Gubri Syamsuar Keluarkan Instruksi Masuk Riau Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi nomor 311 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama akhir bulan ini. Salah satu isi dari instruksi tersebut yakni setiap orang yang keluar atau masuk Riau wajib melakukan rapid test.
"Mulai besok Senin posko pemantauan diperbatasan Riau sudah mulai diaktifkan. Tim yang ada di posko tersebut akan memantau orang keluar masuk Riau, salah satu syarat bagi yang mau masuk ke Riau yakni harus mempunyai hasil rapid test non reaktif," kata Gubri Syamsuar, Minggu (25/10/2020).
Jika orang tersebut tidak memiliki hasil rapid test non reaktif, lanjut Gubri, jika tetap ingin masuk ke Riau harus melakukan rapid test di posko perbatasan tersebut. Namun biaya pelaksanaan rapid test ditanggung oleh pribadi masing-masing.
"Kalau tidak mau, maka akan diarahkan untuk kembali lagi ke daerah asalnya," sebutnya.
Posko perbatasan tersebut, akan mulai dioperasikan mulai 26 Oktober hingga 2 November mendatang. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan akan berjaga diposko tersebut.
"Perbatasan yang akan didirikan poskonya yakni di perbatasan dengan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi," jelasnya.
Berita Lainnya
SKK Migas Sumbagut - Pemprov Riau Bersinergi Kawal Pengeboran tahun 2022
Dandim Dampingi Bupati Bengkalis, Tinjau Posko Pengamanan Nataru 2022/2023
Kelurahan Duri Barat Terima Penghargaan Juara 1 Terbaik 2021, Dari Camat Mandau Riki Rihardi
Soal Participating Interest 10 Persen Blok Rokan, Pemprov Riau Siapkan BUMD
Disdukcapil Bengkalis Taja Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus IWAKUSI Tanjungpinang - Bintan
Lantik KBPP, Gubernur Kepri Apresiasi Keterlibatan Polri Tangani Covid-19
Diserahkan Gubri Syamsuar, 8 Perpustakaan Sekolah di Riau Raih Akreditasi A
Wagub Marlin Berharap RUU Daerah Kepulauan Cepat Disahkan
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Kepri Siap Terima Wisatawan Asing dan Lokal saat Libur Idul Fitri 1443 H
Bupati Inhil Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil