DPM PTSP Bengkalis, Dari Januari - Maret 2020 Terbitkan 629 Surat Izin

BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, telah menerbitkan 629 surat izin Pelayanan Perizinan dan Non Perizanan, selama triwulan yakni Januari, Februari dan Maret tahun 2020.
Disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad melalui rekap laporan pelayanan perizinan dan non perizanan yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis, Rabu 3 Juni 2020.
Dikatakan Basuki, pada bulan Januari ada beberapa sektor telah diterbikan surat izin, yaitu sektor kesehatan 75 buah, perindustrian 2 buah, pendidikan 55 buah, pertanahan 1 buah, lingkungan hidup 6 buah, pekerjaan umum 23 buah total keseluruhan 162 buah.
Untuk bulan Februari, sektor kesehatan 70 buah, perdangan 2 buah, pariwisata 3 buah, pendidikan 152 buah, lingkungan hidup 8 buah pekerjaan umum 27 buah total keseluruhan 262 buah.
Selanjutnya, bulan Maret, sektor kesehatan 51 buah, perdagangan 1 buah, pariwisata 2 buah, pendidikan 108 buah, pertanahan 2 buah, lingkungan hidup 1 buah, pekerjaan umum 40 buah total keseluruhan 205 buah.
“Dapat kita lihat penyelenggaraan penerbitan izin di DPMPTSP Bengkalis, pada bulan Februari ada sedikit mengalami peningkatan 262 buah, dibandingkan pada bulan Januari hanya 162 buah,” ujar Basuki.
Dalam penjelasannya, Bidang perizinan terbagi dua yakni, pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan tertentuu, jadi total keseluruhan selama triwulan Januari, Februari dan Maret sebanyak 629 buah.
“Penerbitan surat izin selama triwulan I,II dan III 2020 itu, ada yang penerbitan surat izin baru dan ada juga yang penerbitan perpanjangan perizinan,”ujar Basuki.
Berita Lainnya
6 Narasumber Bahas Nikah Itsbat Terpadu di Program Talk Show DiskominfoPS Inhil
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Keluarga Besar Flobamorata Karimun
Gubernur Ansar: Tumbuhkan Budaya Menabung Sejak Dini
Ketua KONI Riau Sebut 2 Alasan Porprov Riau Ditunda Tahun 2022 Mendatang
Bupati Bengkalis Kasmarni Beberkan Program Unggulan, Di Tukwan Podcast Channel
Meski Zona Kuning Daerah Boleh Buka Destinasi Wisata dengan Sejumlah Syarat
Luhut Binsar Pandjaitan: Kita Enggak Siap dan Harus Jujur Mengakuinya
Pemprov Riau Segera Cairkan Bansos Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
Innalillahi wainna ilaihi roji'un, 1 Pasien PDP di Kuansing Meninggal Dunia
Bupati Pelalawan Lakukan Kunjungan Kerja Ke 2 Desa Di Kecamatan Kuala Kampar
Gubernur Ansar Buka Musrenbang Kabupaten Karimun 2022
Trend Positif, Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Riau Terus Meningkat