• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Setelah 20 tahun, akhirnya Aset Pemkab Bintan Diserahkan ke Pemko Tanjungpinang

Jamroni

Jumat, 02 April 2021 01:33:23 WIB Dibaca : 701 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Permasalahan aset yang sudah puluhan tahun menjadi polemik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan, kini telah dijembatani oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. 

Untuk mendapatkan kesepakatan bersama, Kejari bersama Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan menggelar rapat pemulihan aset daerah yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (1/4). 

Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama kepala Kejari Joko Yuhono SH, MH melakukan penandatanganan piagam kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Joko Yuhono yang didampingi Kasi Datun Kejari, Bob Sulistian SH MH menyampaikan bahwa hasil rapat terkait permasalahan aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang sejak tahun 2001, antara kedua Pemerintahan ini sudah sepakat untuk menyelesaikannya. 

Pemkab Bintan akan secepatnya menyerahkan aset yang berada di Kota Tanjungpinang secara administrasi sesuai peraturan yang berlaku. 

"ini merupakan tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh KPK terkait permasalahan aset. Hari ini kita sudah sepakat untuk selesaikan dan sudah tidak ada masalah lagi, hanya terkait urusan administrasi nya saja. Namun terkait urusan pinjam pakai gedung yang masih digunakan Pemkab Bintan, nanti kita bahas lebih lanjut, yang penting secara administrasi aset yang dikuasai Pemkab Bintan ini harus diserahkan dulu ke Pemko Tanjungpinang," ungkap Joko. 

Rahma, S. IP yang didampingi Kepala BPKAD yuswandi, SH, MSi, Kepala Bappelitbang Drs. Surjadi, MT, PLt. Kepala Dinas PU Zulhidayat, SHut, Inspektur Daerah Drs. Tengku Dahlan, MT, Kabag Hukum Winarsih, SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti, S.Pt MSi, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tanjungpinang karena telah membantu menyelesaikan terkait aset Kabupaten Bintan yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang, juga memfasilitasi pertemuan antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan. 

"Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari yang telah menjadi perantara atau orang tengah yang bisa menyelesaikan permasalahan Aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang. Sehingga dengan waktu pertemuan yang tidak terlalu lama, masalah Aset ini bisa diselesaikan dengan kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan sebaiknya kita konsultasi kan kembali ke Kementerian dalam negeri," ucap Rahma. 

Kepala BPKAD Yuswandi, menambahkan, terdapat 16 aset Pemko Tanjungpinang yang belum diserahterimakan, diantaranya bekas Kantor Bupati Kepri, Kantor Bappeda Bintan, Disdukcapil, Kesbangpol, eks Gudang Farmasi Kepri, Kantor Disnaker, Dispora, Dishub, Eks Pariwisata, lahan samping Bapeda, Lapangan golf, Rumah Dinas eks Kantor Depsos, rumah persinggahan departemen Dinsos Kepri, gudang farmasi, gedung Akper, dan Gudang Farmasi.

Selain itu, ada ratusan kios hingga ruko yang saat ini masih dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan. “Aset tersebut berupa 87 unit kios, 67 unit ruko, 1 unit toko emas, 6 tempat tinggal, 3 hotel, 1 bidang tanah, 1 unit kolam renang dan 1 unit rumah karyawan," rincinya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bintan Drs. Adi Prihantara, MSi yang mewakili Bupati Bintan, menyampaikan sepakat atas apa yang menjadi Hak Pemerintah Kota Tanjungpinang atas Aset Bintan yang berada di wilayah Tanjungpinang.

"Prinsipnya secara administrasi, kami Pemerintah Kabupaten Bintan siap untuk serahkan Aset ini ke Pemko Tanjungpinang sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Namun kami minta kepada Walikota Tanjungpinang untuk tetap mengizinkan kami sementara waktu untuk menggunakan gedung dan berkantor di wilayah Tanjungpinang, hingga kami di Pemkab Bintan memiliki Gedung sendiri," ujarnya.

Selain membahas terkait Aset, juga dilakukan pembahasan batas wilayah antara Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, yaitu wilayah yang berada di sungai nyirih yang berada diwilayah Kabupaten Bintan namun masuk wewenang Pemerintah Kota Tanjungpinang.Rahma menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan ke Pemkab Bintan karena rasa kemanuasiaan, karena terlalu jauh mereka ke Tanjungpinang dan akses jalan berada di wilayah Bintan, namun hal tersebut akan  dibahas lebih lanjut lagi setelah masalah Aset selesai. 

Usai rapat di Kejaksaan Negeri, dilanjutkan dengan Rapat terbatas antara Kajari, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan bersama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri di Dompak. Ansar selaku Gubernur turut mendukung dengan dilakukannya penyerahan Aset Bintan ke Pemko Tanjungpinang. 

"Saya mendukung penuh atas penyerahan aset yang selama ini dikuasai Pemkab Bintan selama 20 tahun pasca pemekaran. Namun nantinya terkait pinjam pakai bangunan, masih bisa kita runding bersama, apakah digunakan oleh Pemkab Bintan atau bahkan Pemprov Kepri. Yang terpenting aset kepemilikan harus diserahkan dulu ke Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah," ucap Ansar.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Resmikan Pondok Pesantren Al Huffazh di Kelurahan Rimba Sekampung

Pemkab Rohul Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Lintas Provinsi yang Berlubang

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemprov Riau Gelar Selawat dan Zikir

3 Orang PDP Positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

Saya Kecewa Bantuan Masjid Dipotong Gubernur Hampir 50 Persen, Wagubri Batalkan Safari Ramadan

6 Perusahaan Terlibat Karhutla di Riau, KLH Bertindak Tegas!

Pemda Inhil Distribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Plh Bupati Buka Perlombaan Desain Busana

Optimalisasi Lahan dan Pompanisasi Jadi Fokus Percepatan Swasembada Pangan 2025

Apresiasi Perjuangan Tenaga Medis, Bupati ; Segera Cairkan Insentifnya

Selama Covid-19, Warga Rusunawa Tembilahan Bebas uang Sewa

Tim Pansel Rapat Finalisasi Tetapkan Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II Pemprov Riau

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 5 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 6 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 7 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 8 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media