Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya

BUALBUAL.com - Jajaran Polres Mesuji bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan musyawarah kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, Selasa (13/07) di aula Endra Darma Laksana, guna menyikapi hal yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres mesuji AKBP Alim SH SIK, Waka Polres Kompol Juli Sundara A.Md, Asisten I Indra Kusuma, seluruh jajaran Kapolsek, Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Kepala Desa seluruh Mesuji, perwakilan pemilik hiburan, Kepala Kesbangpol dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Mesuji.
Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, tujuan diadakannya pelaksanaan kesepakatan ini, untuk menekan penularan atau penyebaran Covid-19, dengan maksud memberikan solusi kepada masing-masing pengusaha pemilik orgen dan hiburan lainnya.
Adapun beberapa point yang telah disepakati adalah, hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 WIB, tidak diperbolehkan memakai panggung, tidak diperbolehkan nyanyi - nyanyi bareng, tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi.
"Bila kesepakatan tidak diindahkan, maka akan dibubarkan. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan, pemilik hiburan akan dikenakan sanksi dengan menyita alat hiburan tersebut. Kemudian sanksi kedua mungkin bisa dicabut izinnya," jelas Kasat.
Kasat berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hiburan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, kemudian supaya masyarakat dapat mematuhi dan memahami aturan yang ada dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Berita Lainnya
Patroli KRYD Polres Tulang Bawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Asah Kemampuan Dalam Hadapi Pilkada, Polres Bintan Lakukan Latihan Dalmas
Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Cegah Pelanggaran Personil, Sipropam Polres Bintan Lakukan Operasi Penegakan Disiplin
Jum'at Berkah, Kapolsek Dan Jajaran Bagi Sembako Di Kecamtan Bahtin Solapan
Sambut HUT RI ke-75, Polsek Sri Bintan Pura Bagikan Bendera Secara Gratis
Kodim 0315/Tanjungpinang Kembali Tangani 140 Orang PMI Asal Malaysia
Dinilai Berhasil Berantas Narkoba, Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Managemen Media Online
Kapolsek KSKP Tembilahan Gencar Sosialisasikan dan Beri Imbauan Pemilu Damai
Puluhan Perwira Polres Lampung Utara Mendadak Dites Urine
Jajaran Polresta Tanjungpinang Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Adha di Mako Polresta Tanjungpinang
Kapolres Bintan Pimpin Lat Pra Operasi Keselamatan Seligi 2022