Polres Tubaba Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016
BUALBUAL.com - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) gelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri di Gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tuba Tengah, Rabu (24/11/2021).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat Kompol Inderi didampingi oleh Kasi Propam dan diikuti oleh 80 Anggota dari masing masing bagian, Satuan dan Polsek Jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
“Jangan melihat siapa orang yang memberikan materi tetapi pahami materi apa yang disampaikan oleh penyaji, sehingga dapat dipakai acuan dalam Pelaksanaan tugas khususnya dalam perilaku anggota baik diluar maupun dalam dinas”, kata Kabag SDM.
Setelah arahan Kabag SDM dilanjutkan dengan sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasi Propam Ipda Hermanto dan Ps Kasubsiluhkum Sikum Bripka Halomoan Manulu, SH yang pada intinya menyampaikan bahwa Perkap tersebut merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
"Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri," ujar Kabag SDM.
Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan," ungkapnya.
Berita Lainnya
HUT Satpam ke-42, Polres Lampung Utara Memperlombakan Keterampilan Anggota Satpam
Mutasi Besar-besaran, 8 Kapolres di Lampung Diganti
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
Babinsa Labuan Amas Utara Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Gudang Meubel
Peninjauan Akselerasi Vaksinasi Serentak oleh Kapolda Kepri di Mall Botania 2 Batam Kota
Kapolres Rohul Pimpin Penyemprotan Disinfektan dan Edukasi Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Hanya Rumah, Soirah Dibangunkan Satgas TMMD Tapin MCK
Masa Pra Pengetatan, 62 Kendaraan Roda Empat Diputar Balik Personel Gabungan
Dandim 0619/Purwakarta Laksanakan Kunjungan Kerja Gunakan Sepeda, Ada Apa?
Kapolres Rohil Pantau Langsung Tes Urine Mendadak 47 Personil, Ini Hasilnya
Kapolres Lampura Pimpin Pengamanan Aksi Damai Jilid II Aliansi Mahasiswa
Kegiatan Bersih Bersih Dan Semprot Rumah Ibadah, Membuat Masyarakat Termotivasi