Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

BUALBUAL.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek.
"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).
Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.
Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ucap Argo mengakhiri pernyataannya.
Berita Lainnya
Kodim 0619/Purwakarta Lakukan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar dan Masyarakat
Warga Desa Terusan Bringin Jaya Senang Musholla Direnovasi Satgas TMMD ke 111
Brigjen TNI Jimmy Selaku Dansatgassus Perlintasan PMI Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Patuhi Protkes
Anggota Satgas TMMD Ikuti Acara Sambut Bulan
Satpolairud Polres Bintan Buka Gerai Vaksinasi di Kelurahan Sei Enam
Adaptasi Kebiasaan Baru, Polres Tanjungpinang Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Polri
Satgas TMMD, Persiapan Akhir Kunjungan Pangdam Bukit Barisan
Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak di Stadion Gelora Citra Mas Nongsa
TNI AL Prioritaskan Serbuan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Maritim Usia 12-17 Tahun
Kapolda Lampung hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70
Selain Bangun Badan Jalan, TMMD ke 112 Juga Pasang Gorong-gorong