Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan

BUALBUAL.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau meminta Pemprov Kepri mengevaluasi masa berlaku hasil Swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho disela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021) pagi tadi.
Saat itu, politisi PDI Perjuangan ini ditemani oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi bersama Yudi Kurnain dan Yusuf.
“Kehadiran kami disini, berbekal adanya keluhan dari masyarakat terkait masa berlakunya hasil Swab PCR yang hanya berlaku selama 2×24 jam saja,” jelasnya.
Nugroho menilai masa berlaku Swab PCR 2×24 jam akan mengakibatkan penumpang terkendala untuk berangkat. Apalagi, saat ini jadwal keberangkatan maskapai tidak tepat waktu dan kerap berubah-ubah.
“Walhasil, waktu yang ditentukan tadi menjadi habis. Dan membuat masyarakat akhirnya melakukan Swab PCR ulang dan menimbulkan biaya lagi,” terangnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD akan merekomendasikan hasil sidak ke Ketua DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Kepri.
“Hal ini ditujukan agar nomenklatur dalam edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid Pusat dikaji ulang lagi. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan jika direvisi nanti, persyaratan keberangkatan swab PCR 2×24 jam itu dihitung sejak hasil tes dikeluarkan. Bukan mulai dilakukannya tes PCR-nya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pelaku perjalanan antar Kota dan antar daerah dengan kategori PPKM level 4 dan level 3 diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Dimana pemeriksaan Swab Test PCR tak terpisahkan dalam metode tes untuk menegakkan diagnosis Covid-19.
Swab merupakan cara memperoleh bahan pemeriksaan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.
Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini juga direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi yang tinggi juga dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih mahal. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.
Berita Lainnya
Potongan 5 Persen Tak Berdasar, Achmad Desak Kemenag RI Kembalikan Dana Jemaah Haji 100 Persen
Pansus DPRD Sampaikan Laporan kepada Pimpinan
Tak Wajar, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau Terancam Dipangkas
Silahturahmi ke DPRD Riau, LAM Pekanbaru Berencana Beri Gelar Adat ke Agung Nugroho
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah 3T yang Harus Diprioritaskan
DPRD Riau Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi
Ketua Komisi II DPRD Inhil Ingatkan Pihak Perusahaan Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Wakil Ketua DPRD Kepri Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Hadiri Halal Bihalal KBSP AM Kabupaten Bengkalis
Kordias Pasaribu Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Sisa Jabatan 2014-2019
Puskesmas Kotabaru Inhil Over Kapasitas, Muammar AR Sudah Seharusnya Dijadikan RSUD Tipe D