Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
BUALBUAL.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek.
"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).
Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.
Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ucap Argo mengakhiri pernyataannya.

Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemenpan-RB, Ini Harapan Badko HMI Riau Kepri
Marsekal Muda TNI I Nyoman Trisantosa Resmikan Studio Podcast JBN di Bandung
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak, Dua Pelaku Ditangkap
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara
Polresta Tanjungpinang Amankan Arus Balik Pasca Libur Lebaran 2025
Lewat Radio, Kasatlantas Polres Bintan Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas
1. 848 Kendaraan Melanggar Diberikan Teguran Edukasi Selama Operasi Patuh Seligi Polda Kepri
Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi
Nasi Kotak Tiap Hari Dibagikan Polres Karimun kepada Warga
Polres Inhu Turunkan Puluhan Personel Pengamanan Serta Patroli untuk Tahun Baru Imlek
Melly Mike Ikut Green Policing Tanam Pohon di Polda Riau
Jelang Idul Fitri, Polres Bintan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2023