BUALBUAL PILKADA PELALAWAN
Mobil Dinas Pelalawan untuk Kepentingan Paslon Dilarang di Pilkada 2020
BUALBUAL.com - PELALAWAN-Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan surat larangan penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan pasangan calon ( paslon) berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ini telah di mulai salah satu tahapannya yakni pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk para Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon) Kepala Daerah.
Oleh karenanya Pemkab Pelalawan segera mengeluarkan Surat dengan Nomor: 032/ASET-BPKAD/2020/718 yang di terbitkan pada tanggal 15 September 2020 di tujukan kepada kepala OPD se-kabupaten Pelalawan.
Surat edaran ini langsung di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis atas nama Bupati Pelalawan.
Adapun isi surat yang tertuang dalam satu rangkap tersebut , diantaranya menyampaikan berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Pelalawan periode 2020-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional untuk tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan lainnya, yang berhubungan dengan pasangan calon Pilkada yang tidak dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat ini juga menyampaikan pesan apabila kendaraan dinas berada pada pihak terkait di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.(MC/EP)
Berita Lainnya
Mundur Dari Ketum DKR, Yoserizal: Banyak Calon Potensial Bisa Jadi Ketua
Kartu Prakerja Offline di Riau Tunggu Petunjuk Peraturan Manaker
Sekdaprov Adi: Ranperda Pengelolaan Keuda Demi Tertib dan Efisiensinya Keuangan Daerah
Bupati HM Wardan Buka Kontes Ikan Cupang 'Indragiri Betta Contest'
Gesa Pembangunan di Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Sejumlah Program Strategis
Wakil Ketua TP PKK Lampura Hadiri Pengajian Rutin Kliwonan Muslimat NU di Desa Sido Rahayu
Plh Sekdaprov Riau Pantau Progres Pengadaan Tanah Tol Jambi-Rengat
PAD Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen di Periode Maret
Pesan Hafizha saat Kunjungi Sarana Prasarana Sekolah
Kasus Pasien Covid-19 Meningkat, Pemkab Inhil Akan Bentuk Tim Khusus
Wujud Rasa Syukur, BKPSDM Inhil Sembelih 5 Ekor Hewan Kurban
Gubernur Tutup Rangkaian HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi Kepri dengan Ramah Tamah dan Panggung Hiburan