Pansus P2A Tuai Pujian dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau
BUALBUAL.Com - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan kunjungan kerja perdana ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau demi mendapatkan beberapa masukan dan informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, pada Jumat (03/06/2022).
Menanggapi filosofi dan dasar pentingnya pembuatan Ranperda ini sangat berkaitan dengan banyak pihak. Sehingga untuk mengetahui lebih dalam dan terperinci mengenai kasus-kasus yang telah terjadi pada perempuan dan anak, untuk itu pertemuan ini turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
"Sehubungan dengan tujuan untuk menyusun Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dan tujuan Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak, kami ingin menyelaraskan draft yang telah disusun terkait kelengkapan serta penyempurnaan secara substansi dan spesifik sehingga lahirlah Perda yang khas terkhusus untuk Kabupaten Bengkalis," ujar Ketua Pansus P2A Febriza Luwu.
Dalam pemaparan Kepala Dinas P3AP2AKB Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan Perda Nomor 06 Tahun 2017 dan Perda Nomor 03 Tahun 2013 dan telah terlaksana melalui UPT yang khusus menangani kasus dan pengaduan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kami ingin memberikan komitmen yang kuat dengan adanya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini sehingga muaranya memberikan dampak terbaik pada pelaksanaannya nanti," kata Wakil Ketua Pansus, Irmi Syakip Arsalan.
Namun sayangnya Perda yang ada tersebut dianggap tidak bisa dijadikan pedoman dan sinkronisasi karna belum ada pembaharuan dan revisi yang diselaraskan dengan kondisi terkini. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan dan banyaknya Perda lain yang dianggap lebih urgent sehingga Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD belum sempat merevisi Perda.
Pihak Dinas P3AP2KB sangat mengapresiasi inisiatif Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyusunan draft Ranperda ini karena dianggap turut memberikan perhatian khusus bagi kasus-kasus perempuan dan anak yang semakin merajalela.

Berita Lainnya
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Tahun 2022
Ketua DPRD Bengkalis Dorong Pemkab Segera Bantu Warga Terdampak Wabah Virus Corona
Sebanyak 2 Ton Beras Diberikan Edy Haryanto Kepada Masyarakat Kecamatan Enok
Anggota DPRD Riau Komisi III Minta BUMD Bantu UMKM Terdampak Covid-19
Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
Berperan Majukan Desa, Anggota DPR RI Abdul Wahid Dukung RUU BUMDes
45 Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023
DPRD Riau Hardianto: Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Dipastikan Tidak Ada
Listrik Sering Mati, Dewan Inhil Panggil PLN Pinta Berikan Hak Kompensasi Pada Konsumen