Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.
Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.
"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.
Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.
"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya.
Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .
Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.
BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.
"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Royke.
Berita Lainnya
Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006 Dit Polair Polda Riau
Panglima TNI dan Kapolri Beri Arahan Anggota TNI-Polri Di Papua, Jenderal Sigit : Pemerintah Konsen Dan Fokus Bangun Papua.
Polres Bintan Kembali Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Dengan Jumat Berbagi
Perkuat Sinergi, Kadiv Propam Polri Sambangi Danpuspom AD
Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Polres Bintan di Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Kapolres Bintan Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Begini Sosok Tuan Guru Sapat Dimata Kapolres Inhil
Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Riau: Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak
Kodim 0604/Karawang Beserta Stakeholder Siap Sukseskan Sail dan Touring Sekeseler Siliwangi
Kapolda Lampung hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Tuntaskan Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya dengan Desa Teluk Bunian
Kapolsek Pinggir Tinjau Vaksinasi Di Puskesmas Kelurahan Titi Antui