Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
BUALBUAL.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau meminta Pemprov Kepri mengevaluasi masa berlaku hasil Swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho disela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021) pagi tadi.
Saat itu, politisi PDI Perjuangan ini ditemani oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi bersama Yudi Kurnain dan Yusuf.
“Kehadiran kami disini, berbekal adanya keluhan dari masyarakat terkait masa berlakunya hasil Swab PCR yang hanya berlaku selama 2×24 jam saja,” jelasnya.
Nugroho menilai masa berlaku Swab PCR 2×24 jam akan mengakibatkan penumpang terkendala untuk berangkat. Apalagi, saat ini jadwal keberangkatan maskapai tidak tepat waktu dan kerap berubah-ubah.
“Walhasil, waktu yang ditentukan tadi menjadi habis. Dan membuat masyarakat akhirnya melakukan Swab PCR ulang dan menimbulkan biaya lagi,” terangnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD akan merekomendasikan hasil sidak ke Ketua DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Kepri.
“Hal ini ditujukan agar nomenklatur dalam edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid Pusat dikaji ulang lagi. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan jika direvisi nanti, persyaratan keberangkatan swab PCR 2×24 jam itu dihitung sejak hasil tes dikeluarkan. Bukan mulai dilakukannya tes PCR-nya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pelaku perjalanan antar Kota dan antar daerah dengan kategori PPKM level 4 dan level 3 diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Dimana pemeriksaan Swab Test PCR tak terpisahkan dalam metode tes untuk menegakkan diagnosis Covid-19.
Swab merupakan cara memperoleh bahan pemeriksaan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.
Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini juga direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi yang tinggi juga dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih mahal. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Inhil, Pinta Pemda Tindak Tegas Masyarakat yang Tidak Pakai Masker
Anggota DPRD Propinsi Riau Khairul Umam, Gelar Reses di Jalan Rangau dan Jalan Pipa Air Bersih
Kritik Tak Digubris Emmanuel Macron, Presiden Jokowi Didesak Telepon Langsung Presiden Prancis
Lima Bulan Guru THL Tidak Terima Gaji Komisi E DPRD Riau Pangil Disdik
Besok, Fiven Sumanti Akan Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Bintan
Karisma Septian Nugraha Memukau dalam Peringatan HUT RI
Reses Septian Nugraha di Kelurahan Pematang Pudu, Warga mengeluh Kabel Jaringan PLN Sembraut
Peduli Tangani Karhutla, DPRD Apresiasi PT SRL
Komisi IV DPRD Riau Setujui Anggaran Rp240 M Untuk Pembangunan Fly Over dalam RAPBD Tahun 2018
Uang 70 Milyar Ada di Kasda Inhil, Tunda Bayar Proyek 2019 Segera Dilunasi
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Lakukan Peninjauan Jalan Lingkar Timur
Anggota Komisi IX DPR RI Bersama Kemenkes Berupaya Tingkatkan Paham Kesehatan