik kembali untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kita tidak menunggu sampai akhir, tapi secara bertahap kalau masuk kita ajukan lagi,” katanya lagi.

Dijelaskan Asrizal, pihaknya telah menyampaikan kepada kabupaten/kota, untuk mengajukan UMKM Kabupaten penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Namun setelah diserahkan ke pemerintah pusat, dan dilakukan verifikasi bersama BPKP, ditemukan data yang tidak valid. Sehingga pemerintan meminta agar dilakukan pendaftaran ulang.

“Secara manual memang sudah kita terima sebanyak 23 ribu pendaftar se-Kabupaten/Kota. Namun setelah diverifikasi tidak valid dan tidak akuntable, ada NIK yang ganda, dan kesalahan lainnya. Untuk itulah perlu dilakukan pemutakhiran,” jelasnya.

“Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya masih terbuka, syarat harus dilengkapi. Seperti WNI, ada NIK, KK, pelaku UMKM pedagang juga bisa, surat keterangan domisili dari lurah maupun Kecamatan. Kalau yang ada izin usaha itu pasti dapat. Seluruh desa, kelurahan, dan Kecamatan se-Kabupaten/Kota, sudah kita sampaikan,” ungkapnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

Pemkab Bintan Lalukan Evaluasi Kinerja PTT, Honorer dan THL

Pengurus DPP Perppat Bentan Silaturahmi dengan Wabup Bintan

Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Inhil Tahun Anggaran 2023

Camat Mandau Riki Rihardi, Resmi Tutup Turnamen Mini Soccer MBS (Mandau Bermasa Cup) Tahun 2024

Alhamdulillah, 79 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Tingkatkan Inovasi Daerah, LHK RIAU-PSIPHB Tanda Tangan Kerjasama Pengelolaan Kawasan Hutan

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemkab Inhu Terima Bantuan Rumah Layak Huni Dari Pemprov Riau.

Pemko Tunjuk Kecamatan Kulim sebagai Tuan Rumah MTQ Pekanbaru ke-55

Gubernur Riau Siap Jadikan Kawasan MTQ sebagai Islamic Center dan Pusat Budaya Melayu

Peringatan Harlah Desa Kumain Ke 32 Tahun, Wabup Ajak Masyarakat Pertahankan dan Tingkatkan Kearifan Lokal

ESDM Riau: Semburan Gas Berlumpur di Ponpes Al Ihsan Pekanbaru Berbeda dengan Lumpur Lapindo

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media