Kompak! Polsek Tempuling, Koramil 03 Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Tanggulangi Karhutla di Lahan Gambut
BUALBUAL.com - Sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat kembali menunjukkan respons cepat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemerintah Desa Teluk Jira, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga setempat berhasil memadamkan kebakaran lahan gambut yang terjadi di Dusun Harapan RT 013 RW 005, Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH., menjelaskan bahwa penanganan karhutla tersebut berawal dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman.
Setelah mendeteksi adanya titik hotspot melalui aplikasi satelit, tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, aparat desa, anggota MPA, serta masyarakat langsung menuju lokasi guna melakukan penanganan cepat agar api tidak meluas,” ujar IPTU Delni.
Dalam pelaksanaan tugas, tim menghadapi berbagai kendala di lapangan. Lokasi kebakaran berada sekitar 60 kilometer dari Mapolsek Tempuling dan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki melewati kawasan hutan lebat serta semak belukar. Selain itu, minimnya jaringan komunikasi di lokasi turut menjadi tantangan tersendiri selama proses pemadaman berlangsung.
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar merupakan area gambut dataran rendah yang ditumbuhi semak belukar dengan luas sekitar 0,5 hektare. Berkat kerja sama dan kekompakan seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Saat ini kondisi di lokasi telah dinyatakan kondusif. Meskipun sempat turun gerimis yang membantu proses pemadaman, tim gabungan tetap melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di bawah permukaan gambut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH., juga mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap bahaya karhutla dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Jangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya,” tegas Kapolsek.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergitas TNI-Polri, pemerintah desa, MPA, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tempuling.

Berita Lainnya
Kunker ke Kuansing, Kapolda Riau Terima Gelar Kehormatan Adat 'Datok Bandaro Alam'
Kapolres Bengkalis Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Di Ponpes Nurul HIDAYAH
Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif
Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
Polda Lampung Minta Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dengan Santun
Danpom Lantamal IV Tanjungpinang Kini Dijabat Mayor Laut (PM) Dedy Ary Yuanto
Kabid Humas Polda Lampung Hadiri KPID Awards 2022
Material Terus Didatangkan untuk Pengerasan Jalan TMMD ke 112
Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki
Danrem 101/Antasari, TMMD ke 111 Wujud Sinergi Membangun Negeri
Irjen Akhmad Wiyagus Resmi Jabat Kapolda Lampung
Gadis Asal Nias Ditemukan Sat Reskrim Polres Inhil Dalam Keadaan Linglung