Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya
BUALBUAL.com - Jajaran Polres Mesuji bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan musyawarah kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, Selasa (13/07) di aula Endra Darma Laksana, guna menyikapi hal yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres mesuji AKBP Alim SH SIK, Waka Polres Kompol Juli Sundara A.Md, Asisten I Indra Kusuma, seluruh jajaran Kapolsek, Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Kepala Desa seluruh Mesuji, perwakilan pemilik hiburan, Kepala Kesbangpol dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Mesuji.
Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, tujuan diadakannya pelaksanaan kesepakatan ini, untuk menekan penularan atau penyebaran Covid-19, dengan maksud memberikan solusi kepada masing-masing pengusaha pemilik orgen dan hiburan lainnya.
Adapun beberapa point yang telah disepakati adalah, hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 WIB, tidak diperbolehkan memakai panggung, tidak diperbolehkan nyanyi - nyanyi bareng, tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi.
"Bila kesepakatan tidak diindahkan, maka akan dibubarkan. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan, pemilik hiburan akan dikenakan sanksi dengan menyita alat hiburan tersebut. Kemudian sanksi kedua mungkin bisa dicabut izinnya," jelas Kasat.
Kasat berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hiburan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, kemudian supaya masyarakat dapat mematuhi dan memahami aturan yang ada dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Berita Lainnya
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Seligi 2022
Kapolda Irjen Pol Helmy Santika Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Kabid Humas Polda Lampung
Semarak, Lomba Lari Bhayangkara Run Polres Inhu 2023, Ini Pemenangnya
Perenovasian Musholla Noor Iman, Satgas TMMD Kodim HST Pasang Atap
Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
Nasi Seribu Rupiah yang Selalu Ditunggu Masyarakat Kota Tanjungpinang
Sidak PPKM Mikro Ulujami, Kapolri Minta Pengawasan Ketat ke Warga yang Isoman
Operasi Zebra Krakatau 2020 Satlantas Polres Lampura Bagikan Sembako
Satpolair Polres Bintan Berikan Bantuan Sosial Kepada Nelayan Pasca Penyesuaian Harga BBM
Inhil Raih Penghargaan Akselerasi Pencapaian Target Vaksin Lansia Tertinggi se-Riau
Tahapan Pemilu 2024, Polres Lampung Utara Gelar Lat Pra Ops Mantap Brata Krakatau