Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya
BUALBUAL.com - Jajaran Polres Mesuji bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan musyawarah kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, Selasa (13/07) di aula Endra Darma Laksana, guna menyikapi hal yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres mesuji AKBP Alim SH SIK, Waka Polres Kompol Juli Sundara A.Md, Asisten I Indra Kusuma, seluruh jajaran Kapolsek, Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Kepala Desa seluruh Mesuji, perwakilan pemilik hiburan, Kepala Kesbangpol dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Mesuji.
Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, tujuan diadakannya pelaksanaan kesepakatan ini, untuk menekan penularan atau penyebaran Covid-19, dengan maksud memberikan solusi kepada masing-masing pengusaha pemilik orgen dan hiburan lainnya.
Adapun beberapa point yang telah disepakati adalah, hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 WIB, tidak diperbolehkan memakai panggung, tidak diperbolehkan nyanyi - nyanyi bareng, tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi.
"Bila kesepakatan tidak diindahkan, maka akan dibubarkan. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan, pemilik hiburan akan dikenakan sanksi dengan menyita alat hiburan tersebut. Kemudian sanksi kedua mungkin bisa dicabut izinnya," jelas Kasat.
Kasat berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hiburan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, kemudian supaya masyarakat dapat mematuhi dan memahami aturan yang ada dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Berita Lainnya
FPII Tanjungpinang-Bintan Silaturahmi ke Lanud RHF
Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Dodos Sawit,
Paban III Komsosdirga Dan Bakti Spotdirga Koopsudnas Kunjungi Lanud Raja Haji Fisabilillah
Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.Int, Masih Menangani PMI Masuk ke Indonesia Melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay
Korem 033/WP bersama Keluarga Besar TNI Gelar Komunikasi Sosial
Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri: Bukti Polri Menghormati Kebebasan Berekspresi
Dandim 0314 Inhil Ajak Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Polda Lampung Hadiri Kegiatan Gebyar Budaya di Desa Margo Agung Lampung Selatan
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Audiensi Tim dari Kemenpan RB, Bahas Masalah Ini
Kapolres Lampura Pantau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Kotabumi
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K Ikut Merayakan HUT PGRI Ke-77 Bersama Guru-Guru Se-Kabupaten Bengkalis
Ini Himbauan Polda Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru