• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Gubernur Lampung Sampaikan 10 Poin Penting Tugas Pokok dan Fungsi Pilkada 2020

Redaksi

Senin, 30 November 2020 22:27:02 WIB Dibaca : 1571 Kali
Cetak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi


BUALBUAL.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di 8 Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (30/11/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta semua pihak mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan menjalankan 10 tugas pokok dan fungsi agar Pilkada berjalan baik.

UU Pemilu, menurut Gubernur, mengatur prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Gubernur menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada yang aman dan damai merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak.

Dengan demikian, Pilkada serentak tahun 2020 akan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Sukses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada,” jelas Gubernur Arinal.

Melalui Rapat Koordinasi ini, Gubernur Arinal mengajak di mantapkannya penyelenggaraan Pilkada agar dapat terselenggara dengan baik dan lancar, serta terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pilkada.

“Semua itu dalam upaya menciptakan pemilu demokratis, damai dan aman dari Covid-19,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal juga menyampaikan 10 poin yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

1. Agar pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan prosedur yang ketat.

2. Jalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pilkada, pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan Pilkada lainnya (Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Caleg, Parpol/Pendukung dll).

3. Optimalkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  pasal 434 tentang pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaraan penyelenggaraan Pilkada sebagai upaya pencapaian pilkada yang demokratis tahun 2020.

4. Waspadai dan cegah hal-hal yang dapat menciderai proses pilkada seperti perang hoaks dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi (pemaksaan) khususnya pada Pada masa tenang kampanye Pilkada;

5. Dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pilkada serentak tahun 2020 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5% (berdasarkan hasil evaluasi pada Pilpres 2019 yang lalu Provinsi Lampung telah melampaui target nasional terhadap partisipasi pemilih yaitu tahun 83,43%, sehingga diharapkan untuk dapat mempertahankan atau bahkan meningkat lagi;

6. Dorong pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas;

7. Jaga Netralitas Aparat Keamanan (TNI/POLRI) dan ASN dan Penyelenggara pilkada dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

8. Optimalkan Peran Desk Pilkada dengan mekanisme pemantauan, pelaporan evaluasi terhadap perkembangan politik di daerah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik Di Daerah; Kesembilan, Pada tahapan distribusi logistik Pilkada. Antisipasi dan koordinasikan dengan pihak keamanan jangan sampai ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik hingga tiba di TPS termasuk APD dan kelengkapan untuk penerapan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

9. Pada tahapan distribusi logistik Pilkada. Antisipasi dan koordinasikan dengan pihak keamanan jangan sampai ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik hingga tiba di TPS termasuk APD dan kelengkapan untuk penerapan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

10. Pada tahapan yang tersisa saat ini yang menimbulkan potensi kerumunan massa yaitu pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih agar benar-benar dapat diawasi terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara tegas.

“Suksesnya Pilkada merupakan harapan kita semua, oleh karenanya marilah ciptakan sinergitas antara Penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI serta stakeholder lainnya. Semoga penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan sukses, aman dan terlindungi dari wabah pandemi Covid-19,” ujar Gubernur Arinal.

Adapun materi Rakor kesiapan Pilkada serentak yaitu Arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, paparan kesiapan pengamanan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, paparan kesiapan pemungutan suara oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, dan paparan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, Pjs. Bupati/Walikota, 8 Ketua KPU dan 8 Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Taba Iskandar jadi Narsum Penanaman Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme Keluarga dan Anak

Bupati Inhil Berikan Penganugerahan Gemilang Award Tahun 2020 kepada Kapolres Inhil

Gubernur Ansar Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Diskominfo Inhu Gelar Sosialisasi PPID

Gubernur Ansar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 TNI di Tanjungpinang

Publikasi Hasil Prevalensi Stunting Pengukuran di Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran Tahun 2022

Syamsuar Menilai Sosmed Berperan Membantu Sosialisasi Protokol Covid-19

Turnamen Sepak Bola Piala Gubri dan Rektor Unilak Memasuki Babak Semifinal

Bupati Kasmarni Usai Sholat Ied Di Masjid Arafah, Saksikan, Penyembelihan Hewan Qurban.

Mesuji Sekampung Sosialisasikan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi

Pacu Jalur Ngebut ke UNESCO, Kemenbud Kasih Lampu Hijau!

Penumpang Wajib Turun dan Diperiksa di Posko Penanganan Covid

Terkini +INDEKS

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

25 September 2025
Cor Badan di Istana Presiden, Simbol Perlawanan Petani Terhadap Keserakahan Korporasi
24 September 2025
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
24 September 2025
Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah
24 September 2025
Raih Akreditasi A, PT Inhil Wisata Religi Catat Sejarah, Sudah Berangkatkan 2.000 Jamaah Umroh ke Tanah Suci
24 September 2025
Polres Bengkalis Gemparkan Publik dengan "Green Service SIM": Inovasi Cerdas, Sampah Jadi SIM, Lingkungan Terjaga
24 September 2025
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
23 September 2025
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
23 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
  • 2 Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
  • 5 Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
  • 6 Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
  • 7 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
  • 8 Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media