Aparat Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pasar Kramat Barabai
BUALBUAL.com - Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/Polri dari Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah serta Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Kramat Barabai, Senin (14/06).
Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Barabai khusunya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.
Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 khususnya Kecamatan Barabai.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

Berita Lainnya
Pemasangan Pintu Musholla Noor Imam Oleh Anggota Satgas TMMD Bersama Warga
Polda Riau Adakan Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Damai 2024, Hadiah Utama Umroh
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Lanud RHF
Tugu Monumen Peluru di Desa Cihanjawar di Cat Ulang dan Dibersihkan
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Pimpin Langsung Serah Terima Jabatan Wakapolda Kepri
Asap Selimuti Tembilahan, Satlantas Polres Inhil Turun Malam Bagikan 300 Masker
Babinsa Darangdan Laksanakan PAM Pawai Semarak Sambut Bulan Suci Ramadhan
Jelang Ramadhan, Kapolres Tanjungpinang dan BPOM Awasi Peredaran Makanan dan Obat
Lewat Radio, Kasatlantas Polres Bintan Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Didampingi Kapolda, Danrem 031/WB Resmi Buka Kerjunas Shokaido
Wujudkan Inhil Bebas Asap, Polsek Tanah Merah Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Hanlan dan PHH Tandai Berakhirnya Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2