• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pelalawan

BUALBUAL PILKADA PELALAWAN

Mobil Dinas Pelalawan untuk Kepentingan Paslon Dilarang di Pilkada 2020

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 15:36:53 WIB Dibaca : 794 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PELALAWAN-Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan  surat larangan penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan pasangan calon ( paslon) berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan  yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ini telah di mulai salah satu  tahapannya yakni pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk para  Bakal  Pasangan Calon ( Bapaslon) Kepala Daerah. 

Oleh karenanya Pemkab Pelalawan segera mengeluarkan Surat dengan Nomor: 032/ASET-BPKAD/2020/718 yang di terbitkan pada  tanggal 15 September 2020 di tujukan kepada  kepala OPD se-kabupaten Pelalawan.  

Surat edaran ini langsung di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis  atas nama Bupati Pelalawan.

Adapun isi surat yang tertuang dalam satu rangkap tersebut , diantaranya menyampaikan berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Pelalawan periode 2020-2024 yang akan dilaksanakan  pada tanggal 9 Desember 2020.

Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional untuk tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan lainnya, yang berhubungan dengan pasangan calon Pilkada yang tidak dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat ini juga menyampaikan pesan apabila kendaraan dinas berada pada pihak terkait di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.(MC/EP)


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Safari Ramdhan ke 3, Bupati Kasmarni Berbuka Puasa Dengan Masyarakat Pematang Pudu.

Betawi Dukung Daerah Istimewa Riau: Melayu Harus Naik ke Permukaan

dr Indra Yovi: Puskesmas Rumbai Pekanbaru Diminta Tutup Sementara

Pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) BAWASLU se-Kecamatan Mandau

Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Kedatangan Kapolda Riau

Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Keren!Bupati Kasmarni Raih Penghargaan IIWA 2023

Sekdaprov Riau Kumpulkan Stakeholder, Bahas Berbagai Isu Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Konflik Warga Sakai dan PT Panahatan timbulkan Jatuh Korban, Pemkab Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Akhirnya, Pemkab Cabut Izin Usaha dan Izin Lingkungan PT SIPP Jalan Rangau

Bupati Inhil Uji Kelayakan Calon Direktur dan Komisaris PT KIG

Untuk yang ke 10 Kalinya, Pemprov Kepri Terima Opini WTP dari LHP BPK-RI

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media