• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Seputar Kepri

Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan

Redaksi

Sabtu, 07 Agustus 2021 17:11:11 WIB Dibaca : 651 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau meminta Pemprov Kepri mengevaluasi masa berlaku hasil Swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho disela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021) pagi tadi.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan ini ditemani oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi bersama Yudi Kurnain dan Yusuf.

“Kehadiran kami disini, berbekal adanya keluhan dari masyarakat terkait masa berlakunya hasil Swab PCR yang hanya berlaku selama 2×24 jam saja,” jelasnya.

Nugroho menilai masa berlaku Swab PCR 2×24 jam akan mengakibatkan penumpang terkendala untuk berangkat. Apalagi, saat ini jadwal keberangkatan maskapai tidak tepat waktu dan kerap berubah-ubah.

“Walhasil, waktu yang ditentukan tadi menjadi habis. Dan membuat masyarakat akhirnya melakukan Swab PCR ulang dan menimbulkan biaya lagi,” terangnya.

Untuk itu, Komisi III DPRD akan merekomendasikan hasil sidak ke Ketua DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Kepri.

“Hal ini ditujukan agar nomenklatur dalam edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid Pusat dikaji ulang lagi. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan jika direvisi nanti, persyaratan keberangkatan swab PCR 2×24 jam itu dihitung sejak hasil tes dikeluarkan. Bukan mulai dilakukannya tes PCR-nya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pelaku perjalanan antar Kota dan antar daerah dengan kategori PPKM level 4 dan level 3 diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Dimana pemeriksaan Swab Test PCR tak terpisahkan dalam metode tes untuk menegakkan diagnosis Covid-19.

Swab merupakan cara memperoleh bahan pemeriksaan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.

Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini juga direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi yang tinggi juga dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih mahal. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Potongan 5 Persen Tak Berdasar, Achmad Desak Kemenag RI Kembalikan Dana Jemaah Haji 100 Persen

Pansus DPRD Sampaikan Laporan kepada Pimpinan

Tak Wajar, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau Terancam Dipangkas

Silahturahmi ke DPRD Riau, LAM Pekanbaru Berencana Beri Gelar Adat ke Agung Nugroho

Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah 3T yang Harus Diprioritaskan

DPRD Riau Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan

Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi

Ketua Komisi II DPRD Inhil Ingatkan Pihak Perusahaan Jangan Asal Merumahkan Karyawan

Wakil Ketua DPRD Kepri Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Hadiri Halal Bihalal KBSP AM Kabupaten Bengkalis

Kordias Pasaribu Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Sisa Jabatan 2014-2019

Puskesmas Kotabaru Inhil Over Kapasitas, Muammar AR Sudah Seharusnya Dijadikan RSUD Tipe D

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 2 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 3 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 4 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 5 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 6 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 7 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 8 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media