Angin Segar bagi PKB untuk Menangkan Hafith-Erizal, MK Perintahkan PSU di 25 TPS
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri-Erizal, yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Keputusan ini membahagiakan masyarakat Rohul, ini putusan yang adil dan demokratis," kata Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Senin (22/3/2021).
Dikatakan Abdul Wahid, putusan PSU 25 TPS di kawasan perkebunan PT Torganda tersebut juga membuka peluang besar bagi kemenangan jagoan PKB di Pilkada Rohul.
"Sejak semula kita optimis bisa memenangkan kader PKB Hafith Syukri menjadi bupati di Rohul. Dengan putusan MK ini, peluang untuk kemenangan tersebut terbuka kembali," kata anggota DPR RI ini.
"Kita akan gaspol memenangkan Hafith Syukri pada PSU nanti, kita berharap dukungan dan doa masyarakat Rohul untuk perubahan," katanya lagi.
Seperti diketahui, MK telah membatalkan kemenangan paslon incumbent Sukiman-Indra Gunawan. Dan MK pun memerintahkan KPU Rohul untuk menggelar PSU pada 25 TPS yang berada di kawasan perkebunan PT Torganda.
Dijadwalkan, paling lama PSU harus digelar 30 hari kerja sejak putusan MK dibacakan pada 22 Maret 2021.

Berita Lainnya
Dua Tahun Tanpa DPRD? Pakar Nilai Putusan MK Timbulkan Deadlock
Membaca Duet Syam-Edy di Pilgubri 'Hanya Bisa Dibedakan tapi Sama Sekali tak Bisa Dipisahkan'
Bang Ferry Paparkan Program Tiga Desa Satu Ekskavator di Simpang Jaya
Cabup Kasmarni: Bukan Janji Politik, Tapi Sudah Menjadi Wacana Terkait Jembatan Bengkalis - Pakning
Sosok Iwan Kusmawan Layak Diusung pada Pilwako Tanjungpinang
Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Inhu Tetapkan 40 Nama Anggota DPRD
PKS Disebut Identik dengan Wahabi, Ahmad Mufti Salim Tantang Gus Miftah Ngaji Kitab
Daftar Caleg ke KPU, PKB Inhil Target Jadi Menang 2024
Kasmarni akan Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan Tuntaskan Permasalahan Lahan Masyarakat
AKLM Terus Bergerak Memenangkan Paslon KDI
Warga Batak di Buluh Apo Beri Ulos ke Calon Bupati No Urut 3
PKB Cabut Dukungan, Kasmari Dapat Lirikan Golkar?