Pansus P2A Tuai Pujian dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau
BUALBUAL.Com - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan kunjungan kerja perdana ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau demi mendapatkan beberapa masukan dan informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, pada Jumat (03/06/2022).
Menanggapi filosofi dan dasar pentingnya pembuatan Ranperda ini sangat berkaitan dengan banyak pihak. Sehingga untuk mengetahui lebih dalam dan terperinci mengenai kasus-kasus yang telah terjadi pada perempuan dan anak, untuk itu pertemuan ini turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
"Sehubungan dengan tujuan untuk menyusun Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dan tujuan Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak, kami ingin menyelaraskan draft yang telah disusun terkait kelengkapan serta penyempurnaan secara substansi dan spesifik sehingga lahirlah Perda yang khas terkhusus untuk Kabupaten Bengkalis," ujar Ketua Pansus P2A Febriza Luwu.
Dalam pemaparan Kepala Dinas P3AP2AKB Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan Perda Nomor 06 Tahun 2017 dan Perda Nomor 03 Tahun 2013 dan telah terlaksana melalui UPT yang khusus menangani kasus dan pengaduan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kami ingin memberikan komitmen yang kuat dengan adanya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini sehingga muaranya memberikan dampak terbaik pada pelaksanaannya nanti," kata Wakil Ketua Pansus, Irmi Syakip Arsalan.
Namun sayangnya Perda yang ada tersebut dianggap tidak bisa dijadikan pedoman dan sinkronisasi karna belum ada pembaharuan dan revisi yang diselaraskan dengan kondisi terkini. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan dan banyaknya Perda lain yang dianggap lebih urgent sehingga Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD belum sempat merevisi Perda.
Pihak Dinas P3AP2KB sangat mengapresiasi inisiatif Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyusunan draft Ranperda ini karena dianggap turut memberikan perhatian khusus bagi kasus-kasus perempuan dan anak yang semakin merajalela.
Berita Lainnya
Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babussalam, Warga minta Kelanjutan Pembangunan Paret
Sukarmis Minta 'Tunjuk Ajar' Selama Pimpinan Sementara DPRD Riau
Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Status Guru Kontrak dari Dana BOS
3 Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Hadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Terkait Perda RDTR OSS
Terima Bantuan Mesin Perontok Padi, 11 Poktan di Inhil: Terimakasih Buk Septina Telah Buktikan Komitmen dan Perjuangkan Aspirasi Kami
Aseng Anggota DPRD Provinsi Riau Berkunjung Kekampung Dodol Tanah Putih tanjung Melawan
UIN Suska akan Larang Celana Cingkrang dan Cadar, DPRD Riau: Harusnya Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Syafroni Untung Serahkan tangan palsu Kepada Warga bersama Dinas Sosial
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Desak Menteri PUPR Tingkatkan Pembanguan Infrastruktur di Riau
Proyek WC Rp1 Miliar di Gedung DPRD Riau 'Bermasalah', Kerja PPTK Perlu Diselidiki
Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan Kab. Pelelawan