• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Budiono Subambang Paparkan Peran dan Fungsi TKPK sesuai Permendagri 53 Tahun 2020

Redaksi

Selasa, 06 Oktober 2020 17:09:34 WIB Dibaca : 944 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Budiono Subambang memaparkan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sesuai Permendagri 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya manusia TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikannya dalam Rakor penguatan TKPK untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dimasa pandemi Covid-19 secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut, Budiono menyampaikan TKPK Provinsi mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di lingkup provinsi.

Sementara itu, TKPK Provinsi juga memiliki beberapa fungsi, diantaranya pertama, penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RPKD) dan rencana aksi provinsi. Kedua, koordinasi penyusunan rancangan RKPD provinsi di bidang Penanggulangan Kemiskinan.

Ketiga, koordinasi pelaksanaan program bidang Penanggulangan Kemiskinan. Keempat, fasilitasi pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan Kemiskinan. 

Kelima, penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan. Keenam, pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Ketujuh, harmonisasi penyusunann RPKD kabupaten/kota. Delapan, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh gubernur.

Dalam kesempatan itu juga , ia memaparkan tugas TKPK kabupaten/kota, yakni melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya.

Sementara untuk fungsinya, lanjut Budiono yaitu pertama, penyusunan RPKD dan rencana aksi kabupaten/kota. Kedua, koordinasi penyusunan rancangan RKPD kabupaten/kota di bidang Penanggulangan Kemiskinan.

Ketiga, koordinasi pelaksanaan program bidang Penanggulangan Kemiskinan. Keempat, fasilitasi pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan Kemiskinan.

Kelima, penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan.

Keenam, pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Ketujuh, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati/walikota.

Sedangkan untuk tata kerja TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota, sebut Budiono
dilakukan berdasarkan agenda kerja tahunan.

"Penyusunan RPKD, Rencana Aksi Tahunan, dan laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dilakukan melalui rapat koordinasi TKPK Provinsi atau TKPK Kabupaten/Kota yang dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai dengan kebutuhan," tutupnya. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati H. Sukiman: Upaya Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Dengarkan Arahan Presiden, Gubernur Ansar Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dari Batam

Berekreasi ke Candi Muara Takus Akan Lebih Dekat, Perkembangan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Ingin Siap

Suti Mulyati Edy Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka Tes Capim Baznas Kabupaten Bengkalis Periode 2022-2027

Camat Mandua Bersama Warga, Goro Perbaikan Jalan di Desa Harapan Baru

Gubernur Ansar Hadiri Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi

BAZNas Rohul Minta Dukungan Pemkab Untuk Gali Potensi Zakat di Perusahaan

IMA Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Harapan Gubernur Riau Syamsuar

Wabup Bengkalis Hadiri Silaturahmi Ramadhan DPP PAN Bersama Presiden RI

Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau

HM Wardan: Akan Saya Tindak Tegas Keberadaan Bisnis Waralaba Berkedok Brand Lokal yang Menyalahi Aturan

Terkini +INDEKS

Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali

03 Oktober 2025
Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media