Polres Tubaba Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016
BUALBUAL.com - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) gelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri di Gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tuba Tengah, Rabu (24/11/2021).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat Kompol Inderi didampingi oleh Kasi Propam dan diikuti oleh 80 Anggota dari masing masing bagian, Satuan dan Polsek Jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
“Jangan melihat siapa orang yang memberikan materi tetapi pahami materi apa yang disampaikan oleh penyaji, sehingga dapat dipakai acuan dalam Pelaksanaan tugas khususnya dalam perilaku anggota baik diluar maupun dalam dinas”, kata Kabag SDM.
Setelah arahan Kabag SDM dilanjutkan dengan sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasi Propam Ipda Hermanto dan Ps Kasubsiluhkum Sikum Bripka Halomoan Manulu, SH yang pada intinya menyampaikan bahwa Perkap tersebut merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
"Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri," ujar Kabag SDM.
Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan," ungkapnya.

Berita Lainnya
Panen Jagung 322 Kilogram, Polsek Siak Kecil Dukung Program Asta Cita Presiden
Kapolres Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kompol Agus Martono
Danrem 063/SGJ Bersama Pemkab dan Dandim 0619/PWK Resmikan Koramil 1908/Kota Purwakarta
Polsek Bintan Timur Lakukan Pemantauan Ketersedian Bahan Pokok di Pasar
Sebanyak 78 Personel Jajaran Polres Inhil Mendapat Kenaikan Pangkat Setingkat
Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMPN 15
Polsek Sungai Batang Maksimalkan Pekarangan Kantor untuk Ketahanan Pangan Nasional
Bersama Warga, Anggota Satgas TMMD Pindahkan Tumpukan Pohon
Polres Bintan Gelar Operasi Yustisi Gabungan Dibeberapa Titik
Polres Tanjungpinang Gelar Apel Pengamanan Kunker Presiden RI ke Kepri
Gelar Festival Mural, Kapolri: Jaga Kami Jadi Polri Yang Lebih Baik
Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lampura Timbun Jalan Berlubang