Langgar Prokes, Puluhan Warga Inhil Diberi Sanksi Bersihkan Makam Pasien Covid-19

BUALBUAL.com - Puluhan warga Inhil yang melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa pembersihan pemakaman pasien Covid-19 di Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, Selasa (4/5).
Sedikitnya 57 orang warga terjaring operasi perdana pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini.
57 orang warga yang berasal dari berbagai profesi ini terjaring razia di 2 titik berbeda, yakni Jalan Sudirman, Tembilahan dan kawasan pasar pagi.
Seluruh pelanggar protokol kesehatan diboyong menggunakan beberapa mobil patroli menuju lokasi pemakaman. Sebelum membersihkan pemakaman, para pelanggar diharuskan menjalani tes Swab Antigen yang telah disediakan di pintu masuk lokasi pemakaman.
"Kita sudah informasikan, bahwa bagi pelanggar kita akan bawa ke sini, membersihkan makam secara gotong royong," tutur Bupati saat meninjau pelaksanaan sanksi sosial pembersihan pemakaman khusus Covid-19 oleh para pelanggar protokol kesehatan.
Bupati menegaskan, jika para pelanggar saat ini melakukan pelanggaran yang sama berdasarkan data yang dimiliki, maka akan dikenakan sanksi kurungan.
Untuk itu, Bupati mengharapkan adanya kesadaran oleh masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
"Masyarakat jangan hanya karena takut sanksinya. Tapi, betul-betul menyadari bahwa protokol kesehatan itu amat penting. Itu semua untuk menjaga diri kita terhindar dari paparan Covid-19, bahkan juga menjaga lingkungan kita," jelas Bupati.
Di samping itu, Bupati berharap, Kabupaten Inhil yang saat ini berada dalam kategori zona oranye penyebaran Covid-19, paling tidak dapat bergeser menjadi zona kuning menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah setelah melalui operasi pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Syukur-syukur kita bisa zona hijau sehingga kita bisa merayakan Idul Fitri, menggelar salat Ied, baik di Masjid maupun di lapangan seperti sedia kala," tutup Bupati.
Berita Lainnya
Darson: Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Akan Merancang SMA Program Double Track
Bupati HM Wardan Ikuti Webinar Inspirasi Wakaf Solusi Permasalahan Ekonomi Umat
Pertama di Indonesia, Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Wakaf Produktif
Pemprov Riau Siapkan Skema Bantuan PPKM Level IV
Bupati HM.Wardan Membuka Musrenbang RKPD TH 2022, Inhil Akan Wujudkan MPP
DWP dan Perkim Pemda Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan Arisan Bulanan
Bangun Jembatan Batam-Bintan, Rakyat Kepri Membeli Mimpi untuk Indonesia
HPPMK-P Gelar Muslub, Hj Zulaikhah Wardan: Utamakan Pendidikan Dalam Berorganisasi
Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Puskesmas Gajah Mada, Gunung Daek dan Pulau Palas
Turun Menjadi Level 3, PPKM Riau Diperpanjang
Mengawali Tahun 2022, Dispersip Riau Kembali Hadirkan Program Jelita Riau
Bupati HM Wardan Buka STQ ke-42 Tingkat Kecamatan Tempuling