Mahasiswa UIN Suska Datangi Kejati Riau, Tuntut Rektor Akhmad Mujahidin Diperiksa
BUALBUAL.com - Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (17/9/2020) siang.
Dalam aksinya ini, mahasiswa meminta Kejati Riau untuk memeriksa Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin, yang diduga melakukan korupsi dan malaadministrasi dalam memimpin kampus tersebut.
"Kami memaksa Kejati mengusut kasus korupsi di UIN Suska, dari tahun 2018 hingga saat ini UIN belum pernah diusut oleh Kejati Riau. Kami dari 2018 melakukan aksi di dalam kampus untuk meminta rektor mundur," kata salah seorang orator aksi.
Selanjutnya mahasiswa ini mengancam jika Kejati Riau tidak kunjung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang tengah ada di UIN Suska Riau, maka mahasiswa ini akan menurunkan jumlah massa yang lebih banyak.
"Apabila tidak diusut kami akan lebih banyak turun lagi, dan kami minta Kejati menemui kami dan usut dugaan KKN yang terjadi di UIN Suska Riau," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kadisdik Hj Kholijah, Hadiri Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Bengkalis
Mencegah Kekerasan; Imeldalius Masuk Sekolah Memberikan Pengertian Hukum
Mahasiswa KKN UNRI Sosialisasikan Cara Menanam Hidroponik dengan Bahan Bekas di Desa Buluhcina, Kampar
Keren! Dipercayakan Kepada BEM FIB Beginilah Mahasiswa Unilak Rayakan Milad ke-38
UNRI Gelar Sosialisasi dan Kiat Dapatkan Beasiswa LPDP
Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Terus Digesa Secara Bertahap
Tim Kukerta Unri di Desa Sido Mukti, Pelalawan Produksi Hand Sanitizer
Kadisdik Hj.Kholijjah Ikuti Halal Bi Halal Pemkab Bengkalis, Salah Satu Ajang Silaturahmi
Disdik Dampingi Sekda Bustami, Pada Kegiatan Gerakan Makan Pangan Lokal Anak Sekolah dan Usia Dini
Diduga Kuat Mantan Kepsek di Teluk Pinang Inhil Gelapkan Dana BSM
Unri Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, Begini Caranya
Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring di Beberapa Sekolah