Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mesuji Tinggal Menunggu Keputusan Bupati
BUALBUAL.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung tinggal tinggal menunggu keputusan Bupati.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi mengatakan, saat ini tinggal menunggu Keputusan dari Bupati Mesuji H. Saply TH terkait jadwal dan teknis pelaksanaanya.
"Tentunya dalam pelaksanaanya nanti DPMD Kabupaten Mesuji akan semaksimal mungkin bekerja keras untuk mensukseskan Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini," ungkap Sunardi, Senin (18/01/2021).
Sunardi menambahkan, sebanyak 57 Desa tahun ini akan melaksanakan Pilkades serentak. Sedangkan untuk waktunya, kami masih menunggu Surat Keputusan Bupati mengingat lebih dari 50% desa di Kabupaten Mesuji yang akan melaksanakannya dari total 105 desa.
Untuk diketahui sebanyak 57 kepala Desa dari 7 kecamatan telah habis masa periode jabatan di tahun 2021 ini, diantaranya: 4 Desa di kecamatan Mesuji, 11 Desa di kecamatan Mesuji timur, 2 Desa di kecamatan Rawajitu Utara, 16 Desa di kecamatan way Serdang, 6 Desa di kecamatan Simpang Pematang, 16 Desa kecamatan Tanjung Raya dan 2 Desa di kecamatan Panca Jaya.
Berita Lainnya
Ratusan Guru SMK di Kuansing Banyak yang Belum Menerima SK PPPK dari Gubernur Riau
Bupati Kasmarni Langsung Serahkan Pemenang Lomba Lampu Colok Tahun 2022
Disaksikan Bupati H. Sukiman, Kades Sungai Kumango Salurkan BLT-DD Tahap III
Bupati Rohil Tekankan Semua Dinas Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu
Bupati HM Wardan Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Inhil
Bupati HM. Wardan Ajak Masyarakat Inhil Cintai Makanan Lokal
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kepri 2021-2026
Kominfotik Ajak Masyarakat Bengkalis Bergabung Cegah Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Dengarkan Arahan Presiden, Gubernur Ansar Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dari Batam
Diskominfo Lampung Utara Adakan Tes Sweb Antigen pada Pegawainya
Pemprov Riau Gelar Ramah Tamah Bersama Tim Setjen Wantannas
Layanan Digital Permudah Urus Surat Tanah, Turunkan Antrian 40 Persen