Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Keberhasilan Persuasif Polres Inhu, Warga Bongkar Rakit Tambang Ilegal di Semelinang Tebing
BUALBUAL.COM INHU – Upaya persuasif yang terus digencarkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Kali ini, warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan pada Selasa (26/8/2025) pagi.
“Langkah ini adalah tindak lanjut dari himbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos.,M.Si Inhu, agar masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Misran.
Dipimpin Kanit Samapta Polsek Peranap IPDA RZ Damanik bersama enam personel, pembongkaran berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat. Sedikitnya 15 unit rakit/bocay ditemukan di lokasi dan langsung dibongkar.
Suasana berjalan kondusif, tanpa ada perlawanan ataupun penolakan dari pemilik rakit. Sebaliknya, masyarakat justru ikut membantu proses pembongkaran.
“Ini menunjukkan bahwa himbauan Polri tidak sia-sia. Dengan pendekatan yang humanis, masyarakat akhirnya mau menyadari bahwa aktivitas PETI lebih banyak mendatangkan kerugian, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan,” tambah Misran.
Polres Inhu terus menekankan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya cara mengatasi PETI. Upaya komunikasi, edukasi, dan kerjasama dengan masyarakat terbukti efektif dalam menciptakan kesadaran bersama.
Warga Semelinang Tebing sendiri berharap ke depan pemerintah dan aparat dapat menghadirkan alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan kondisi terkini, aktivitas PETI di Desa Semelinang Tebing sudah tidak terlihat lagi. Hasil ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menjaga Sungai Indragiri tetap bersih, aman, dan terbebas dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Berita Lainnya
Sepanjang Tahun 2024, Polres Inhu Berhasil Selesaikan 425 Kasus
TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong Jadi Contoh Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Lagi, Kampung Tangguh Nusantara Desa Ratu Abung di Resmikan Polres Lampura
Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu
Kenaikan Pangkat 39 Personil Polres Way Kanan Polda Lampung
Polresta Tanjungpinang Terima Kedatangan Tim Puslitbang Polri dari Mabes, Bahas Peralatan Polri, Website dan Ciptakan SDM Unggul
Polres Bintan Kembali Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Dengan Jumat Berbagi
Warga Teluk Bunian Bahu Membahu Bergotong Royong Bersama Anggota Satgas TMMD ke 111
Selamat Datang Kasat Reskrim Amru Abdullah, Kapolres Inhil: Saya Yakin Anda Mampu Melakukannya
Masyarakat Apresiasi Pejuang Pemadam Karhutla Riau
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Gelar Kegiatan Penyuluhan dan Sunatan Masal
Musda ke-10 Partai Golkar Inhu, Ini Imbauan Kapolres