Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya
BUALBUAL.com - Jajaran Polres Mesuji bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan musyawarah kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, Selasa (13/07) di aula Endra Darma Laksana, guna menyikapi hal yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres mesuji AKBP Alim SH SIK, Waka Polres Kompol Juli Sundara A.Md, Asisten I Indra Kusuma, seluruh jajaran Kapolsek, Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Kepala Desa seluruh Mesuji, perwakilan pemilik hiburan, Kepala Kesbangpol dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Mesuji.
Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, tujuan diadakannya pelaksanaan kesepakatan ini, untuk menekan penularan atau penyebaran Covid-19, dengan maksud memberikan solusi kepada masing-masing pengusaha pemilik orgen dan hiburan lainnya.
Adapun beberapa point yang telah disepakati adalah, hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 WIB, tidak diperbolehkan memakai panggung, tidak diperbolehkan nyanyi - nyanyi bareng, tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi.
"Bila kesepakatan tidak diindahkan, maka akan dibubarkan. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan, pemilik hiburan akan dikenakan sanksi dengan menyita alat hiburan tersebut. Kemudian sanksi kedua mungkin bisa dicabut izinnya," jelas Kasat.
Kasat berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hiburan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, kemudian supaya masyarakat dapat mematuhi dan memahami aturan yang ada dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Berita Lainnya
Dandim O314/Inhil Serahkan 40 Unit Sepeda Motor Dinas kepada Babinsa
Polsek Bintan Timur Giat Lakukan Patroli di Perbatasan dan Pulau Kecil Terluar
Kapolda Kepri Tutup Bhayangkara Mural Festival, Berikut Daftar Pemenang
Babinsa 1905/Jatiluhur Laksanakan Perintah KASAD Jalankan Program BMD
Jelang Peringatan Hari Armada RI Tahun 2022, Lanal Dabo Singkep Gelar Karya Bakti
Kapolres Bengkalis, Pimpin Apel Pasukan Peningkatan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas
Kapolres Inhil Beri Penghargaan kepada Personil Berprestasi
H-1, Kapolres bersama Bupati Bintan Beserta FKPD Laksanakan Peninjauan TPS Secara Langsung
Polres Tubaba Terima Hibah Tanah untuk Bangun Kantor Polsek Tulang Bawang Udik
Brigjen TNI Tatang Subana Tinjau Lokasi TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta
HUT TNI Ke-76, Anggota Satgas TMMD Kodim 1002/HST Dapat Kejutan dari Warga Rantau Keminting
Audiensi dan Silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forum Pemuda Lintas Agama