• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Diskes Riau Beberkan Syarat Wajib Bagaimana Tempat Wisata Bisa Beroparasi Saat Cuti Bersama

Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 16:13:43 WIB Dibaca : 892 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemprov Riau telah mengeluarkan surat edaran (SE) No 309/2020 tentang Libur Panjang. SE tersebut tidak hanya melarang kepada ASN dan pegawai pemerintah untuk bepergian tapi juga mengatur bagaimana idelanya sebuah pengelola tempat wisata melakukan operasional pada saat libur panjang di akhir Oktober 2020 ini.

“Meski himbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saja saat libur panjang, kami juga tidak bisa melarang jika ada yang ingin bepergian. Masyarakat punya hak untuk menimkati liburan atau mengunjungi keluarga. Namun ada beberapa hal perlu diperhatikan,” kata Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rozita, Kamis, (29/10/2020)

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen yang berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran wabah corona di tengah situasi cuti bersama atau libur panjang kali ini. Adapun komponen tersebut, yakni dari pemerintah sendiri, pekerja dan pengelola dari tempat wisata dan masyarakat yang melakukan perjalanan ke tempat wisata.

“Pemerintah sudah mengaktifkan kembali posko check point di setiap pintu masuk ke Riau sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus di Riau,” sambungnya.

Rozita mengungkapkan, bahwa penularan corona (Covid-19) bisa melalui sentuhan, kontak erat, atau udara yang keluar saat berbicara (proflet). “Boleh melakukan kegiatan tapi harus disiplin pada protokol kesehatan,” jelasnya.

Dia menjelaskan 3M merupakan standar dalam penerapan protokol kesehata. Sedangkan tempat wisata sendiri harus dipersiapkan sedemikian rupa dalam menghadapi libur panjang dan cuti bersama.

“Terutama jika melakukan aktivitas di dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk. Itu sangat rawan tertular. Sedapat mungkin ada sinar matahari,” jelasnya.

Syarat lain, tempat wisata wajib melakukan perilaku hidup bersih sehat. Jangan sampai dari pekerjanya sendiri yang menularkan corona kepada pengunjung. 

Melarang karyawan sakit untuk bekerja. Pihak pengelola tempat wisata wajib memberlakukan kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama, baik keselamatan karyawan lain, maupun pengunjung yang datang.

“Kemudian batasi jumlah pengunjung yang datang. Sebaik mungkin setengah dari kapasitas yang biasa tertampung. Kemudian jam operasional harus dibatasi. Tempat wisata dan tempat hiburan sering seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan yakni mengatur jarak antrean terutama di loket pengambilan tiket, hingga mengatur alur pengunjung secara baik. Lalu batasi kapasitas lift, jaga jarak di eskalator.

Lalu, gunakan pembatas kaca di meja kasir. Hal ini bertujuan tidak terjadi kontak langsung antara petugas kasir dengan pengunjung. “Dan utamakan metode pembayaran dengan uang digital,” jelasnya.

Jika terdapat ada pengunjung sakit, maka pihak pengelola wajib mengarahkan ke fasilitas kesehatan untuk emergency. “Terhadap tempat wisata yang rentan terhadap penularan covid-19, maka tidak direkomendasikan untuk dibuka. Sebaiknya tetap ditutup saja,” katanya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hadiri Pertemuan Bulanan BKMT di Munsalo Kopah:Ini kata camat kuantan Tengah

Pemkab Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian

Gubri Syamsuar Terima Kunjungan Silahturrahmi Mufti Darul Fatwa Australia

Bupati HM Wardan Buka Pelatihan Administrasi PKK se-Kabupaten Inhil

Dewi Ansar Kukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan Masa Bakti 2022-2024

Gubri Edy Nasution Apresiasi UIR Gelar Seminar Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai

Begini Keseruan Gubernur Syamsuar Bersama Pekerja pada Momen Bulan K3

Panen Raya, Gubri Ajak Petani Tidak Tinggalkan Padi

Disambut Antusias Warga, Pemprov Riau Putihkan Rp 5,7 Miliar Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kemenkumham Riau Hadiri Peringatan Satu Abad NU

Bupati Inhil HM Wardan Lantik Pengurus PPNI

Safari Ramadhan Gubernur Ansar ke Masjid Darul Muttaqin Sagulung Batam

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media