Polres Tubaba Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

BUALBUAL.com - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) gelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri di Gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tuba Tengah, Rabu (24/11/2021).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat Kompol Inderi didampingi oleh Kasi Propam dan diikuti oleh 80 Anggota dari masing masing bagian, Satuan dan Polsek Jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
“Jangan melihat siapa orang yang memberikan materi tetapi pahami materi apa yang disampaikan oleh penyaji, sehingga dapat dipakai acuan dalam Pelaksanaan tugas khususnya dalam perilaku anggota baik diluar maupun dalam dinas”, kata Kabag SDM.
Setelah arahan Kabag SDM dilanjutkan dengan sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasi Propam Ipda Hermanto dan Ps Kasubsiluhkum Sikum Bripka Halomoan Manulu, SH yang pada intinya menyampaikan bahwa Perkap tersebut merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
"Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri," ujar Kabag SDM.
Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bintan Lakukan Bakti Sosial Kunjungi Rumah Bahagia
Polres Lampura Gelar Gebyar Hadiah Wajib Pajak, Pemenang Doorprize Siap - siap Ditelpon
Satgas TMMD Ke-112 Kodim HST Mulai Bongkar Jembatan Kayu
Dansatgas TMMD Tapin Cek Perkembangan Pembuatan Badan Jalan
Hadir dan Ramaikan, Polres Inhil Gelar Karhutla Fun Run 2025
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan
70 Personil Gabungan Lampung Utara Gelar Patroli Pemeliharaan Kamtibnas
Kapolres Bengkalis Dan Jajaran, Ziarah Makam Pahlawan Dan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Hasil Operasi LIT 2022, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk.
Demi Kenyamanan Pemudik, Kodim 0303 Bengkalis, Siapkan Rest Area Di Duri
Salut, Anak Penjual Sepatu di Kota Rengat Lulus Polisi
Cepat dan tanggap, Kapolsek LBJ dan Anggota bantu tenaga dan materil Kepada Korban Angin Puting Beliung