Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
BUALBUAL.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau meminta Pemprov Kepri mengevaluasi masa berlaku hasil Swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho disela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021) pagi tadi.
Saat itu, politisi PDI Perjuangan ini ditemani oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi bersama Yudi Kurnain dan Yusuf.
“Kehadiran kami disini, berbekal adanya keluhan dari masyarakat terkait masa berlakunya hasil Swab PCR yang hanya berlaku selama 2×24 jam saja,” jelasnya.
Nugroho menilai masa berlaku Swab PCR 2×24 jam akan mengakibatkan penumpang terkendala untuk berangkat. Apalagi, saat ini jadwal keberangkatan maskapai tidak tepat waktu dan kerap berubah-ubah.
“Walhasil, waktu yang ditentukan tadi menjadi habis. Dan membuat masyarakat akhirnya melakukan Swab PCR ulang dan menimbulkan biaya lagi,” terangnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD akan merekomendasikan hasil sidak ke Ketua DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Kepri.
“Hal ini ditujukan agar nomenklatur dalam edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid Pusat dikaji ulang lagi. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan jika direvisi nanti, persyaratan keberangkatan swab PCR 2×24 jam itu dihitung sejak hasil tes dikeluarkan. Bukan mulai dilakukannya tes PCR-nya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pelaku perjalanan antar Kota dan antar daerah dengan kategori PPKM level 4 dan level 3 diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Dimana pemeriksaan Swab Test PCR tak terpisahkan dalam metode tes untuk menegakkan diagnosis Covid-19.
Swab merupakan cara memperoleh bahan pemeriksaan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.
Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini juga direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi yang tinggi juga dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih mahal. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.
Berita Lainnya
Pelaksanaan MTQ Kepri di Masa Pandemi Covid-19 Terkesan Dipaksakan
DPRD Bengkalis Sambangi Kantor UPT Dukcapil Mandau,Tekankan Pelayanan Cepat
DPRD Minta Penanganan Karhutla di Riau Harus Tegas dan Tuntas
For Pemanas Sebut: Selain Ganbar Gubernur Bupati Serta Ketua DPRD Septina Sebagai Koruptor dan Mafia Proyek Di Riau
Reses di Desa Tanah Merah, Septina: Saya Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Indragiri Hilir
Terkait Covid -19, DPRD Bengkalis Minta, KPU diminta Tinjau Ulang Kampanye Tatap Muka
Banyak Kegiatan Belum Jalan, Muamar Pinta Bupati Tak Ragu Ganti Kepala OPD Berkinerja Buruk
Ini Susunan Lengkap AKD DPRD Riau 2019-2024
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 23 Kabupaten Rokan Hulu
DPRD Riau Panggil BKD Bahas Polemik Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV
Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat
Untuk Mendongkrak Harga sawit, DPRD Riau Dorong Pendirian Pabrik Industri Hilir