Keberhasilan Program Peremajaan Kelapa Sawit, Gubri Syamsuar: Salah Satu Penentu Masa Depan

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa keberhasilan program peremajaan kelapa sawit rakyat melalui dana hibah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjadi salah satu penentu masa depan industri kelapa sawit yang ada di provinsi Riau.
"Untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan di Riau ini dilihat dengan keberhasilan program peremajaan kelapa sawit rakyat yang digunakan melalui dana hibah DPD PKS, dengan begitu ini bisa menjadi salah satu penentu masa depan bagi industri kelapa sawit di Provinsi Riau," ujar Gubri secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Provinsi Riau tahun 2020 yang lalu mencapai 13,16 juta ton dengan nilai US$6,8 miliar atau setara dengan Rp95,20 triliun. Begitu juga pada tahun ini terdapat peningkatan ekspor yang cukup bagus dari sawit dan turunannya.
Syamsuar juga menyampaikan bahwa sekitar 3,3 juta penduduk yang menggantungkan hidupnya di sektor perkebunan, dengan adanya potensi seperti sawit ini dapat membantu dalam menopang perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini masih belum berakhir di Provinsi Riau.
"Adanya potensi yang menguntungkan seperti mengelola perkebunan kelapa sawit ini dapat membantu masyarakat dalam menopang perekonomiannya," ungkapnya
Ia menambahkan bahwasanya Provinsi Riau sebagai produsen kelapa sawit terluas di Indonesia memiliki peranan yang penting untuk memastikan ketersediaan produk kelapa sawit yang berkelanjutan.
"Pada Tahun 2021 ini harga kelapa sawit cukup menggembirakan sehingga para petani sawit yang ada di Provinsi Riau saat ini menikmati kebun sawit yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung menuturkan dengan belum dilepaskannya Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat yang berkepemilikan atas tanahnya. Pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti dari Undang - Undang Cipta Kerja.
"Kami ingin juga menikmati hasil jerih payah atas kerja kami, melalui bapak wakil presiden terkusus Kementerian kehutanan untuk segera menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI bersama aparat pemerintahan," tuturnya.
Selain itu, Manurung meminta kepada pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden untuk memberikan arahan kepada DPD PKS agar dapat membangun pabrik sawit pemerintah di wilayah tempat panenan.
"Kami berharap kepada Pak Wapres bisa memberikan arahan ke DPD PKS upaya membangun pabrik di tempat panenan," mintanya.
Berita Lainnya
Menpora RI Terkesan Kekompakan Gubri Abdul Wahid bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau
Bertemu Wamendag RI, Gubernur Ansar Bahas Pembangunan Pasar Ikan Anambas
Sebanyak 18 WBP Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Natal
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
Gubri Syamsuar Terima Buku Pemikiran Tokoh Cendekiawan dari ICMI Riau
Sekda Lingga Buka Resmi Kegiatan Malam Kesenian Kolaborasi PGRI Dua Kecamatan
Penghulu Rokan Baru Apresiasi Kinerja Bupati Rohil Atasi Jalan Rusak di Pedesaan
Paripurna Istimewa HUT Rohul ke 22, Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohul
Tetap di Rumah Saja Ketika Pandemi Covid-19
Sisihkan Gajinya, Anggota DPRD Riau Husni Thamrin Salurkan Sembako hingga Desa
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Pelatihan Peternakan Budidaya Kambing Bagi WBP
Terdapat 15 Desa Lokus Stunting, Bupati Kasmarni Sampaikan 3 Gerakan Konkrit