• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Kampar

Sakti nya pasar malam di Desa Silam Tak ada satu pun yang Bisa menghalang mereka Beraktivitas

Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 19:01:41 WIB Dibaca : 1380 Kali
Cetak



Bualbual.com, Beberapa aktivis dari LSM dan Organisasi Pres   meganjurkan kasat polpp kabupaten Kampar Sebaiknya bapak Mundur Aja Dari Jabatan, "Ada Pasar Malam Didesa Silam" Walau di masa pandemi covid -19 didesa silam kecamatan Kuok kabupaten Kampar tetap ada pembukaan pasar malam, disinyalir mengakibatkan  terjadinya keramaian atau kerumunan masyarakat,  seolah tak mampu mempertanggung jawaban surat edaran yang telah di terbitnya Sekda kampar selaku ketua satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Tampak nya pasar malam ini Seperti menantang pemerintah kabupaten Kampar.

Dengan adanya pasar malam tersebut warga desa silam kecamatan Kuok kabupaten kampar yang tidak mau di publikasikan inisial ( I.R) menyampaikan kepada awak media Jumat 23/10/2020 bahwa pasar malam tersebut menjadi ketakutan bagi kita tentang adanya virus yang melanda di negara kita ini jelasnya.

 

Dan Padahal ada Peraturan Bupati (perbup)Kampar nomor 44 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokoler kesehatan

Sebelumnya  sudah ada Surat edaran satuan tugas percepatan penanganan covid-19 yang di terbitkan pada tanggal 6 oktober 2020, nomor 331.1/polpp-set/938 perihal pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, yang mana surat edaran tersebut di tanda tangani sekda kabupaten kampar selaku ketua satgas penanganan covid-19 kabupaten kampar

Seharus nya yang menegaskan ini satpol pp agar pasar malam di tutup pemerintah kabuapten Kampar, seharus nya mengakkan (perbuk) Kampar nomor 40 tahun 2020 agar pasar segera di tutup,"ujarn inisial (d)

 

Saat  awak media mengkonfirmasi tentang adanya pasar malam didesa silam kepada kepala desa silam Sabtu 29/10/2020 (Drs akhlis) melalui via pesan Whatshap tidak ada jawaban sama sekali (0812-6894-XXX) 

 

Setelah itu Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi dengan kasat satpol PP kabupaten Kampar lewat via WhatsApp(0812- 7526-XXX) kasat satpol PP ( H. Nurbit. SIp) b sama seperti waktu  awak media meminta konfirmasi beberapa yang lalu tidak ada jawaban


(Dani)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Dibuka Hari Ini, Inilah Tata Cara Daftar SNMPTN 2021

Sulaiman Tidak Pro Aktif Dalam Belajar, Dewan Pendidikan Inhil: Tapi Solusinya Bukan Pindah dari Sekolah

Di Raker LPRM UIN Suska, Agung Nugroho Bagikan Pengalaman Mengelola Organisasi

BAN PDM Provinsi Riau akan Akreditasi 391 Satuan Pendidikan Tahun ini

BEM Unisi Gelar Seminar Kepemudaan, Pentingnya Membangun Budaya Anti Korupsi di Kalangan Mahasiswa

Semua Bisa Dapat! Pemerintah Mulai Cairkan BLT untuk Pelajar SD-SLTA, Berikut Ini Caranya

Disdik Dampingi Sekda Bustami, Pada Kegiatan Gerakan Makan Pangan Lokal Anak Sekolah dan Usia Dini

Sudah Alami Over Kepemimpinan, Dahri Pinta Pengurus PB - HIPPMIH - Pekanbaru Laksanakan Mubes

Satu Masih Buron, Pembunuh Pengusaha Rental Mobil di Riau Menyerahkan Diri ke Polisi

Hari Anak Nasional, Anak Usia Dini se-Kecamatan Mandau Tumpah Ruah Di Jalan Sudirman Duri

Guru dan Kades Kompak Dorong Anak Belaras Barat Tetap Sekolah Meski Serba Terbatas

Dedikasi Berbakti Etika Iman Dan Takwa Warnai Perpisahan Siswa SDN 26 Mandau

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media