Bupati HM Wardan Pimpin Rakoor Ketentuan Pelaksanaan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

BUALBUAL.com - Bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Jum'at (18/9/2020) siang dilaksanakan rapat koordinasi tanggapan surat pengurus rumah ibadah Gereja HKBP tentang pelaksanaan ibadah di Gereja HKBP Tembilahan dan kawasan lingkungan aman Covid-19 untuk ibadah.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati HM. Wardan turut dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda, Asisten I Setda Inhil, Kabag Kesra, Kadis Kesbangpolinmas, Kemenag, FKUB, ketua HKBP, Ketua MUI dan beberapa tokoh-tokoh ulama lintas agama.
Pada rapat tersebut, selain membahas tentang pelaksanaan ibadah di tengah pendemi Covid-19 juga dibahas beberapa upaya pencegahan yang dilakukan Pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam arahannya Bupati HM. Wardan mengatakan, pada dasarnya pemerintah tidak memberatkan pelaksanaan ibadah bagi warga yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah ibadah khususnya di gereja HKBP sepanjang masih mengikuit aturan-aturan yang ada dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dimasa pendemi Coronavirus Disease.
Beliau menambahkan, dengan demikian kita tidak menginginkan adanya gesekan dengan masyarakat. Untuk itu, diharapkan menyiapkan kelengkapan persyaratan persyaratan yang telah ditentuan dari Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dalam hal pendirian rumah ibadah.
Terakhir pertemuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada semua pihak.
Berita Lainnya
Pemerintah Realisasikan BPBL, Ribuan Warga Riau Akan Disambung Listrik PLN Gratis
Sebanyak 1.891 ODP Covid-19 di Provinsi Riau Sudah Rapid Test
Manfaatkan Hari Libur, Bupati Rohil Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan
Pemprov Riau dan LAMR Teken MoU Terkait Kegiatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ketua Bawaslu Hadiri Upacara HUT ke-13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji
Tim Gugus Tugas Pelalawan Semprot Disinfektan di Rumah Dokter Yang Tertular Pasien Positif Covid-19
Pemkab Bintan Terima Kunjungan Kerja PT. Norinco Dalam Rangka Investasi
Menyapa Desa di Kecamatan Rengat, Bupati Rezita Dukung Petani Lokal
Pemprov Riau Siapkan Anggaran 25 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Dalam Kota Pekanbaru
Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla Mulai 15 Februari - 31 Oktober 2021
PWI Way Kanan bersama Dinkes Gelar Sunatan Masal dalam Rangka HPN dan HUT PWI ke 76
Pemprov Riau Gelar Rakor Pencegahan Karhutla