• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Inhil

KOMPAK Riau Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Inhil

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 14:47:21 WIB Dibaca : 1069 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mengecam aksi dugaan kekerasan terhadap santri yang terjadi pada lembaga pendidikan Pondok Pesantren Daarul Rahman di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami mengecam dan menyayangkan masih saja terjadi aksi kekerasan terhadap peserta didik di lembaga pendidikan, karena aksi ini tidak seharusnya terjadi di lembaga yang seharusnya mengajarkan kesantunan, budi pekerja dan saling mengasihi," ungkap Ketua Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau, Maryanto SH, Selasa (16/11/2021).

Seharusnya, lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman dan jauh dari aksi kekerasan, sehingga peserta didik yang menuntut ilmu disana merasa tenang dan terlindungi, bukan justru sebaliknya.

"Aksi pemukulan anak dan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya.

Untuk mencegah, aksi kekerasan di lembaga pendidikan tersebut, maka dibutuhkan keseriusan para tenaga pendidik di sekolah untuk melakukan pencegahan aksi kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Kekerasan semestinya tidak boleh dilakukan dengan maksud dan tujuan apapun dan oleh siapapun. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru menjadi tempat suburnya kekerasan terhadap anak.

Terjadinya aksi kekerasan oleh santri senior kepada yang yunior tentu saja dipandang mengabaikan peran sekolah atau Ponpes dengan system boarding school atau berasrama untuk dapat melindungi anak-anak atau peserta didik selama berada di sekolah sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam pasal tersebut mewajibkan sekolah melindungi anak-anak dari kekerasan dan perlakuan salah lainnya selama berada di lingkungan sekolah," ujar pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Sebagaimana pemberitaan di medias massa, disebutkan aksi pengeroyokan atas seorang santri berinisial MRH oleh seniornya terjadi ada Senin lalu (8/11/2021) setelah shalat Dhuha. Ketika diperiksa terdapat memar di beberapa bagian tubuh MRH dan diketahui pihak keluarga korban setelah MRH mengeluh sakit yang tak tertahankan pada bagian kepala. 

"Tahu adik saya dikeroyok itu karena Ia mengeluh sakit pada bagian kepala, mungkin sudah tak tahan lagi Ia mengadu pada orang tua kami. Dan adik saya mengaku dikeroyok oleh 4 orang kakak kelasnya di Ponpes Daarul Rahman," ungkap kakak korban. Orang tua MRH sudah melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan ini ke Polres Inhil dan korban sudah divisum dan dimintai keterangan.

"Menurut keterangan adik saya, ia dikunci dalam kamar lalu dikeroyok, sesudah dikeroyok Ia diancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun, bahkan kata adik kami, Ia akan diincar jika pengeroyok ini dikeluarkan dari Ponpes," sebutnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jurusan Otomotif SMKN 3 Tanjungpinang Jadi Primadona Siswa Baru

Sulaiman Tidak Pro Aktif Dalam Belajar, Dewan Pendidikan Inhil: Tapi Solusinya Bukan Pindah dari Sekolah

Mantap! 64 Alumni STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Lulus Seleksi CPNS, Cek Nama Disini

UMRI-UMT Jalin Kolaborasi Akademik dan Budaya Lewat Student Exchange Program 2025

Kronologi Kematian Siswi yang Tragis karena Belajar Daring

Buka Puasa Bersama, Kadisdik Bengkalis Ajak Timnya Sukseskan Visi Misi Bupati Bengkalis

Wakili Provinsi, Putri Asal Inhu Nurul Wulandari CS Raih Juara Harapan di OSN Nasional

Karmila Sari : Lomba Keterampilan Baris Berbaris Mengasah Kerja Sama Regu

Penuhi Angka Vaksinasi, Bupati Perintahkan Kadiskes Jemput ke Kemenkes

Dosen Fakultas kehutanan Unilak Beri Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Buluh China Kampar

Prof Budi Djatmiko: Kampus Indonesia Harus Tembus World Class University dan Perluas Akses Mahasiswa

Bupati Inhu Hadiri Acara Wisuda ITB

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media