• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Pemprov Kepri Berlakukan PTM Terbatas Mulai 1 Oktober

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 12:22:14 WIB Dibaca : 579 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad optimis pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas  di Kepri yang akan dimulai 1 Oktober 2021 nanti akan berjalan lancar. Mulai saat ini pemprov Kepri sedang mengatur sedemikian rupa segala bentuk persiapannya agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran Covid-19 di Kepri. 

Mengingat  salah satu syaratnya yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan adalah vaksinasi maka PTM Terbatas di Kepri ini di prioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat. 

“Remaja yang sudah di vaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Gubernur. 

Selain masalah vaksinasi sebagai syaratnya, saat ini Kepri juga sudah masuk dalam status PPKM level 3. Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih, untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen. 

"Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis pertama lah yang kita wajibkan," ujarnya. 

Mengingat masih dalam suasana pandemic, dan diberlakukan secara terbatas, maka, lanjut Gubernur, PTM terbatas nantinya akan digelar dengan pembatasan-pembatasan tertentu. 

Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini diantaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.

"Nanti kita lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis, kemudian guru-gurunya juga sudah di vaksin," ujarnya.

Kemudian, terang Gubernur, di masing-masing sekolah nantinya akan di bentuk satgas COVID-19, baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya. 

“Kita semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting. Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi Covid-19, jadi kebijakan PTM kita ambil namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu agar kesehatan juga bisa terjaga,” pungkas Gubernur.(***) 


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Ahmad Serahkan 12.291 Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Kepri

Terima Kunjungan PT TAG, Bupati Inhil Bahas Operasional Pelabuhan Parit 21

Walikota Tanjungpinang Positif Terpapar Covid-19

Perdana, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit

Peringati Hari Pahlawan, Bupati HM Wardan Ziarah ke Makam Letda M Boya

Kecamatan Bengkalis Berjaya Di MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Gubri Syamsuar Tidak Meneken APBD P Bengkalis, Yang Dirugikan Masyarakat Bengkalis

Pemkab Inhil Terima Penghargaan dari KLHK RI

UEK Laksamana Jaya Damon Bengkalis Berikan Bantuan Alat Semprot dan Bahan Disinfektan

Wagubri Buka Acara Peluncuran Kalender Event Pariwisata Riau 2023

PP dan PW Bakomubin Kepri Dilantik, Gubernur Ansar Ajak Jadikan Ladang Amal

Wabup Ardian Serahkan 107 TKS PLKB untuk 23 Kecamatan di Lampung utara

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media