Hipemari Jakarta DukungTuntutan DBH Sawit Dalam Revisi UU
BUALBUAL.com - Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta mendukung tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU PKPD), yang saat ini dibahas oleh Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan RI.
Hipemari menyebut, saat ini momentum terbaik untuk bersatu memperjuangan DBH Sawit. Apalagi Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil sawit belum mendapatkan timbal balik yang berkeadilan. Sementara dampak yang diterima tidaklah sedikit.
“Sekarang ini lah momennya, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperjuangkan DBH Sawit ini. Karena saat ini sedang ada pembahasan di Komis XI DPR RI yang harus kita kawal. Termasuk tentunya oleh anggota DPR RI asal Riau yang ada di Komisi XI tersebut. Ini lah salah satu tugasnya memperjuangan kepentingan Riau di tingkat pusat,” tegas Ketua Himepari Jakarta Farin melalui press rilis, Jum'at (8/10/2021).
Farin sangat perihatin dengan dampak yang diterima oleh daerah penghasil sawit, salah satunya Provinsi Riau yang merupakan lokasi kebun kelapa sawit terluas di Indonesia, sekira lebih 3 juta hektar.
Sementara Riau hanya mendapatkan dampaknya saja, seperti ancaman karhutla yang menimbulkan asap dan jalan rusak akibat pengangkutan CPO dan cangkang.
Mahasiswi asal Kabupaten Kepulauan Meranti itu juga mendukung langkah daerah penghasil sawit yang telah membuat kesepakatan bersama pada Januari 2020 lalu di Pekanbaru, Riau untuk mengusulkan kepada DPR RI melalui Komisi XI tentang perlunya DBH Sawit dimasukan dalam revisi UU PKPD.
Hipemari siap mengawal tuntutan Pemprov Riau dan daerah penghasil lainnya yang sedang memperjuangkan DBH Sawit.
"Ini adalah kepentingan kita bersama dan wajib diperjuangkan. Kami juga ingatkan pemerintah pusat jangan hanya mengambil keuntungan saja di Riau, sementara Riau tidak dapat apa-apa hanya menerima dampaknya saja,” tegas Hasyim selaku Sekjend Hipemari jakarta
Farin berjanji akan mengajak semua pihak untuk bergabung memperjuangkan ini termasuk organisasi mahasiswa provinsi daerah penghasil kepala sawit yang ada di Jakarta.
Bukan hanya itu, Rifky selaku Bendahara Umum Hipemari Jakarta memberikan harapan besar kepada para wakil rakyat khususnya anggota DPR RI Komisi XI asal Riau untuk menyuarakan dengan lantang di Gedung Dewan Senayan, karena Riau juga berhak mendapatkan keadilan di Negeri Nusantara ini
Seperti diketahui, selama ini Pengutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar atas Crude Palm Oil (CPO) bernilai triliunan rupiah sedikitpun tidak dinikmati oleh daerah penghasil.
PE disetor langsung ke Kementerian Keuangan RI (Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit) berdasarkan PMK 136/2015, dan BK disetor ke Bendahara Umum Negara.
Sementara Riau dan daerah penghasil sawit lainnya tidak mendapatkan sepersenpun dengan alasan belum diatur dalam UU PKPD.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Launching Kartu Pelajar dan Kartu Pegawai Berbasis Uang Elektronik
Bupati HM Wardan Hadiri Peringatan Harlah Muslimat NU ke-75 Kabupaten Inhil
Menparekraf RI dan Gubernur Kepri Shalat Jumat di Masjid Jabal Arafah Batam
Pemkab Inhil Gelar Penandatanganan PKS dengan OPD Terkait Data Kependudukan
Kesenian Kebudayaan Berdah Awal Mulanya Berkembang di Kabupaten Inhil
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Mendagri dan Wamenhan di Bandara VIP Batam
Kepada Channel News Asia, Gubernur Ansar Paparkan Potensi Kerjasama Kepri-Singapura
Peluang Besar, Gubri : Jaringan Tol Laut di Meranti dan Bengkalis Disetujui Pusat
Bupati HM Wardan Hadiri Wisuda Santri Rumah Tahfizd Quran Ar Rasyid di Keritang
Safari Ramadhan ke Sungai Batang, Bupati Inhil Imbau Masyarakat Patuhi Protkes
Gubri Syamsuar ajak Jurnalis Riau Ekspose Kisah Sukses Pembibitan Mangrove Suku Laut Inhil