Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya

BUALBUAL.com - Jajaran Polres Mesuji bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan musyawarah kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, Selasa (13/07) di aula Endra Darma Laksana, guna menyikapi hal yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres mesuji AKBP Alim SH SIK, Waka Polres Kompol Juli Sundara A.Md, Asisten I Indra Kusuma, seluruh jajaran Kapolsek, Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Kepala Desa seluruh Mesuji, perwakilan pemilik hiburan, Kepala Kesbangpol dan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Mesuji.
Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, tujuan diadakannya pelaksanaan kesepakatan ini, untuk menekan penularan atau penyebaran Covid-19, dengan maksud memberikan solusi kepada masing-masing pengusaha pemilik orgen dan hiburan lainnya.
Adapun beberapa point yang telah disepakati adalah, hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 WIB, tidak diperbolehkan memakai panggung, tidak diperbolehkan nyanyi - nyanyi bareng, tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi.
"Bila kesepakatan tidak diindahkan, maka akan dibubarkan. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan, pemilik hiburan akan dikenakan sanksi dengan menyita alat hiburan tersebut. Kemudian sanksi kedua mungkin bisa dicabut izinnya," jelas Kasat.
Kasat berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hiburan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, kemudian supaya masyarakat dapat mematuhi dan memahami aturan yang ada dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Bintan Lakuka Pengecekan Tera Volume BBM SPBU dan ketersediaan LPG
Patroli Siaga Pekat, Sat Reskrim Polres Inhil Berikan Edukasi ke Remaja
Jaga Kualitas dan Kuantitas Semenisasi Jalan Pada TMMD Ke 113, Dan SSK: Harus Teliti dalam Bekerja
Danramil 01/0315 Bintan Distribusikan Air Bersih ke Warga Korban Banjir
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Periode Mei sampai Oktober
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemboja Goro Bersama Warga Ganti Tiang Listrik
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Layanan SIM Keliling
100 Hari Kerja Kapolri, Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko Dan Kapolsek Indra Lukman P, Tinjau Gerai Vaksinasi Di Desa Air Kulim
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Inhu Kunjungi Kodim 0302 Inhu
Kodim 0619/Purwakarta Bergegas Berikan Bantuan kepada Korban Gempa Bumi di Cianjur
Dandim 0604/Krw Dampingi Danrem 063/SGJ Resmikan Rulahu Bagi PNS dan Anggota