KOMPAK Riau Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Inhil

BUALBUAL.com - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mengecam aksi dugaan kekerasan terhadap santri yang terjadi pada lembaga pendidikan Pondok Pesantren Daarul Rahman di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami mengecam dan menyayangkan masih saja terjadi aksi kekerasan terhadap peserta didik di lembaga pendidikan, karena aksi ini tidak seharusnya terjadi di lembaga yang seharusnya mengajarkan kesantunan, budi pekerja dan saling mengasihi," ungkap Ketua Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau, Maryanto SH, Selasa (16/11/2021).
Seharusnya, lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman dan jauh dari aksi kekerasan, sehingga peserta didik yang menuntut ilmu disana merasa tenang dan terlindungi, bukan justru sebaliknya.
"Aksi pemukulan anak dan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya.
Untuk mencegah, aksi kekerasan di lembaga pendidikan tersebut, maka dibutuhkan keseriusan para tenaga pendidik di sekolah untuk melakukan pencegahan aksi kekerasan terhadap anak di lingkungannya.
Kekerasan semestinya tidak boleh dilakukan dengan maksud dan tujuan apapun dan oleh siapapun. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru menjadi tempat suburnya kekerasan terhadap anak.
Terjadinya aksi kekerasan oleh santri senior kepada yang yunior tentu saja dipandang mengabaikan peran sekolah atau Ponpes dengan system boarding school atau berasrama untuk dapat melindungi anak-anak atau peserta didik selama berada di sekolah sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam pasal tersebut mewajibkan sekolah melindungi anak-anak dari kekerasan dan perlakuan salah lainnya selama berada di lingkungan sekolah," ujar pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Sebagaimana pemberitaan di medias massa, disebutkan aksi pengeroyokan atas seorang santri berinisial MRH oleh seniornya terjadi ada Senin lalu (8/11/2021) setelah shalat Dhuha. Ketika diperiksa terdapat memar di beberapa bagian tubuh MRH dan diketahui pihak keluarga korban setelah MRH mengeluh sakit yang tak tertahankan pada bagian kepala.
"Tahu adik saya dikeroyok itu karena Ia mengeluh sakit pada bagian kepala, mungkin sudah tak tahan lagi Ia mengadu pada orang tua kami. Dan adik saya mengaku dikeroyok oleh 4 orang kakak kelasnya di Ponpes Daarul Rahman," ungkap kakak korban. Orang tua MRH sudah melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan ini ke Polres Inhil dan korban sudah divisum dan dimintai keterangan.
"Menurut keterangan adik saya, ia dikunci dalam kamar lalu dikeroyok, sesudah dikeroyok Ia diancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun, bahkan kata adik kami, Ia akan diincar jika pengeroyok ini dikeluarkan dari Ponpes," sebutnya.
Berita Lainnya
Hardiknas 2021, Disdik Lampura Akan Wujudkan Merdeka Belajar
ILC Taja Diskusi Hukum Bersama Pakar Lingkungan Hidup Terkenal di Riau
Rektor Unri Sambut Baik Dukungan BSP-Zapin Peningkatan SDM
Pelantikan Ketua IPMKB Yang Baru, Tuai Penolakan Mahasiswa Asal Duri
Dibutuhkan Saat Pandemi, Tak Lulus UKOM 20.000 Mahasiswa Kesehatan Tak Gagal Wisuda Setiap Tahun
Penuhi Angka Vaksinasi, Bupati Perintahkan Kadiskes Jemput ke Kemenkes
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra: Kalau Punya Dana Harusnya Kemendikbud Tidak Dihabiskan Untuk POP, Tapi Santuni Siswa
Maulana Hezbi Aziz Terpilih Ketum IKAPPAMMA - Pekanbaru Periode 2021-2023
Hardiknas 2021, Disdik Lampura Akan Wujudkan Merdeka Belajar
Milad Prodi Ilmu Komunikasi Ke 24, HIMAKOM UIN Suska Riau: Bangun Kekeluargaan Kuatkan Persaudaraan dari Beragam Budaya
Sebanyak 276 Mahasiswa Program Sarjana S1 UMKO Lampura Ikuti Wisuda Kedua
Buka Konferensi XI PGRI, Bupati Kampar ; PGRI Wadah Pemersatu Guru.