Pansus P2A Tuai Pujian dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau

BUALBUAL.Com - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan kunjungan kerja perdana ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau demi mendapatkan beberapa masukan dan informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, pada Jumat (03/06/2022).
Menanggapi filosofi dan dasar pentingnya pembuatan Ranperda ini sangat berkaitan dengan banyak pihak. Sehingga untuk mengetahui lebih dalam dan terperinci mengenai kasus-kasus yang telah terjadi pada perempuan dan anak, untuk itu pertemuan ini turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
"Sehubungan dengan tujuan untuk menyusun Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dan tujuan Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak, kami ingin menyelaraskan draft yang telah disusun terkait kelengkapan serta penyempurnaan secara substansi dan spesifik sehingga lahirlah Perda yang khas terkhusus untuk Kabupaten Bengkalis," ujar Ketua Pansus P2A Febriza Luwu.
Dalam pemaparan Kepala Dinas P3AP2AKB Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan Perda Nomor 06 Tahun 2017 dan Perda Nomor 03 Tahun 2013 dan telah terlaksana melalui UPT yang khusus menangani kasus dan pengaduan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kami ingin memberikan komitmen yang kuat dengan adanya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini sehingga muaranya memberikan dampak terbaik pada pelaksanaannya nanti," kata Wakil Ketua Pansus, Irmi Syakip Arsalan.
Namun sayangnya Perda yang ada tersebut dianggap tidak bisa dijadikan pedoman dan sinkronisasi karna belum ada pembaharuan dan revisi yang diselaraskan dengan kondisi terkini. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan dan banyaknya Perda lain yang dianggap lebih urgent sehingga Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD belum sempat merevisi Perda.
Pihak Dinas P3AP2KB sangat mengapresiasi inisiatif Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyusunan draft Ranperda ini karena dianggap turut memberikan perhatian khusus bagi kasus-kasus perempuan dan anak yang semakin merajalela.
Berita Lainnya
DPRD Riau: Jangan Cari-cari Kesalahan dengan Buat Gaduh, Ceramah UAS di KPK "Diributkan"
Septina Reses di Desa Danau Pulai Indah, Semoga usulan Masyarakat Bisa Terwujud di Tahun Depan
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Bayar THR ASN Pakai Anggaran Daerah, DPRD Riau Itu Tak Masuk Akal, Apa Lagi Pembangunan Jadi Korban
Amby, anggota DPRD Riau Tuding Menteri Siti Nurbaya Sengaja Memperlambat Mengesahkan RTRW
DPRD Riau Akhirnya Sahkan Pajak Pertalite 5 Persen
DPR Kecam Tindakan Oknum ASN Bengkulu Jual Anak Kandung kepada Pria Hidung Belang
Terbukti Tidak Transparan, Pemko Tanjungpinang Tidak dapat Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Video: Demo Mahasiswa di DPRD Riau Ricuh 'Peringatan 21 Tahun Reformasi'
Walau Hujan Deras Dingin Menusuk Tulang,Warga Boncah Mahang Ramaikan Reses Bung M Arsya Fadillah
Surat Permohonan Pengangkatan Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau Masih Proses Administrasi di Gubernur
Cetak Hattrick, Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Antar PDIP Raih 10 Kursi Periode 2024 -2029