Alih Tugas Jabatan Pejabat Utama Polda Kepri
BUALBUAL.com - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1701/VIII/KEP./2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Alih Tugas Jabatan, Rabu (25/8/2021).
"Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Adapun Pejabat Utama Polda Kepri yang ditugaskan ke jabatan baru yaitu Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, SH SIK diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas RI) dan digantikan oleh Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, SIK SH yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Berita Lainnya
Perkembangan Renovasi Musholla, Dicek Langsung Dansatgas TMMD Kodim HST
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Hari ke 11 Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Satgas Gakkum Berikan 811 Teguran
Jajaran Kodim 0619/Pwk bersama Persit KCK Berbagi Takjil di Masing-masing Wilayah Koramil
Danrem 033 Wira Pratama Ikuti HUT Proklamasi Kemerdekaan Secara Vidcon
Hasil Positif Program TMMD Tapin
Ops Lilin LK Dimulai, Polres Inhu Siapkan Tiga Pos Layani Libur Nataru, Ini Alamat dan Fungsinya
Polda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Usai Demo Warga Soal Narkoba
Komsos Eratkan Persaudaraan di Lokasi TMMD dan Warga
Jaga Ketat, Yonif Raider 300 Bantu Pengamanan Titik Vital di Cianjur
Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Angka Kejahatan Selama 2020 Menurun
Bupati Inhu Tinjau Kegiatan Sekolah Tatap Muka