• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Diskes Riau Beberkan Syarat Wajib Bagaimana Tempat Wisata Bisa Beroparasi Saat Cuti Bersama

Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 16:13:43 WIB Dibaca : 743 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemprov Riau telah mengeluarkan surat edaran (SE) No 309/2020 tentang Libur Panjang. SE tersebut tidak hanya melarang kepada ASN dan pegawai pemerintah untuk bepergian tapi juga mengatur bagaimana idelanya sebuah pengelola tempat wisata melakukan operasional pada saat libur panjang di akhir Oktober 2020 ini.

“Meski himbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saja saat libur panjang, kami juga tidak bisa melarang jika ada yang ingin bepergian. Masyarakat punya hak untuk menimkati liburan atau mengunjungi keluarga. Namun ada beberapa hal perlu diperhatikan,” kata Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rozita, Kamis, (29/10/2020)

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen yang berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran wabah corona di tengah situasi cuti bersama atau libur panjang kali ini. Adapun komponen tersebut, yakni dari pemerintah sendiri, pekerja dan pengelola dari tempat wisata dan masyarakat yang melakukan perjalanan ke tempat wisata.

“Pemerintah sudah mengaktifkan kembali posko check point di setiap pintu masuk ke Riau sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus di Riau,” sambungnya.

Rozita mengungkapkan, bahwa penularan corona (Covid-19) bisa melalui sentuhan, kontak erat, atau udara yang keluar saat berbicara (proflet). “Boleh melakukan kegiatan tapi harus disiplin pada protokol kesehatan,” jelasnya.

Dia menjelaskan 3M merupakan standar dalam penerapan protokol kesehata. Sedangkan tempat wisata sendiri harus dipersiapkan sedemikian rupa dalam menghadapi libur panjang dan cuti bersama.

“Terutama jika melakukan aktivitas di dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk. Itu sangat rawan tertular. Sedapat mungkin ada sinar matahari,” jelasnya.

Syarat lain, tempat wisata wajib melakukan perilaku hidup bersih sehat. Jangan sampai dari pekerjanya sendiri yang menularkan corona kepada pengunjung. 

Melarang karyawan sakit untuk bekerja. Pihak pengelola tempat wisata wajib memberlakukan kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama, baik keselamatan karyawan lain, maupun pengunjung yang datang.

“Kemudian batasi jumlah pengunjung yang datang. Sebaik mungkin setengah dari kapasitas yang biasa tertampung. Kemudian jam operasional harus dibatasi. Tempat wisata dan tempat hiburan sering seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan yakni mengatur jarak antrean terutama di loket pengambilan tiket, hingga mengatur alur pengunjung secara baik. Lalu batasi kapasitas lift, jaga jarak di eskalator.

Lalu, gunakan pembatas kaca di meja kasir. Hal ini bertujuan tidak terjadi kontak langsung antara petugas kasir dengan pengunjung. “Dan utamakan metode pembayaran dengan uang digital,” jelasnya.

Jika terdapat ada pengunjung sakit, maka pihak pengelola wajib mengarahkan ke fasilitas kesehatan untuk emergency. “Terhadap tempat wisata yang rentan terhadap penularan covid-19, maka tidak direkomendasikan untuk dibuka. Sebaiknya tetap ditutup saja,” katanya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni, Tabur Bunga dan Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Susi Yanti Wartawan asal Duri

Gebyar Muharram, Gubernur Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Iman dan Taqwa

Komitmen Bupati Bintan Terhadap Wilayah Mangrove

Wagubri Buka Rakor Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021

Bupati Bengkalis Apresiasi PT PHR, Kucurkan CSR Bantuan Penggemukan Sapi Di Pinggir

Gubernur Edy Natar bantu Pasien Susi Yanti, di Pindahkan ke Ruang Rawat Representatif RSUD Arifin Ahmad

Gubri Berikan Apresiasi, Diskominfotik Riau Operasikan Mobil Halo-Halo

Plt Bupati Bintan Perjuangkan Kepemilikan Lahan Masyarakat di Wilayah Hutan

Pasca Dilantik Gubri, Kadinsos Riau Fokus Konsultasi Internal

Tragis! 23 Gajah Mati di TNTN, BBKSDA Riau Beberkan Penyebab dan Upaya Mitigasi

Kinerja APBN Memukau Surplus Rp4,3 Triliun di April 2025, Penerimaan Negara Melesat

Bupati Kasmarni Usai Sholat Ied Di Masjid Arafah, Saksikan, Penyembelihan Hewan Qurban.

Terkini +INDEKS

Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih

04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 2 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 3 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 4 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 5 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 6 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 7 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 8 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media