BUALBUAL PILKADA PELALAWAN
Mobil Dinas Pelalawan untuk Kepentingan Paslon Dilarang di Pilkada 2020

BUALBUAL.com - PELALAWAN-Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan surat larangan penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan pasangan calon ( paslon) berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ini telah di mulai salah satu tahapannya yakni pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk para Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon) Kepala Daerah.
Oleh karenanya Pemkab Pelalawan segera mengeluarkan Surat dengan Nomor: 032/ASET-BPKAD/2020/718 yang di terbitkan pada tanggal 15 September 2020 di tujukan kepada kepala OPD se-kabupaten Pelalawan.
Surat edaran ini langsung di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis atas nama Bupati Pelalawan.
Adapun isi surat yang tertuang dalam satu rangkap tersebut , diantaranya menyampaikan berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Pelalawan periode 2020-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional untuk tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan lainnya, yang berhubungan dengan pasangan calon Pilkada yang tidak dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat ini juga menyampaikan pesan apabila kendaraan dinas berada pada pihak terkait di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.(MC/EP)
Berita Lainnya
Duanu Itu Identitas, Zainal: Orang Duanu Punya Nama dan Martabat Sendiri
Gubri Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya
Bupati Inhil HM Wardan Salurkan Bantuan Sembako
Gubernur Ansar Berharap Turnamen Olahraga di Kepri Kembali Bergaung
Isu Pemotongan TPP Membuat Pegawai Pemprov Resah, Begini Kata Gubernur Riau
Bupati Kasmarni h!diri Perayaan Dharmasanti Waisak 2025,di Mandau
Safari Ramadhan Pemprov, Bupati H. Sukiman Apresiasi Gubri Kucurkan Sejumlah Pembangunan di Rohul
Wujudkan Program Pasar Tertib Ukur, Disperindag Inhu Gelar Talk Show
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se Tanjungpinang
Cegah Covid-19, Lubuk Siam Produksi 2 Ribu Masker
Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan