Pemkab Inhil Terima Sertifikat SRG dari Sucofindo

BUALBUAL.com - Dengan diterimanya sertifikat dari Sucofindo, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah melewati tahapan demi tahapan untuk menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG) bagi petani khususnya Petani Kelapa yang ada di Inhil.
Demikian dikatakan Sekda Inhil Drs. Afrizal saat dijumpai di ruangannya, Rabu (23/12/2020). Hal ini ditandai dengan telah diterimanya sertifikat dari Sucofindo beberapa waktu yang lalu di Pekanbaru.
Perlu kita ketahui, bahwa Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil melalui PT KIG sebagai calon pengelola Gudang akan memanfaatkan Gudang yang ada di Tembilahan Hilir Pelabuhan Parit 21.
Sampai saat ini SRG yang akan dilakukan PT. KIG sudah melakukan berbagai upaya salah satunya melakukan MoU dengan PT Superintending Company of Indonesia atau lebih populer disingkat Sucofindo, adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian.
Untuk melaksanakan SRG ini harus melalui berbagai persyaratan dan sertifikasi, diantaranya; kepemilikan gudang dan pengelola gudang dalam hal ini pihak swasta dan untuk Inhil telah menunjuk PT. KIG sebagai calon pengelola gudang yang telah memiliki sertifikasi.
"Dengan diterimanya sertifikat dari Sucofindo berarti kita Pemda Inhil telah melewati 1 tahap untuk mendapatkan izin operasional SRG", ungkap Sekda Inhil Drs. Afrizal.
Beliau menambahkan, karena dengan SRG yang akan kita jalankan masih memerlukan beberapa persyaratan lagi untuk keluarnya surat izin operasional dan ini akan diusahakan oleh pihak ketiga dalam hal ini PT. KIG Sebagai pengelola Gudang melengkapi persyaratan tersebut.
"Sampai saat ini dengan difasilitasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil telah melakukan MoU dan juga telah di insfeksi oleh pihak yang berkompeten terhadap gudang yang akan digunakan dan sudah disertifikasi oleh lembaga yang berhak melakukan ini. Maka dari itu, kita bekerjasama dengan Sucofindo", demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin), Dhoan Dwi Anggara saat di Jumpai di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Beliau menambahkan, karena dengan SRG ini kita harus memiliki gudang yang berstandar SNI dan Alhamdulillah beberapa waktu untuk gudang yang ada di pelabuhan parit 21 telah memiliki Sertifikasi ini. Saat ini pengelolaan Gudang sudah di serahkan ke PT. KIG yang akan mengajukan izin operasional ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Kita Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Disdagtrin telah membantu memenuhi persyaratan utama tinggal menunggu PT. KIG sebagai pengelola Gudang untuk memenuhi persyaratan lain sebagai Gudang operasional SRG," ungkap Dhoan.
Sementara itu, Ibnu Utama sebagai Dirut PT. KIG yang dimintai keterangan di tempat terpisah mengatakan, karena dengan SRG kita harus memiliki gudang yang bersertifikasi yang telah diverifikasi oleh tim independen dalam hal ini Sucofindo.
"Kami dari Pihak PT. KIG telah mempersiapkan sistem manajemen mutu dan bukti penguasaan aset sesuai dengan saran dari Babbpebti guna mendapatkan izin operasional yang direncanakan awal tahun izin operasional dengan SRG sudah kita miliki", demikian diungkapkan Dirut PT.KIG Ibnu Utama.
Berita Lainnya
Anda Minat! Pemko Pekanbaru Bakal Lelang Kendaraan Dinas
Silaturahim Bersama Warga Pematang Pudu, Kasmarni Serahkan 1 Unit Ambulans
Camat Mandau, Resmi Buka Turnamen Bola Voli Duri Timur Bermasa Cup Tahun 2023
JCH Rayon Bengkalis Diberi Pembekalan Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji
Kadispora Riau: Kontingen Riau Siap Ikuti PON XX Tahun 2021
Pemkab Way Kanan Siapkan Vaksinansi Covid-19 Tahap Tertama Untuk Nakes
Sebanyak 1.821 Madrasah di Riau Jalani Belajar Daring Sesuai Standar
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Pj Bupati Inhil Hadiri RUPS LB Bank Riau Syariah di Pekanbaru
Pedagang Kaki Lima Tugu Sirih Sepakat Relokasi Area Berjualan
Hj Zulaikhah Wardan Tinjau Kegiatan Bakti Sosial TNI di Markas PMI Inhil
Tim Damkar Pemuda Pancasila Inhil Terima Bantuan Peralatan Pemadam dari DPKP