Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mesuji Tinggal Menunggu Keputusan Bupati

BUALBUAL.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung tinggal tinggal menunggu keputusan Bupati.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi mengatakan, saat ini tinggal menunggu Keputusan dari Bupati Mesuji H. Saply TH terkait jadwal dan teknis pelaksanaanya.
"Tentunya dalam pelaksanaanya nanti DPMD Kabupaten Mesuji akan semaksimal mungkin bekerja keras untuk mensukseskan Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini," ungkap Sunardi, Senin (18/01/2021).
Sunardi menambahkan, sebanyak 57 Desa tahun ini akan melaksanakan Pilkades serentak. Sedangkan untuk waktunya, kami masih menunggu Surat Keputusan Bupati mengingat lebih dari 50% desa di Kabupaten Mesuji yang akan melaksanakannya dari total 105 desa.
Untuk diketahui sebanyak 57 kepala Desa dari 7 kecamatan telah habis masa periode jabatan di tahun 2021 ini, diantaranya: 4 Desa di kecamatan Mesuji, 11 Desa di kecamatan Mesuji timur, 2 Desa di kecamatan Rawajitu Utara, 16 Desa di kecamatan way Serdang, 6 Desa di kecamatan Simpang Pematang, 16 Desa kecamatan Tanjung Raya dan 2 Desa di kecamatan Panca Jaya.
Berita Lainnya
Gubernur Riau Serahkan Al Sintan, Petani Merasa Terbantu
Ribuan Masyarakat Sei Apit Jalan Sehat Bersama Gubernur Syamsuar
Gubernur Ansar Resmikan Festival Moon Cake dan Mural 3D Kota Lama
LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
UPZ Karang Taruna Riau Setorkan Hasil Pengumpulan Zakat Ke Baznas
Kemenag Riau Mulai Lakukan Seleksi Petugas Haji Daerah
Inhil Komitmen Kendalikan Inflasi, Ikuti Rakor Nasional Virtual Bersama Kemendagri
Penerapan PPKM Pengganti PSBM Bekasi Diterapkan Hari Ini
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
Program Ketahanan Pangan dan Bangunan Infrastruktur Desa Air Molek II diguga Asal-asalan
Sekda pimpin Rapat Persiapan Kunker Pangdam I/BB di Indragiri Hulu
Lurah Taga Raja Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pendataan BST