Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pelaku Usaha? Ingin Dapat Bantuan 2,4 Juta, Daftar disini mataumkm.riau.go.id
BUALBUAL.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, telah mengajukan 13 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal, mengatakan bahwa 13 ribu UMKM yang diajukan tersebut hasil dari verifikasi data yang dikirimkan oleh pelaku usaha, yang medaftar melalui mataumkm.riau.go.id. Dimana data awalnya yang mendaftar melalui online tersebut sebanyak 18 ribu.
“Jadi kita sudah mengajukan sebanyak 13 ribu pelaku UMKM yang telah terverifikasi secara benar di online. Kita juga telah mengajukan kembali 6 ribu UMKM lagi yang telah mendaftar kembali. Setelah kita menerima sebanyak 19 ribu pendaftar lagi beberapa hari lalu,” jelas Asrizal, Kamis (10/9).
“Untuk sekarang kembali masuk pendaftar sebanyak 35 ribu pendafta. Dan akan kita tarik kembali untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kita tidak menunggu sampai akhir, tapi secara bertahap kalau masuk kita ajukan lagi,” katanya lagi.
Dijelaskan Asrizal, pihaknya telah menyampaikan kepada kabupaten/kota, untuk mengajukan UMKM Kabupaten penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Namun setelah diserahkan ke pemerintah pusat, dan dilakukan verifikasi bersama BPKP, ditemukan data yang tidak valid. Sehingga pemerintan meminta agar dilakukan pendaftaran ulang.
“Secara manual memang sudah kita terima sebanyak 23 ribu pendaftar se-Kabupaten/Kota. Namun setelah diverifikasi tidak valid dan tidak akuntable, ada NIK yang ganda, dan kesalahan lainnya. Untuk itulah perlu dilakukan pemutakhiran,” jelasnya.
“Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya masih terbuka, syarat harus dilengkapi. Seperti WNI, ada NIK, KK, pelaku UMKM pedagang juga bisa, surat keterangan domisili dari lurah maupun Kecamatan. Kalau yang ada izin usaha itu pasti dapat. Seluruh desa, kelurahan, dan Kecamatan se-Kabupaten/Kota, sudah kita sampaikan,” ungkapnya.


Berita Lainnya
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bahas Penyaluran Bankeu Penanganan Covid-19
Upicam Mandau Rapat Persiapan, Gelar Jambore PKK Kecamatan Mandau tahun 2022
Kunker ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumham Kepri
Agar Tetap Aman Digunakan, Pemkab Bintan Pastikan Penanganan Cepat Jembatan Sumpat
Sambil minum Kopi, membahas Percepatan pembangunan area perbatasan Kampar - Pekanbaru
Wafatnya Faisal Bin Muhammad Ali, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa
Dilantik Sebagai Kadiskominfo Pekanbaru, Gubri Syamsuar Ucapkan Selamat kepada Raja Hendra
Pemkab Perkenalkan Turunan Kelapa Inhil ke IJB-Net Untuk Dipasarkan ke Jepang
Kepala Daerah Tak Mau PSBB, Ketua DPRD Riau: Mungkin Takut Anggarannya Dirasionalisasi
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Gubri Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas Daerah Masing-masing
HET Migor Curah Ditetapkan 14 Ribu Per Liter, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying