• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 19:04:13 WIB Dibaca : 694 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Jajaran Polres Mesuji bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan musyawarah kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, Selasa (13/07) di aula Endra Darma Laksana, guna menyikapi hal yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres mesuji AKBP Alim SH SIK, Waka Polres Kompol Juli Sundara A.Md, Asisten I Indra Kusuma, seluruh jajaran Kapolsek, Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Kepala Desa seluruh Mesuji, perwakilan pemilik hiburan, Kepala Kesbangpol dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Mesuji.

Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, tujuan diadakannya pelaksanaan kesepakatan ini, untuk menekan penularan atau penyebaran Covid-19, dengan maksud memberikan solusi kepada masing-masing pengusaha pemilik orgen dan hiburan lainnya.

Adapun beberapa point yang telah disepakati adalah, hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 WIB, tidak diperbolehkan memakai panggung, tidak diperbolehkan nyanyi - nyanyi bareng, tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi.

"Bila kesepakatan tidak diindahkan, maka akan dibubarkan. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan, pemilik hiburan akan dikenakan sanksi dengan menyita alat hiburan tersebut. Kemudian sanksi kedua mungkin bisa dicabut izinnya," jelas Kasat.

Kasat berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hiburan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, kemudian supaya masyarakat dapat mematuhi dan memahami aturan yang ada dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.


 Editor : Agus/JJ


Berita Lainnya

Patroli KRYD Polres Tulang Bawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Asah Kemampuan Dalam Hadapi Pilkada, Polres Bintan Lakukan Latihan Dalmas

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Cegah Pelanggaran Personil, Sipropam Polres Bintan Lakukan Operasi Penegakan Disiplin

Jum'at Berkah, Kapolsek Dan Jajaran Bagi Sembako Di Kecamtan Bahtin Solapan

Sambut HUT RI ke-75, Polsek Sri Bintan Pura Bagikan Bendera Secara Gratis

Kodim 0315/Tanjungpinang Kembali Tangani 140 Orang PMI Asal Malaysia

Dinilai Berhasil Berantas Narkoba, Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Managemen Media Online

Kapolsek KSKP Tembilahan Gencar Sosialisasikan dan Beri Imbauan Pemilu Damai

Puluhan Perwira Polres Lampung Utara Mendadak Dites Urine

Jajaran Polresta Tanjungpinang Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Adha di Mako Polresta Tanjungpinang

Kapolres Bintan Pimpin Lat Pra Operasi Keselamatan Seligi 2022

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media