ASN Pemprov Riau Senyum-senyum Nih, Pencairan TPP Sudah Diproses
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Surat Nomor: 900/5551/Keuda itu perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Kamis (26/8/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah kita sudah menerim surat persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk pemberian TPP ASN Pemprov Riau," katanya.
Setelah menerima surat persetujuan itu, pihaknya mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau untuk segera mengusulkan pencairan TPP ASN di masing-masing OPD.
"Kita sudah minta OPD untuk segera mengusulkan pencairan TPP. Tapi sampai hari ini sudah beberapa OPD yang mengusulkan, karena sudah diusulkan maka langsung kami proses pencairanya," tutupnya.

Berita Lainnya
Tahun Depan! PPPK di Ujung Tanduk, Kuansing Sulit Penuhi Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Labor Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Bisa Periksa 700 Sampel Perhari
Bunda PAUD Riau Gelorakan Semangat Pendidikan Dasar Jadi Pondasi Bangsa
Hadiri Pertemuan Akbar V Ikatan Keluarga Duanu Riau, Ini Pesan Bupati HM Wardan
Gubernur Ajak Warga Pariaman di Kepri Bersatu dan Berpartisipasi dalam Pembangunan
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Kejari Inhu Peringati Hakordia Tahun 2022
Jalan Rusak Parah di Teratak Jering Kuansing, Kabid PUPR: Besok Akan Kita Tinjau
PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH
Gubernur dan Pembina IMI Tinjau Pembangunan BIC
Saat Ini Hanya Rohil yang Nihil Kasus Covid-19 di Riau, Begini Penjelasannya
Bakti Sosial dalam Ikatan Keluarga Anggota Dewan IKAD Lampung Utara dalam Pandemi COVID-19