Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tidak Terapkan Prokes Covid-19
Tak Miliki Izin, Kafe Raun-raun Foodpark di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terancam Ditutup
BUALBUAL.com - Raun-raun Foodpark yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, terancam ditutup karena tidak memiliki izin dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Terlihat tempat makan dan minum itu tidak menerapkan prokes Covid-19 salah satunya yaitu tidak menjaga jarak, berkerumunan, tidak ada tempatnya cuci tangan dan pengunjung juga tidak dicek suhu tubuh.
Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan, Raun-raun Foodpark itu memang masih belum memiliki izin.
"Tempat itu memang belum memiliki izin, dan setelah melihat foto-fotonya, tempat itu memang tidak menerapkan prokes Covid-19," ucap Noer, Senin (19/4/2021).
Kata Noer, setiap tempat yang tidak berizin seperti kafe, rumah makan dan tempat makan lainnya diminta untuk menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat.
"Khusus untuk yang terjadi di kafe yang baru itu di Jalan Arifin Achmad. Didapati informasi dari staf kita, tempat itu belum memiliki izin. Ini sangat disayangkan kalau pengusaha tempat itu tidak mengantongi izin," lanjutnya.
"Kita akan tinjau langsung nanti tempat itu didampingi oleh Satgas. Kalau mereka memang tidak bisa menerapkan aturan prokes Covid-19 kita beri peringatan, kalau perlu kita tutup tempat itu. Kita tegas akan hal itu," pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Pinta Pengerjaan Jembatan Pulau Kecil Reteh Terus Digesa
Gubernur Ansar Tinjau Persiapan MTQ dan Serahkan Sapi Kurban
Wisata Istana Siak Kembali Dibuka, Gubri Pesan Pengunjung Taat Prokes
Gila! Kylian Mbappe, Usia Muda Sudah Patahkan Rekor Pele hingga Ronaldo di Piala Dunia
DPRD Fraksi PDI P Minta Pemprov Riau Fokus Pemulihan Ekonomi di APBD P
Bupati HM Wardan Lepas Atlet Inhil untuk PON Papua
Bupati HM Wardan Perkenalkan Potensi Inhil kepada Menteri Koordinator UKM RI
Miliki Potensi SDA Melimpah, Pemprov Riau Telah Ambil Langkah Kebijakan Strategis
Gubri Kebun Sudah Banyak Tua Mesti Dilakukan Replanting, Tahun 2022 Kementan Lakukan Peremajaan Kelapa di Inhil
Disparporabud Inhil Jalin Kerjasama dengan Polres Bina Siswa-siswi Berpersepsi untuk Calon Anggota Polri 2022
Kebijakan Penghapusan oleh Menpan-RB, Mardianto Manan: Nasib Pegawai Honor Kian Menjadi Horor
Kuliner Khas Indragiri Hilir Kue 'Papudak' Warna Hijau Berbentuk Lonjong