Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kampar Lakukan Operasi Justisi di Kota Bangkinang
Bualbual.com-BANGKINANG KOTA (22/9/2020) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dipertigaan depan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 dalam rangka Pelaksanaan Operasi Justisi di Kabupaten Kampar.
Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kabupaten Kampar ini dipimpin Kabag Ops AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kasatpol PP Kampar Nurbit S.Sos dan Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf Gunawan.
Hadir dalam kegiatan ini Kadis Perhubungan Kampar Amin Filda S.Sos, PLH Kalaksa BPBD Kampar Afrudin Amga, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono dan Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo.
Untuk Peserta Apel terdiri dari Tim Gabungan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kampar, dari Personel gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Personel Kodim 0313/ KPR, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan Anggota BPBD Kampar.
Dalam arahannya saat memimpin Apel Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kampar ini, Kabag Ops AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH menyampaikan, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar masih tinggi dan perlu upaya masiv dari kita selaku Tim Justisi Gabungan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab, semoga apa yang kita lakukan hari ini berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar.
Mengakhiri apel ini, Kabag Ops memimpin do'a bersama sebelum pemberangkatan Satgas Pemburu Teking Covid-19, untuk melakukan pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di Kota Bangkinang dan sekitarnya.
Selanjutnya dilakukan Pemberangkatan Satgas Pemburu Teking Covid-19 dan pembagian wilayah sasaran, untuk penertiban protokol kesehatan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono.
Setelah itu deluruh personel yang terlibat dalam Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kampar, menuju sasaran yang telah ditetapkan dalam wilayah kota Bangkinang.
Dalam kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan oleh Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kabupaten Kampar pada hari ini, telah terjaring sebanyak 281 orang pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker, dengan perincian sebagai berikut :
1. Pemberian teguran tertulis sebanyak 200 orang.
2. Pemberian Sangsi kerja sosial dengan menyapu jalan dan memungut sampah sebanyak 70 orang
3. Pemberian sangsi tindakan fisik terhadap pelanggar pria usia muda sebanyak 11 orang
Pelaksanaan Operasi Justisi oleh Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kabupaten Kampar pada hari ini, berakhir pada pukul 11.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
*Dani**
Berita Lainnya
Babinsa Koramil 1908/PWK Berikan Pembekalan PBB kepada Linmas dan Sosialisasi Hasil BIOS 44
Lapak Vaksinasi Massal Covid-19 Polres Lampung Utara Bersama Dinas Kesehatan
Jelang Masa Pensiun, Personel Brimob Menangis Dapat Rumah dari Kapolda Riau
Danrem 033/WP, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu Sambut Kedatangan KSAD Jenderal TNI Dudung ke Kepri
Polda Lampung Gelar Gerai Vaksinasi di Rest Area JTTS saat Mudik
Dandim 0315/Tanjungpinang Resmikan Kampung Pancasila di Kabupaten Bintan
Polres Karimun Gencarkan KRYD Jelang Nataru 2022
Polda Kepri Kembali Laksanakan Vaksinasi Kepada 1.100 Pekerja di Kawasan Industri
Porbi Inhu Dapat Saran Dari Polres Terkait Karhutla
Dua Desa di Kecamatan Pelangiran Jadi Sasaran TMMD 2021
Tak Hanya Kegiatan Fisik, Satgas TMMD 111 Kodim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan ke Para Generasi Muda
Sosok Polisi di Polres Lampura yang Sisihkan Gajinya Untuk Bangun TPA dan Tempat Ibadah