Gelaran Bhayangkara Festival Pattimura (BFP) Berlangsung Semarak, Kapolda Riau Apresiasi Kreatifitas Anak Muda.

BUALBUAL.Com - Gelaran Bhayangkara Festival Pattimura yang tergelar pada Sabtu sore (30/10/2021) disepanjang jalan Pattimura menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat kota Pekanbaru.
Berbagai atraksi dan unjuk kebolehan dari para peserta festival yang beraneka ragam mulai dari penampiln drumband, marching band, pawai adat budaya nusantara hingga atraksi barongsai tersaji.
Tidak hanya itu, panggung yang disiapkan panitia dihalaman mapolda Riau juga terisi dengan sajian unjuk kesenian para peserta. Pembacaan puisi, beragam tari tarian daerah dan tarian kreasi baru, pantomin, akustik hingga beladiri dipertontonkan dengan apik oleh para peserta.
Bhayangkara Festival Pattimura yang diinisiasi anak anak muda kota Pekanbaru tersebut diwadahi oleh kepanitiaan yang dipimpin saudara Ridarman yang juga sebagai Ketua KBP3 Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi yang membuka secara resmi gelaran festival mengatakan personil Polda Riau turut andil menampilkan unjuk kebolehan bersama anak sekolah yang ada dikota Pekanbaru untuk menyemarakkan festival.
“Kegiatan ini untuk menggerakan kreasi muda agar dapat mengembangkan bakatnya dibidang seni apapun, dan semuanya dapat berpartisipasi,” ujar Irjen Agung.
“Saya mengapresisi ini, alhamdulillah terlaksana dengan baik, saya berharap acara festival Pattimura ini bisa dilaksanakan terus menerus sebagai ajang mengekspresikan kemampuan seni bagi semuanya, sebagai salah satu cara mengembangkan ketrampilan yang dimiliki. Selamat atas terselenggarangnya festival ini,” sambungnya.
Terdata sebanyak 322 peserta yang didominasi siswa siswi pelajar dikota Pekanbaru diantaranya dari SMP 34 Pekanbaru, SMA 9 Pekanbaru, SMP dqn SMA Santamaria, SMPN 13 Pekanbaru, SMKN 2 Pekanbaru, SMA Muhammadiyah Pekanbaru dan SMA 8 Pekanbaru.
Acara yang digelar dengan protokol kesehatan telah mengantongi Rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru Nomor: 3986/STP/SEKR?20921 tertanggal 29 Oktober 2021 ditandatangi langsung oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, Muhammad Jamil. Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 23/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru pada angka 11 huruf b yaitu pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas pengunjung, untuk wilayah yang berada dalam zona kuning maksimal 25% (dua puluh lima persen) sesuai Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020.
"Saya selaku ketua penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Riau yang memfasilitasi kreasi anak muda yang kami taja dalam gelaran festival Pattimura ini, juga kepada segenap peserta yang sudah unjuk kebolehan memberikan hiburan kepada warga masyatakat. Mudah mudahan kedepan semakin banyak yang akan menampilkan kreasi seninya,” ujar Ridarman.
Berita Lainnya
Polres Bintan Bantu Warga Terdampak Banjir serta Berikan Himbauan
Polres Inhil Lakukan Pengecekan BDKT Minyak Goreng
Sebanyak 43 Sapi dan 34 Ekor Kambing Hewan Kurban di Jajaran Polda Kepri
Jumat Berkah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak kepada Warga yang Lakukan Isoman
Polda Riau Tingkatkan Intensitas Giat Penyekatan dan Pembubaran Kerumunan
Polda Lampung Gelar Gerai Vaksinasi di Rest Area JTTS saat Mudik
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Gelar Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sabut Kelapa
Kapolres Bengkalis Bantu Warga Penyakit Saraf Di Bengkalis
Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Rapid Tes Swab Antigen di Pool Damri
Berikan Bansos dan Gelar Vaksinasi, Kapolda Riau: Kolaborasi dan Sinergi Mampu Tangani Covid-19
Satpolairud Polres Tanjungpinang Serahkan Bansos kepada Nelayan dan Penambang Boat
Dandim 0314 Inhil Pimpin Sidang Pankar Usul Kenaikan Pangkat