• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

9 Kecamatan di Inhil Bisa Ikut Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL, Cek Disini!

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 14:20:09 WIB Dibaca : 1722 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 9 Kecamatan di Kabupaten Inhil tahun 2021 mendapatkan jatah pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil.

Program Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dimulai sejak tahun 2017 dan berlaku sampai tahun 2025, dengan menyasar 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.

"Program ini tidak semua kelurahan atau desa yang ada di Kabupaten Inhil mendapat jatah untuk melaksanakan Program Presiden, Joko Widodo tersebut," kata Kasubbag TU Kantor Pertanahan Inhil, Sari Leti melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/1/2021) pagi.

Adapun lokasi tanah yang mendapatkan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil tahun 2021 terletak di:

1. Kecamatan Reteh
    - Desa Sanglar
    - Desa Pulau Kecil
    - Desa Sungai Undan
    - Desa Sungai Terap
    - Desa Seberang Pulau Kijang
    - Desa Sungai Asam 
    - Desa Pulau Ruku
    - Desa Tanjung Labuh
    - Desa Sungai Mahang
    - Desa Pulau Kijang
    - Desa Madani
    - Desa Metro

2. Kecamatan Tempuling
    - Desa Mumpa

3. Kecamatan Mandah
     - Kelurahan Khairiah Mandah
     - Desa Igal
     - Desa Bente
     - Desa Bakau Aceh
     - Desa Batang Tumi
     - Desa Belaras

4. Kecamatan Kemuning
     - Desa Tuk Jimun

5. Kecamatan Kempas
     - Desa Sungai Gantang

6. Kecamatan Enok
     - Desa Jaya Bhakti
     - Desa Sungai Ambat

7. Kecamatan Batang Tuaka
     - Desa Sungai Junjangan

8. Kecamatan Tembilahan Hulu
     - Desa Pulau Palas

9. Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS)
     - Desa Sungai Empat
     - Desa Idaman.

"Bagi masyarakat yang memiliki tanah di kelurahan atau desa tersebut, harap segera mendaftarkan tanahnya melalui RT/ RW setempat dengan membawa surat-surat tanah yang dimiliki, serta memasang patok tanda batas yang permanen," ujar Sari.

“Jika berkas anda lengkap dan tidak ada permasalahan, proses sertifikat dijamin selesai secepatnya,” ungkapnya.

Sedangkan total target sertifikat tanah gratis untuk tahun 2021 ini, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Inhil mengatakan, target PTSL ASN dan PTSL PM untuk Kabupaten Inhil dengan total 26.000 Bidang.

" Untuk Kabupaten Inhil di tahun 2021 sebanyak 26.000 bidang tanah yang akan kita berikan sertifikat gratis," ujarnya.

Sertifikasi tanah, menurut Sari dapat menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan mengurangi masalah pertanahan di masa yang akan datang.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Vaksin Tahap Pertama Diterima di Gudang Farmasi Tambun Selatan

KWPK Akan Menggelar Dialog Interaktif Bersama Gubernur Kepri

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Open House KNPI, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Pemuda

Plt Bupati Bintan Resmi Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Bunga

Administrasi Desa di Inhil Segera Berubah! PMD Siapkan Regulasi yang Lebih Ketat dan Profesional

Pemkab Bengkalis Siap Berkolaborasi Sukseskan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024

Kemenag Riau Lakukan Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji

Diduga Ada Pungli Piket di Puskesmas Sungai Iliran, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Minta Penjelasan Dinkes

Ketua TP PKK Bengkalis Ingatkan Orang Tua Pentingnya Imunisasi

Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian

Gerak Cepat Camat Ari Syuria Dampingi Korban Kebakaran, Bantuan Langsung Mengalir ke Warga

Bupati Bengkalis Kasmarni, Langsung Turun Dengarkan Aspirasi Pendemo

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media