Gubri Syamsuar Keluarkan Instruksi Masuk Riau Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test
.jpg)
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi nomor 311 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama akhir bulan ini. Salah satu isi dari instruksi tersebut yakni setiap orang yang keluar atau masuk Riau wajib melakukan rapid test.
"Mulai besok Senin posko pemantauan diperbatasan Riau sudah mulai diaktifkan. Tim yang ada di posko tersebut akan memantau orang keluar masuk Riau, salah satu syarat bagi yang mau masuk ke Riau yakni harus mempunyai hasil rapid test non reaktif," kata Gubri Syamsuar, Minggu (25/10/2020).
Jika orang tersebut tidak memiliki hasil rapid test non reaktif, lanjut Gubri, jika tetap ingin masuk ke Riau harus melakukan rapid test di posko perbatasan tersebut. Namun biaya pelaksanaan rapid test ditanggung oleh pribadi masing-masing.
"Kalau tidak mau, maka akan diarahkan untuk kembali lagi ke daerah asalnya," sebutnya.
Posko perbatasan tersebut, akan mulai dioperasikan mulai 26 Oktober hingga 2 November mendatang. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan akan berjaga diposko tersebut.
"Perbatasan yang akan didirikan poskonya yakni di perbatasan dengan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi," jelasnya.
Berita Lainnya
APBD Inhu 2022 Sebesar Rp1,4 T
Sekdakab Tubaba Pimpin Rakor Evaluasi Program serta Target Kerja Akhir Tahun 2021
Pemkab Lampura Gelar Rakor Persiapan HUT ke-77 Tahun 2023
RSUD AA Siapkan Tempat Vaksinasi Sendiri Bagi Nakesnya
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah
Wagubri Buka Acara Peluncuran Kalender Event Pariwisata Riau 2023
H Syahrial Abdi Resmi Menjadi Penjabat Bupati Bengkalis
BKPSDM Inhil: Diperkirakan, SKB CPNS 2019 Digelar Agustus
Banyak Potensi, Gubri Ajak DPP SAS Berkunjung dan Berinvestasi di Riau
Bustami HY Harapkan DDII Bersinergi dengan Pemda Cegah Masyarakat Berprilaku Negatif
Konfercab Pertama PC PMII Turut Dihadiri Plt Walikota Cimahi
1,1 Juta Keluarga Indonesia Menerima Pencairan BLT Dana Desa