Tidak Terapkan Prokes Covid-19
Tak Miliki Izin, Kafe Raun-raun Foodpark di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terancam Ditutup
BUALBUAL.com - Raun-raun Foodpark yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, terancam ditutup karena tidak memiliki izin dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Terlihat tempat makan dan minum itu tidak menerapkan prokes Covid-19 salah satunya yaitu tidak menjaga jarak, berkerumunan, tidak ada tempatnya cuci tangan dan pengunjung juga tidak dicek suhu tubuh.
Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan, Raun-raun Foodpark itu memang masih belum memiliki izin.
"Tempat itu memang belum memiliki izin, dan setelah melihat foto-fotonya, tempat itu memang tidak menerapkan prokes Covid-19," ucap Noer, Senin (19/4/2021).
Kata Noer, setiap tempat yang tidak berizin seperti kafe, rumah makan dan tempat makan lainnya diminta untuk menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat.
"Khusus untuk yang terjadi di kafe yang baru itu di Jalan Arifin Achmad. Didapati informasi dari staf kita, tempat itu belum memiliki izin. Ini sangat disayangkan kalau pengusaha tempat itu tidak mengantongi izin," lanjutnya.
"Kita akan tinjau langsung nanti tempat itu didampingi oleh Satgas. Kalau mereka memang tidak bisa menerapkan aturan prokes Covid-19 kita beri peringatan, kalau perlu kita tutup tempat itu. Kita tegas akan hal itu," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Hidup Sehat, Wabup Inhil Buka Germas Tingkat Kabupaten 2021
Bupati H Zukri: Hari Jadi Kabupaten Ke -22 Mari Jadikan Sebagai Momen Evaluasi Menuju Pelalawan Maju
Membaur Bersama Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling
DWP Inhil Gelar Pesantren Kilat di Mesjid Al Huda Tembilahan
Wabup Syamsuddin Uti Lantik 248 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas dilingkungan Pemkab Inhil
Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah, Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten
Gelar RPJM-Des Kepala Patih Jaya, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Segera Bentuk Tim dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Bupati HM Wardan Bangga Putra Daerah Asal Inhil Lulus Paskibraka Nasional
Bupati HM Wardan Instruksikan OPD Terkait Gerak Cepat Sukseskan Pemilu 2024
Pemprov Riau Berikan Bankeu untuk 4 Kegiatan ke 12 Kabupaten Kota Senilai Rp185,51 M
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Bupati HM Wardan Apresiasi Aplikasi DAbRi Kejari Inhil, Pengarsipan Secara Digital