Peserta Banyak Dinonaktifkan Sepihak, Anggota DPRD Inhil Muammar Pertanyakan Kinerja Sosialisasi BPJS Tembilahan
BUALBUAL.com - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program Pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan warga negaranya agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Sistem Jaminan Sosial Nasional ini telah diberlakukan sejak diundangkannya UU No. 40 Tahun 2014 oleh Pemerintah Indonesia.
Khususnya BPJS Tembilahan, riak masalah penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat masih saja terjadi. Hingga saat ini sebagian besar masyarakat, terutama yang bermukim di wilayah perdesaan belum dan bahkan tidak mengetahui tentang subtansi program jaminan sosial termasuk prosedur mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan masih ada keluhan peserta tentang pelayanan kesehatan yang tidak sesuai.
Hal tersebut direspon oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muammar Armain, S.Sos.I., M.Si Mengingat institusi BPJS adalah institusi publik bentukan pemerintah yang memiliki kemandirian dalam bertindak, hal ini merupakan tanggung jawab penyelenggara (BPJS) untuk melakukan sosialisasi program Jaminan Kesehatan kepada masyarakat.
“Untuk memperluas informasi tentang program jaminan sosial kepada masyarakat, harusnya BPJS perlu melakukan perencanaan informasi publik yang mudah dipahami dan perlu disampaikan ke masyarakat luas”
Seperti iuran Peserta BPJS penerima pensiunan PNS dengan jelas melakukan iuran konsisten setiap bulan, ketika hendak berobat tidak bisa digunakan, peserta/masyarakat yang mereka tau hanya membayar saja, namun ketika mereka meminta haknya tidak bisa diperoleh dengan alasan peserta tidak melapor.
“Jangan persulit masyarakat! mereka tidak tau regulasi demikian, seandainya tau sudah pasti dipenuhi agar tidak ada kendala nantinya. Seharusnya hal demikian disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi oleh pihak BPJS Tembilahan, jangan hanya diam saja!.” Ungkapnya dengan kesal
Kemandirian itu perlu ditunjukan sebagai inisiatif sosialisasi dari BPJS Tembilahan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan yang diberikan Negara.
“Dan bahkan banyak temuan kami di lapangan. bahwa, peserta BPJS baik yang PBI maupun pensiunan sebagai peserta ketika menggunakannya. ternyata non aktif, inilah yang selalu jadi permasalahan”jelasnya
BPJS Tembilahan hendak melakukan sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu jika nama masyarakat ada yang di nonaktifkan sebagai peserta PBI ataupun BPJS pra bayar. Ini terkesan BPJS melakukan keputusan sepihak begitu saja.
“Jika sosialiasi itu sulit dilakukan, minimal edukasi masyarakat Inhil ini melalui media sosial. ataupun menyampaikan secara secara tertulis ke pemerintah Desa dan Kelurahan se kabupaten Indragiri Hilir. Agar apa, ketika masyarakat yang hendak berobat tidak ada kendala karena peserta punya hak untuk mendapatkan pelayanan itu.” tutupnya dengan tegas
Sebagai tugas dan kewenangan yang diberikan negara tidak hanya sekedar mengharapkan pihak luar termasuk institusi pemerintah lainnya untuk mengundang, meminta, atau bahkan sekedar menunggu. tidak boleh lagi menunggu untuk berbuat harusnya mengajak untuk berbuat.

Berita Lainnya
Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Gubri dan DPRD Gelar Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bersama Pimred Media Massa Se-Riau
Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah 3T yang Harus Diprioritaskan
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar
Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas Hasil Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto: MTQ Menjadi Momentum dalam Beribadah
Ternyata Sudah 10 Hari Disembunyikan, Akhirnya SK Penetapan Septina Primawati Rusli Sebagai Ketua DPRD 'Meletus', Diduga Ada Oknum yang tak Rela
DPRD Riau Minta Awasi Pelabuhan 'Tikus' Antisipasi Pendatang dari Luar Negeri Secara Sembunyi
Akan Bebankan Keuangan Daerah, DPRD Minta Gubri Tolak Wacana Riau Tuan Rumah Porwil XI Sumatra
Anggota DPRD Sebut Memalukan, Kerumunan Massa di Kantor Disdukcapil Pekanbaru
Syaiful Ardi saat Reses, Dengarkan Keluhan Warga Terkait Kelanjutan Pembangunan Drainase